Konten dari Pengguna

Ketidakmampuan Matriks Baru Indonesia 2045?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Realino Nurza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia sedang bergerak menuju 2045 dengan sebuah ambisi besar yang disebut Indonesia Emas. Di atas kertas, perjalanan menuju satu abad kemerdekaan dipenuhi target pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, industrialisasi, transformasi digital, pemerataan pembangunan, dan penguatan posisi Indonesia dalam tatanan ekonomi global. Namun, di balik semua target tersebut, terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar kemampuan mencapai angka pertumbuhan. Persoalannya adalah kemampuan negara memahami sumber daya yang dimilikinya, mengelola kekuasaan yang dipercayakan kepadanya, serta menerjemahkan keduanya menjadi keputusan publik yang benar-benar menghasilkan kesejahteraan.

Negara dapat memiliki kekayaan alam, jumlah penduduk yang besar, wilayah strategis, pasar domestik yang luas, dan sumber pembiayaan yang beragam, tetapi semua itu tidak otomatis menghasilkan kemakmuran. Sumber daya hanya menjadi kekuatan apabila terdapat kemampuan untuk mengorganisasikannya. Kekuasaan politik hanya menjadi instrumen pembangunan apabila digunakan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan sekadar mempertahankan legitimasi, memperluas pengaruh, atau mendistribusikan keuntungan kepada kelompok yang dekat dengan pusat pengambilan keputusan. Di sinilah kita perlu membicarakan ketidakmampuan matriks baru Indonesia 2045, yaitu ketidakmampuan suatu sistem kekuasaan dan pengelolaan sumber daya untuk menghasilkan hubungan yang produktif antara potensi nasional, keputusan politik, kapasitas kelembagaan, dan kesejahteraan rakyat.

Sumber foto: https://www.pexels.com/id-id/foto/39837764/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber foto: https://www.pexels.com/id-id/foto/39837764/

Persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan kecerdasan individu yang menduduki jabatan publik. Seseorang dapat memiliki gelar akademik, pengalaman birokrasi, kemampuan berpidato, dan jaringan politik yang luas, tetapi tetap tidak kompeten dalam mengambil keputusan publik. Kompetensi tidak dapat diukur hanya dari kemampuan menguasai informasi atau memenangkan perdebatan. Kompetensi terlihat dari kemampuan memahami masalah, mengidentifikasi hubungan sebab-akibat, mengelola keterbatasan, membaca konsekuensi keputusan, dan menemukan solusi yang dapat dilaksanakan. Ketika kemampuan tersebut tidak hadir, kekuasaan justru memperbesar dampak kesalahan karena keputusan yang keliru dapat memengaruhi jutaan orang sekaligus.

Ketidakmampuan pertama muncul dalam cara negara memahami sumber daya. Sumber daya sering kali dipandang sebagai sesuatu yang dapat dieksploitasi, dibelanjakan, atau dibagikan, bukan sebagai sebuah sistem yang harus dipelihara dan dikembangkan. Kekayaan alam dianggap sebagai sumber pendapatan, anggaran diperlakukan sebagai instrumen pengeluaran, utang dipandang sebagai jalan pintas pembiayaan, sedangkan penduduk dihitung sebagai pasar, tenaga kerja, atau angka statistik. Padahal, setiap sumber daya memiliki hubungan dengan sumber daya lainnya. Eksploitasi alam tanpa pemulihan lingkungan dapat menciptakan keuntungan jangka pendek sekaligus kerugian jangka panjang. Pembangunan infrastruktur tanpa memperhitungkan produktivitas dan biaya pemeliharaan dapat menghasilkan aset yang mahal tetapi tidak cukup bermanfaat. Pendidikan tanpa hubungan yang memadai dengan kapasitas ekonomi hanya berisiko memperbesar kesenjangan antara kualifikasi formal dan kesempatan kerja.

Negara yang kompeten tidak sekadar bertanya berapa banyak sumber daya yang tersedia, melainkan bagaimana sumber daya tersebut dapat menghasilkan nilai berkelanjutan, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung biaya, dan apakah manfaatnya lebih besar daripada konsekuensi yang ditimbulkan. Perbedaan pertanyaan ini menentukan arah pembangunan. Negara yang hanya menghitung input akan sibuk menunjukkan besarnya anggaran, panjangnya jalan, banyaknya program, dan jumlah penerima bantuan. Negara yang menghitung hasil akan mempertanyakan apakah biaya hidup menjadi lebih terjangkau, produktivitas meningkat, pekerjaan menjadi lebih stabil, layanan publik membaik, dan masyarakat semakin mampu memenuhi kebutuhannya tanpa terus bergantung pada intervensi pemerintah.

Ketidakmampuan berikutnya terlihat dalam proses pengambilan keputusan. Kebijakan publik seharusnya lahir dari pemahaman terhadap masalah, pengujian alternatif, pertimbangan risiko, dan evaluasi terhadap dampak yang mungkin terjadi. Namun, proses tersebut dapat kehilangan kualitas ketika keputusan lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan politik jangka pendek, tekanan kelompok, kebutuhan mempertahankan citra, atau keinginan menunjukkan bahwa pemerintah sedang bekerja. Dalam situasi seperti ini, masalah tidak diselesaikan berdasarkan karakter persoalannya, tetapi berdasarkan apa yang paling mudah dijadikan program, dikomunikasikan sebagai keberhasilan, atau dipertanggungjawabkan secara administratif.

