Sistem Fiat Model Bisnis Tanpa Berdaulat

Founder grl-capital.com. Penulis Sistem Fiat Panduan Untuk Pemula
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Realino Nurza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul optimisme di berbagai negara berkembang bahwa dominasi dolar Amerika Serikat mulai melemah. Meningkatnya peran yuan dalam perdagangan internasional, berkembangnya kelompok BRICS, serta berbagai upaya dedolarisasi sering dipandang sebagai awal dari lahirnya tatanan moneter yang lebih adil. Di Indonesia, narasi ini juga mendapat perhatian. Banyak pihak berharap bahwa berkurangnya ketergantungan terhadap dolar akan membuka jalan menuju kedaulatan ekonomi yang lebih besar.
Namun terdapat pertanyaan yang jarang diajukan secara mendalam. Apakah mengganti dolar dengan yuan benar-benar akan membuat Indonesia lebih berdaulat? Ataukah perubahan tersebut hanya memindahkan posisi ketergantungan dari satu mata uang fiat ke mata uang fiat lainnya?

Untuk memahami persoalan ini, perlu disadari bahwa masalah utama bukan terletak pada negara penerbit mata uangnya. Masalah utama berada pada struktur sistem moneter fiat itu sendiri. Selama suatu negara menyimpan kekayaan, melakukan perdagangan, dan mengelola cadangan devisa berdasarkan mata uang yang dapat dicetak oleh negara lain, maka hubungan ketergantungan tetap akan ada. Nama mata uangnya mungkin berubah, tetapi logika kekuasaannya tetap sama.
Sejak berakhirnya sistem Bretton Woods pada tahun 1971, dunia memasuki era fiat moneter. Uang tidak lagi memiliki keterkaitan langsung dengan aset yang terbatas jumlahnya. Nilai uang ditentukan oleh kepercayaan terhadap pemerintah dan bank sentral yang menerbitkannya. Dalam sistem seperti ini, negara penerbit mata uang cadangan global memperoleh keuntungan luar biasa. Mereka dapat membiayai defisit, mencetak uang dalam jumlah besar, dan mengekspor inflasi ke seluruh dunia melalui mekanisme pasar keuangan internasional.
Amerika Serikat menikmati keuntungan tersebut selama puluhan tahun melalui dolar. Karena sebagian besar perdagangan internasional menggunakan dolar, negara-negara lain harus terus menyimpan dolar sebagai cadangan. Akibatnya, permintaan terhadap dolar tetap tinggi meskipun utang pemerintah Amerika terus bertambah. Posisi ini menciptakan apa yang sering disebut sebagai “privilege moneter”, yaitu kemampuan untuk memperoleh barang dan jasa dari seluruh dunia dengan mata uang yang dapat diproduksi sendiri.
Kini banyak orang melihat Tiongkok sebagai alternatif. Pertumbuhan ekonomi yang besar, kekuatan manufaktur yang dominan, serta meningkatnya penggunaan yuan dalam perdagangan internasional membuat sebagian kalangan percaya bahwa yuan dapat menggantikan dolar. Jika hal itu terjadi, mereka beranggapan Indonesia akan memperoleh ruang yang lebih luas untuk mengurangi ketergantungan terhadap Amerika Serikat.
Pandangan tersebut hanya benar sebagian. Memang benar bahwa diversifikasi mata uang perdagangan dapat mengurangi risiko yang berasal dari satu negara. Namun diversifikasi tidak sama dengan kedaulatan. Menggunakan dua mata uang asing sekaligus tetap berarti bergantung pada pihak luar. Ketika Indonesia menyimpan cadangan dalam yuan, Indonesia tetap harus mempercayai kebijakan moneter Bank Sentral Tiongkok. Ketika Indonesia menggunakan yuan dalam perdagangan, Indonesia tetap bergantung pada stabilitas ekonomi dan politik Tiongkok. Ketika nilai yuan berubah karena keputusan yang dibuat di Beijing, dampaknya akan tetap dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
Dengan kata lain, perpindahan dari dolar ke yuan tidak menghilangkan hubungan ketergantungan. Yang berubah hanyalah pusat gravitasinya.
Di sinilah letak kelemahan mendasar dari cara berpikir yang menganggap dedolarisasi sebagai tujuan akhir. Dedolarisasi sebenarnya hanyalah perubahan alat. Ia bukan perubahan paradigma. Selama sistem tetap bertumpu pada mata uang fiat negara lain, Indonesia tidak pernah benar-benar memegang kendali atas fondasi moneter yang menopang ekonominya.
