Perang Alat Tukar (Moneter)

Founder grl-capital.com. Penulis Sistem Fiat Panduan Untuk Pemula, founder channel Belajar Fungsi Uang
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Realino Nurza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perang moneter bukan lagi sesuatu yang perlu diperdebatkan apakah akan terjadi atau tidak. Ia adalah sebuah keniscayaan selama manusia hidup dalam masyarakat yang melakukan pertukaran dan menggunakan alat tukar. Selama ada berbagai kelompok, wilayah, institusi, perusahaan dan negara yang mempunyai kepentingan berbeda dalam menentukan bagaimana pertukaran dilakukan, maka akan selalu ada persaingan untuk memengaruhi alat yang digunakan dalam pertukaran tersebut. Persaingan itu tidak selalu berbentuk perebutan mata uang atau perang nilai tukar sebagaimana yang selama ini kita bayangkan. Ia dapat berlangsung lebih dalam, yaitu melalui perebutan kemampuan untuk menentukan media pertukaran, menentukan siapa yang dapat menerbitkannya, siapa yang dapat menggunakannya, bagaimana ia beredar, bagaimana ia memperoleh kepercayaan dan bagaimana perubahan dalam sistem tersebut memengaruhi kekayaan orang-orang yang menggunakannya.
Masalahnya, masyarakat sering kali melihat alat tukar hanya dari sisi paling sederhana. Uang dipahami sebagai sesuatu yang digunakan untuk membayar barang dan jasa. Ketika membeli beras, kita menyerahkan rupiah. Ketika menerima gaji, kita menerima rupiah. Ketika membayar pajak, kita menyerahkan rupiah. Ketika menyimpan hasil kerja, kita juga menyimpannya dalam bentuk rupiah atau mengubahnya menjadi aset lain. Dalam kehidupan sehari-hari, semua aktivitas tersebut terlihat sebagai aktivitas ekonomi yang biasa. Tetapi jika kita mundur satu langkah dan melihatnya dari sudut pandang fungsi alat tukar, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar: bagaimana jika media yang digunakan untuk melakukan hampir seluruh pertukaran ekonomi tersebut mengalami perubahan nilai, perubahan aturan, perubahan akses atau perubahan struktur penerbitannya?

Pertanyaan ini penting karena kekayaan rakyat pada dasarnya tidak hanya berada dalam bentuk uang. Kekayaan rakyat adalah hasil dari kerja, keahlian, tanah, rumah, usaha, barang, jaringan sosial, waktu dan berbagai bentuk kemampuan menghasilkan sesuatu yang bernilai. Semua kekayaan tersebut kemudian membutuhkan media pertukaran agar dapat dipindahkan, dibandingkan dan digunakan dalam kehidupan ekonomi. Seorang petani menghasilkan beras tetapi membutuhkan pendidikan untuk anaknya. Seorang guru memberikan pengetahuan tetapi membutuhkan makanan. Seorang tukang membangun rumah tetapi membutuhkan pakaian dan layanan kesehatan. Pertukaran membuat spesialisasi menjadi mungkin. Alat tukar menjadi media yang memungkinkan hasil kerja seseorang ditukar dengan hasil kerja orang lain yang bahkan tidak pernah ditemuinya.
Dengan demikian, fungsi alat tukar sebenarnya jauh lebih besar daripada sekadar benda yang berpindah dari satu tangan ke tangan lain. Ia menjadi jembatan antara produksi dan konsumsi, antara pekerjaan hari ini dan kebutuhan esok hari, antara satu wilayah dan wilayah lainnya, bahkan antara generasi yang berbeda. Semakin luas jaringan pertukaran dalam suatu masyarakat, semakin penting kualitas media yang digunakan untuk melakukan pertukaran tersebut. Jika medianya tidak stabil, terlalu mahal, terlalu terkonsentrasi, sulit diakses atau hanya dapat digunakan oleh kelompok tertentu, maka masalahnya bukan hanya masalah uang. Masalahnya adalah kemampuan masyarakat untuk mempertukarkan hasil kekayaannya.
Di sinilah perlindungan aset rakyat seharusnya mulai dibicarakan. Selama ini pembicaraan mengenai perlindungan kekayaan sering diarahkan kepada pertanyaan mengenai aset apa yang harus dibeli. Emas, tanah, saham, obligasi, properti, deposito, mata uang asing atau aset digital kemudian ditempatkan sebagai pilihan untuk mempertahankan nilai kekayaan. Pendekatan ini penting, tetapi masih melihat persoalan dari sisi pemilik aset. Ada pertanyaan yang lebih mendasar, yaitu bagaimana memastikan agar sistem pertukaran yang digunakan oleh seluruh rakyat tidak secara terus-menerus menghasilkan ketimpangan akses terhadap kekayaan.