Akibatnya, negara dapat terus memproduksi kebijakan tanpa benar-benar meningkatkan kapasitas penyelesaian masalah. Ketika suatu program gagal, respons yang muncul adalah mengganti nama program, mengubah struktur organisasi, membentuk satuan tugas, atau menambahkan peraturan baru. Padahal, akar masalahnya mungkin terletak pada desain insentif yang salah, pembagian kewenangan yang tidak jelas, data yang tidak memadai, atau ketidakmampuan lembaga menjalankan tugasnya. Perubahan administratif akhirnya diperlakukan seolah-olah merupakan perubahan kapasitas. Negara terlihat sibuk bergerak, tetapi persoalan masyarakat tetap berada di tempat yang sama.

Ketidakmampuan memahami komunikasi juga memperparah keadaan. Dalam pemerintahan, komunikasi bukan hanya kemampuan menyampaikan pesan, membangun slogan, atau memenangkan opini publik. Komunikasi adalah proses memahami kebutuhan, membaca umpan balik, membedakan kritik dari ancaman, serta menerjemahkan informasi dari masyarakat menjadi dasar pengambilan keputusan. Ketika pemerintah salah memahami komunikasi, kritik dapat dianggap sebagai serangan, penolakan masyarakat dianggap sebagai ketidakpatuhan, dan ketidakpuasan publik dijawab dengan penjelasan yang tidak menyentuh persoalan sebenarnya.

Padahal, masyarakat tidak selalu menolak tujuan sebuah kebijakan. Mereka mungkin menolak cara pelaksanaannya, pembagian bebannya, ketidakjelasan manfaatnya, atau risiko yang harus mereka tanggung. Kebijakan yang secara teknis terlihat rasional belum tentu dapat diterima apabila pemerintah gagal memahami kondisi ekonomi dan sosial masyarakat yang menjadi sasaran. Sebaliknya, komunikasi yang baik memungkinkan negara mendeteksi kesalahan sebelum kesalahan tersebut berkembang menjadi krisis kepercayaan. Pemerintahan yang tidak mampu mendengarkan pada akhirnya kehilangan salah satu sumber informasi terpenting yang dimilikinya, yaitu pengalaman nyata masyarakat dalam menghadapi kebijakan negara.

Kegagalan memahami komunikasi kemudian berhubungan langsung dengan ketidakmampuan mencari solusi. Banyak persoalan publik tidak dapat diselesaikan dengan satu intervensi karena terbentuk dari hubungan berbagai faktor. Kemiskinan, misalnya, bukan sekadar persoalan pendapatan, melainkan juga berkaitan dengan akses terhadap aset produktif, kualitas pendidikan, kesehatan, transportasi, struktur pasar, biaya pembiayaan, dan kesempatan kerja. Ketika negara hanya melihat satu bagian dari persoalan, kebijakan yang dihasilkan cenderung memindahkan beban dari satu kelompok ke kelompok lain tanpa memperbaiki struktur yang menyebabkan masalah tersebut.

Kebuntuan pembangunan kesejahteraan terjadi ketika negara terus mengulang pendekatan yang sama meskipun hasilnya tidak memadai. Program bantuan dapat membantu rumah tangga menghadapi tekanan ekonomi, tetapi bantuan saja tidak cukup untuk membangun kemandirian apabila kesempatan produktif tetap terbatas. Pertumbuhan investasi dapat memperbesar kapasitas ekonomi, tetapi pertumbuhan tersebut tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan apabila manfaatnya terkonsentrasi, kualitas pekerjaan rendah, atau biaya lingkungan ditanggung masyarakat. Demikian pula, peningkatan penerimaan negara tidak menjamin kualitas layanan publik apabila kemampuan belanja, pengawasan, dan evaluasi tidak berkembang secara seimbang.

Masalahnya bukan bahwa bantuan sosial, investasi, pembangunan infrastruktur, atau peningkatan penerimaan negara tidak diperlukan. Masalahnya adalah kecenderungan memperlakukan instrumen sebagai tujuan. Ketika keberhasilan diukur dari banyaknya program, bukan perubahan kondisi masyarakat, pemerintah berisiko mempertahankan kebijakan yang secara administratif berhasil tetapi secara sosial tidak menyelesaikan persoalan.

Dalam konteks menuju 2045, ketidakmampuan tersebut menjadi semakin serius karena Indonesia menghadapi perubahan demografi, perkembangan teknologi, persaingan ekonomi global, tekanan lingkungan, dan perubahan struktur pekerjaan. Bonus demografi tidak akan otomatis berubah menjadi keunggulan apabila kualitas manusia, kesempatan kerja, dan produktivitas tidak berkembang bersama. Digitalisasi tidak otomatis menciptakan efisiensi apabila hanya memindahkan birokrasi yang lamban ke dalam aplikasi digital. Hilirisasi tidak otomatis menghasilkan kemandirian apabila penguasaan teknologi, kemampuan industri domestik, dan penciptaan nilai tambah tidak tumbuh sebanding. Bahkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat menyembunyikan kerentanan apabila masyarakat semakin sulit memperoleh rumah, membiayai pendidikan, mempersiapkan masa pensiun, dan mempertahankan daya beli.

