Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Uang Kripto Menggerus Monopoli Negara
25 September 2021 17:21 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Realino Nurza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Artikel pendek ini lahir dari sebuah perjalanan kecil dari penelitian mandiri terhadap mata uang kripto yang secara aktif menjadi pembicaraan dan perhatian media belakangan ini. Sebagai mana kita ketahui bersama pada 24 September 2021 lalu. Tiongkok benar benar mengumumkan sebuah kebijakan mendasar dan keras terhadap penambang, pengguna dan fasilitator yang secara aktif menggunakan mata uang kripto sebagai alat transaksi atau pun investasi. Di mana keputusan ini cukup membuat diskusi dan spekulasi terhadap masa depan mata uang kripto. Walaupun sehari sebelumnya kita juga sama sam mendengar pengumuman akan keputusan manajemen Twitter menggunakan mata uang kripto sebagai alat pembayaran tips untuk para penerbit konten. Yang mana pada follower bisa memberikan "tip" untuk menghargai para pembuat konten.
Kembali pada kebijakan Tiongkok sebagai negara memutuskan untuk "membunuh" mata uang kripto sebenarnya bagi saya sebagai seorang penulis, memandang bahwa keputusan ini akan menghadapi dinamika masa depan yang akan menggerus kedaulatan Tiongkok. Sebaliknya kesuksesan negara tirai bambu ini menjalankan ideologi komunis bersamaan dengan akomodasi terhadap praktik-praktik kapitalisme. Adalah sebuah fenomena yang menarik untuk diperhatikan, sebagai upaya menegakkan kedaulatan tiongkok sebagai negara modern. Paradoks ideologi dan praktik kenegaraan dan pengelolaan pasar yang awalnya memiliki garis batas yang sangat menguntungkan para pelaku usaha serta bibit kewirausahaan. Menjadi semacam jalan mulus yang mendorong pertumbuhan Ekonomi Tiongkok menjadi negara yang bisa berhadapan dengan negara adidaya seperti Amerika. Seperti kita ketahui juga dalam waktu yang bersamaan sebuah fenomena gagal bayar oleh perusahaan asal Tiongkok menjadikan negara harus bertindak cepat agar tidak terjadi kekacauan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Hal yang sama juga sedang menjadi perhatian di Amerika, di mana mata uang kripto sudah menjadi pembicaraan intens oleh para pembuat kebijakan. Di mana intensitas penggalian terhadap risiko keberadaan mata uang kripto menjadi pembicaraan keamanan nasional. Tentu dengan model yang berbeda dari cara meresponsnya. Lalu apa yang menarik dalam situasi ini untuk diperhatikan?
Pertama, negara negara besar tersebut melihat ancaman pada mata uang kripto yang secara tegas mesti mendapatkan perhatian regulator. Dan tentu dengan berbagai argumen dan latar belakang, entah itu ancaman pada keamanan nasional, perlindungan investor serta kedaulatan negara. Tidak seperti Tiongkok, di mana upaya mematikan uang kripto telah di deklarasikan sementara Amerika masih sangat hati hati memutuskan.
ADVERTISEMENT
Kedua penulis melihat ada semacam kekhawatiran kehilangan kontrol, seperti kita ketahui bersama negara mengendalikan kuasa menggunakan 2 hal, yaitu senjata dan uang. Di mana dua hal ini di monopoli serta dikuasai penuh oleh negara. Bukan hanya di Tiongkok dan Amerika. Hampir di semua negara yang ada di dunia. Kecuali negara yang mengalami kegagalan moneter seperti Venuzuela, Zimbabwe, dan Lebanon. Dua hal di atas adalah wacana pembuka diskusi bagi para pembaca, sebagai penulis jalanan penulis memang tidak punya latar akademis apa pun tentang ekonomi makro dan mata uang kripto. Tapi narasi yang berkembang di media mainstream dan media mikro mengarahkan penulis untuk memberikan opini pada fenomena ini.
Lalu siapa yang diuntungkan oleh keberadaan mata uang kripto ini? Saat ini jika pembaca mengikuti bagaimana negara negara gagal secara moneter seperti Lebanon, Zimbabwe serta Venezuela, adalah pengguna aktif mata uang kripto, hampir 30% warga negara di Lebanon menggunakannya dalam transaksi sehari hari. Selain itu negara negara miskin seperti El Savador telah mendeklarasikan menggunakan mata uang kripto sebagai alat tukar resmi. Dan ini tentu menjadi sebuah fenomena yang saya sebut binary. Di mana ada pertarungan negara kaya dan miskin yang secara tidak langsung mendorong rasa keterancaman negara kaya terhadap mata uang kripto. Karena mata uang adalah alat modern dalam penjajahan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Dan menariknya, Indonesia sebagaimana kita tahu juga, lebih memilih mengakomodasi mata uang kripto sebagai aset investasi. Dan memberikan kesempatan kepada rupiah dan mata uang kripto hidup dalam ekosistem masing-masing. Tentu ini semakin layak untuk diamati serta direspons, demi melihat distribusi kekayaan yang sesuai dan berubahnya tatanan ekonomi berorientasi inflasi menuju ekonomi berorientasi deflasi.
Sumber:
1. https://www.idxchannel.com/economics/fakta-di-balik-larangan-china-terhadap-mata-uang-crypto
2. https://www.newsbtc.com/news/bitcoin/salvadors-chivo-bitcoin-adoption/