Sebab, apabila masyarakat hanya diarahkan untuk menyelamatkan dirinya sendiri dengan berpindah dari satu aset ke aset lainnya, maka perlindungan kekayaan menjadi persoalan individual. Orang yang memiliki pengetahuan, akses informasi dan modal lebih besar akan mempunyai lebih banyak pilihan untuk melindungi kekayaannya. Sebaliknya, orang yang seluruh kekayaannya berada dalam bentuk pendapatan dan tabungan sederhana akan mempunyai pilihan yang jauh lebih terbatas. Pada titik inilah perlindungan kekayaan rakyat tidak cukup hanya dibicarakan sebagai literasi investasi. Ia harus dibicarakan sebagai persoalan demokrasi moneter.
Demokratisasi moneter dapat dimulai dari sebuah pertanyaan sederhana: apakah masyarakat hanya boleh menjadi pengguna alat tukar, atau masyarakat juga berhak memahami, menilai dan ikut membentuk sistem alat tukar yang digunakannya? Pertanyaan ini mengubah posisi rakyat dari sekadar konsumen sistem moneter menjadi subjek yang mempunyai kepentingan terhadap sistem tersebut.
Demokratisasi moneter bukan berarti setiap orang harus menerbitkan mata uang sendiri atau menggantikan institusi negara dengan sistem yang tidak memiliki aturan. Demokratisasi moneter justru dapat dimulai dari keterbukaan mengenai fungsi, mekanisme dan konsekuensi dari berbagai alat tukar yang digunakan dalam masyarakat. Masyarakat perlu mengetahui bahwa alat tukar mempunyai desain, mempunyai penerbit, mempunyai aturan, mempunyai insentif dan mempunyai konsekuensi. Ketika semua itu dapat dipahami, dibandingkan dan diukur, maka masyarakat memiliki kemampuan yang lebih besar untuk memilih dan mengelola risiko pertukarannya.
Dalam konteks ini, keberagaman alat tukar dapat menjadi bagian penting dari demokratisasi. Monopoli terhadap satu bentuk media pertukaran mungkin memberikan kesederhanaan dan efisiensi tertentu, tetapi juga menciptakan ketergantungan yang sangat besar terhadap satu sistem. Sebaliknya, keberadaan berbagai bentuk alat tukar, sepanjang berada dalam kerangka hukum dan mampu menjalankan fungsi ekonomi secara nyata, dapat menciptakan pilihan. Pilihan tersebut bukan sekadar pilihan investasi, tetapi pilihan mengenai bagaimana masyarakat melakukan pertukaran, menyimpan daya beli, mengelola risiko dan membangun hubungan ekonomi.
Bitcoin, emas, uang negara, uang elektronik, sistem pembayaran digital, kredit perdagangan, bahkan bentuk-bentuk pertukaran komunitas dapat dilihat dalam perspektif ini bukan semata-mata sebagai benda atau produk keuangan, tetapi sebagai berbagai eksperimen mengenai bagaimana manusia membangun media pertukaran. Masing-masing memiliki karakteristik, kekuatan dan kelemahannya. Persoalannya bukan kemudian mencari satu alat tukar yang dianggap paling sempurna, tetapi memahami fungsi masing-masing dan mengetahui konsekuensi ketika masyarakat terlalu bergantung kepada satu bentuk media pertukaran.
Di sinilah konsep fungsi alat tukar menjadi penting. Jika kita memetakan berbagai fungsi yang dilakukan oleh uang dan media pertukaran, kita dapat melihat bahwa tidak semua fungsi harus selalu dilakukan oleh satu instrumen yang sama. Sebuah alat dapat sangat baik untuk pembayaran sehari-hari tetapi buruk untuk mempertahankan daya beli dalam jangka panjang. Instrumen lain mungkin sangat baik untuk menyimpan kekayaan tetapi tidak praktis digunakan untuk transaksi kecil. Ada media yang unggul dalam transfer internasional, tetapi tidak cocok untuk kebutuhan lokal. Ada pula instrumen yang mudah digunakan tetapi sangat bergantung kepada penerbit dan infrastrukturnya.