Karena itu, Indonesia membutuhkan matriks baru untuk menilai kompetensi negara. Matriks ini tidak seharusnya hanya mengukur siapa yang memegang kekuasaan, berapa besar anggaran yang dikelola, atau seberapa banyak kebijakan yang diterbitkan. Ukuran yang lebih relevan adalah kemampuan negara menghubungkan sumber daya dengan hasil, kewenangan dengan tanggung jawab, informasi dengan keputusan, serta pertumbuhan dengan distribusi manfaat. Setiap kebijakan perlu diuji melalui pertanyaan sederhana tetapi mendasar: persoalan apa yang hendak diselesaikan, bukti apa yang mendukung intervensi tersebut, alternatif apa yang tersedia, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung risiko, dan bagaimana kegagalannya akan diketahui serta diperbaiki.

Matriks baru tersebut juga harus menilai kemampuan negara untuk belajar. Kompetensi bukan berarti tidak pernah membuat kesalahan, melainkan kemampuan mendeteksi kesalahan, mengakui keterbatasan, mengubah pendekatan, dan mencegah kesalahan yang sama berulang. Negara yang tidak dapat mengoreksi dirinya akan mengubah kegagalan menjadi biaya permanen bagi masyarakat. Sebaliknya, negara yang memiliki mekanisme evaluasi terbuka, data yang dapat dipercaya, lembaga pengawasan yang berfungsi, dan ruang kritik yang sehat dapat memperbaiki kualitas kebijakan tanpa harus menunggu krisis besar.

Perubahan ini menuntut cara pandang baru terhadap kekuasaan politik. Kekuasaan bukan bukti kompetensi, sebagaimana kemenangan politik bukan bukti kemampuan mengelola negara. Kekuasaan hanyalah kewenangan untuk mengambil keputusan. Kompetensi baru dapat dinilai melalui konsekuensi keputusan tersebut. Pejabat publik tidak cukup dinilai dari niat, popularitas, atau kepatuhannya terhadap struktur politik. Mereka harus dinilai dari kemampuannya menghasilkan perbaikan yang terukur, mengelola sumber daya secara bertanggung jawab, dan mempertanggungjawabkan biaya yang muncul akibat pilihannya.

Pada akhirnya, Indonesia Emas 2045 tidak akan ditentukan semata-mata oleh seberapa besar kekayaan yang dimiliki Indonesia pada saat itu. Masa depan tersebut akan ditentukan oleh kemampuan bangsa mengubah kekayaan menjadi kapasitas, kapasitas menjadi keputusan yang tepat, dan keputusan menjadi kesejahteraan yang dapat dirasakan secara luas. Tanpa perubahan cara mengukur kompetensi, Indonesia berisiko memasuki 2045 dengan sumber daya yang besar tetapi kemampuan penyelesaian masalah yang tertinggal.

Bahaya terbesar bukanlah ketika negara kekurangan sumber daya atau menghadapi persoalan yang sulit. Bahaya terbesar muncul ketika negara memiliki sumber daya dan kekuasaan yang besar, tetapi tidak mampu memahami hubungan di antara keduanya. Dalam keadaan demikian, semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula kemungkinan kesalahan menghasilkan kerugian. Pembangunan pun berubah menjadi kegiatan mempertahankan sistem, bukan memperbaiki kehidupan masyarakat.

Indonesia membutuhkan matriks baru bukan untuk sekadar mengganti indikator pembangunan, melainkan untuk mengubah cara negara memahami keberhasilan. Ukuran kemajuan bukan hanya seberapa banyak yang dapat dikuasai pemerintah, melainkan seberapa besar kemampuan pemerintah membuat masyarakat semakin berdaya. Bukan seberapa sering negara mengambil keputusan, melainkan seberapa baik keputusan itu menyelesaikan masalah. Dan bukan seberapa lama kekuasaan dapat dipertahankan, melainkan seberapa jauh kekuasaan mampu membangun kondisi yang memungkinkan rakyat hidup lebih sejahtera, mandiri, dan memiliki masa depan yang lebih pasti.

Sebab, pada 2045, Indonesia tidak akan diadili oleh ambisi yang diumumkan hari ini. Indonesia akan dinilai oleh hasil dari keputusan yang dibuat hari ini, oleh sumber daya yang berhasil dijaga, oleh kesempatan yang berhasil dibuka, dan oleh persoalan yang akhirnya berhasil diselesaikan.

Penulis adalah praktisi berpengalaman dalam pengelolaan dana abadi (endowment fund), dana pensiun, dana sosial , asuransi sosial, serta peneliti bidang pembangunan berkelanjutan sejak 2004. Untuk pembelajaran lebih lanjut bisa mengunjungi website grl-capital.com.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membuat keputusan