Kedaulatan moneter yang sesungguhnya bukan sekadar kemampuan memilih mata uang asing mana yang digunakan. Kedaulatan moneter adalah kemampuan mempertahankan daya beli, menyimpan nilai, dan mengelola kekayaan nasional tanpa harus bergantung pada kebijakan negara lain. Dalam konteks ini, pertanyaan yang lebih penting bukan apakah Indonesia harus memilih dolar atau yuan, melainkan apakah Indonesia memiliki aset moneter yang berdiri di luar kendali kedua negara tersebut.
Sejarah menunjukkan bahwa negara-negara yang hanya menjadi pengguna mata uang global cenderung berada pada posisi yang lebih lemah dibanding negara penerbitnya. Mereka harus bekerja keras memperoleh devisa, sementara negara penerbit dapat menciptakan likuiditas melalui sistem keuangannya sendiri. Ketimpangan ini bukan hasil dari niat buruk satu negara terhadap negara lain. Ketimpangan tersebut merupakan konsekuensi alami dari struktur fiat moneter global.
Karena itu, perdebatan antara dolar dan yuan sering kali menyerupai perdebatan mengenai siapa yang akan menjadi pengelola sistem yang sama. Dari sudut pandang Indonesia, pergantian tersebut tidak otomatis mengubah posisi dasar negara dalam rantai moneter internasional. Indonesia tetap menjadi pengguna, bukan penentu aturan.
Lebih jauh lagi, ketergantungan terhadap mata uang asing sering membuat strategi pembangunan nasional menjadi rentan terhadap faktor eksternal. Ketika dolar menguat, tekanan muncul terhadap nilai tukar rupiah. Jika suatu saat yuan menjadi mata uang dominan dunia, maka dinamika yang serupa dapat terjadi dengan sumber yang berbeda. Ketidakpastian tidak hilang; ia hanya berganti alamat.
Oleh karena itu, gagasan bahwa dunia multipolar otomatis menghasilkan kedaulatan ekonomi perlu ditinjau ulang. Dunia multipolar mungkin mengurangi dominasi satu kekuatan tunggal, tetapi tidak serta-merta menghapus struktur ketergantungan yang melekat dalam sistem fiat internasional. Sebuah negara dapat berpindah dari orbit Washington ke orbit Beijing tanpa pernah benar-benar keluar dari logika orbit itu sendiri.
Bagi Indonesia, tantangan terbesar bukan memilih blok moneter mana yang harus diikuti. Tantangan terbesar adalah membangun fondasi ekonomi yang tidak bergantung sepenuhnya pada kredibilitas mata uang negara lain. Selama kekayaan nasional terus diukur melalui aset yang dapat diperbanyak oleh pihak luar, selama cadangan strategis bergantung pada instrumen yang berada di bawah kendali negara lain, dan selama sistem moneter nasional tidak memiliki jangkar yang independen, maka kedaulatan akan selalu terbatas.
Dolar dan yuan pada akhirnya adalah dua ekspresi berbeda dari paradigma yang sama. Keduanya merupakan mata uang fiat yang nilainya ditopang oleh kekuatan negara penerbitnya. Keduanya memberi keuntungan struktural kepada pihak yang mengendalikan penerbitan uang. Keduanya menciptakan hubungan asimetris antara penerbit dan pengguna.
Karena itu, jika tujuan Indonesia adalah kedaulatan, maka diskusi tidak boleh berhenti pada dedolarisasi. Diskusi harus bergerak lebih jauh menuju pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana menciptakan sistem penyimpanan nilai dan cadangan strategis yang tidak dapat dimanipulasi oleh kepentingan negara lain. Tanpa menjawab pertanyaan tersebut, perpindahan dari dolar ke yuan hanya akan menjadi pergantian pengemudi dalam kendaraan yang sama. Arah perjalanan mungkin berubah sedikit, tetapi posisi penumpangnya tetap tidak berubah.
Penulis adalah praktisi berpengalaman dalam pengelolaan dana abadi (endowment fund), dana pensiun, dana sosial , asuransi sosial, serta peneliti bidang pembangunan berkelanjutan sejak 2004. Untuk pembelajaran lebih lanjut bisa mengunjungi website grl-capital.com.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membuat keputusan