Maka demokratisasi moneter dapat berarti memberikan masyarakat kemampuan untuk memahami perbedaan tersebut. Rakyat tidak lagi hanya bertanya, "Apa uang saya?" tetapi mulai bertanya, "Apa fungsi alat tukar yang saya gunakan?" Apakah ia berfungsi sebagai media pertukaran yang efisien? Apakah ia memungkinkan saya menyimpan hasil kerja? Apakah ia memungkinkan saya melakukan transaksi tanpa ketergantungan berlebihan kepada satu pihak? Apakah biaya pertukarannya masuk akal? Apakah akses terhadapnya terbuka? Siapa yang memperoleh manfaat ketika alat tukar tersebut diciptakan dan diedarkan? Siapa yang menanggung risikonya ketika nilainya berubah?
Pertanyaan seperti itu pada akhirnya mengubah literasi moneter menjadi sesuatu yang jauh lebih penting daripada sekadar mengetahui cara menabung atau berinvestasi. Literasi moneter menjadi kemampuan membaca infrastruktur pertukaran yang menopang kehidupan ekonomi.
Perlindungan kekayaan rakyat kemudian tidak harus selalu dimulai dengan memberikan rakyat lebih banyak aset. Ia dapat dimulai dengan memberikan rakyat lebih banyak pilihan, lebih banyak pengetahuan dan lebih banyak kemampuan untuk memahami media pertukaran yang mereka gunakan. Kekayaan tidak hanya perlu dilindungi dari pencurian secara langsung. Kekayaan juga perlu dilindungi dari hilangnya daya beli, biaya pertukaran, ketergantungan terhadap satu penerbit, perubahan aturan dan struktur moneter yang tidak dipahami oleh penggunanya.
Jika perang moneter memang merupakan keniscayaan, maka masyarakat tidak mungkin berharap perang tersebut berhenti. Yang mungkin dilakukan adalah meningkatkan kemampuan masyarakat untuk membaca medan pertarungannya. Dalam perspektif ini, demokratisasi moneter bukan sekadar agenda mengganti satu mata uang dengan mata uang lainnya. Ia adalah agenda untuk membuat masyarakat memahami bahwa setiap alat tukar mempunyai konsekuensi terhadap kekayaan yang mereka hasilkan.
Rakyat yang memahami fungsi alat tukar akan berada pada posisi yang berbeda dengan rakyat yang hanya mengenal uang sebagai alat pembayaran. Mereka dapat melihat bahwa pertukaran bukan sekadar transaksi, melainkan proses pemindahan nilai. Mereka dapat memahami bahwa setiap transaksi menghubungkan produsen dengan konsumen, pekerja dengan pemberi kerja, pemilik aset dengan pengguna aset, dan masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. Ketika media pertukaran berubah, hubungan-hubungan tersebut juga dapat berubah.
Karena itu, mungkin bentuk perlindungan kekayaan rakyat yang paling mendasar bukanlah memaksa semua orang memilih aset yang sama, melainkan menciptakan masyarakat yang mampu memahami alat tukarnya sendiri. Masyarakat yang mengetahui bagaimana alat tukar bekerja akan lebih sulit dipaksa menerima satu narasi tentang uang. Mereka dapat membandingkan, mengukur dan mempertanyakan. Mereka dapat melihat siapa yang menerbitkan, siapa yang mendapatkan akses lebih dahulu, siapa yang menanggung biaya dan bagaimana kekayaan berpindah melalui sistem tersebut.
Pada titik itulah demokratisasi moneter mulai mempunyai arti yang lebih luas. Ia bukan sekadar demokratisasi penerbitan uang, tetapi demokratisasi pengetahuan mengenai alat tukar. Sebab ketika pengetahuan tentang alat tukar hanya dimiliki oleh sebagian kecil masyarakat, maka kekuasaan moneter secara tidak langsung juga terkonsentrasi pada mereka yang memahami mekanismenya. Sebaliknya, ketika fungsi-fungsi alat tukar dapat dipahami oleh masyarakat luas, pilihan terhadap media pertukaran menjadi lebih sadar, dan kemampuan masyarakat untuk melindungi hasil kerjanya menjadi lebih besar.
Perang moneter mungkin tidak dapat dihentikan. Tetapi ketidaktahuan terhadap perang tersebut bukanlah sesuatu yang harus diterima sebagai keniscayaan. Jika alat tukar adalah media yang menghubungkan hampir seluruh aktivitas ekonomi manusia, maka memahami alat tukar merupakan bagian dari memahami bagaimana kekayaan rakyat sebenarnya bergerak, berpindah dan dipertahankan.
