Konten dari Pengguna

Molin Hadir Jangkau Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Redaksi Humas
Official Humas.id - Pusat Informasi Siaran Pers Indonesia
1 September 2018 23:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Redaksi Humas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Humas.id, Jakarta(23/8) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menyerahkan bantuan hibah kendaraan operasional Molin (Mobil Perlindungan) kepada 44 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota secara simbolis. Sebelumnya, Kemen PPPA telah memberikan Molin kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada 2016.
ADVERTISEMENT
Jumlah Molin dan Motor Perlindungan Perempuan dan Anak (Torlin) yang telah diberikan ke daerah adalah 247 Unit Molin dan 404 Unit Torlin, disampaikan secara bertahap. Pada tahun 2016 sejumlah 203 Unit Molin dan 404 Unit Torlin kepada 34 provinsi dan 170 Kabupaten Kota. Pada tahun 2017 sejumlah 44 Unit Molin kepada 44 Kabupaten Kota pada 30 Provinsi.
“Kami memberikan Molin dengan tujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan penanganan, pencegahan, dan pemberdayaan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melihat luasnya wilayah Indonesia, Kemen PPPA menilai perlu memperkuat unit pelayanan terpadu PP dan PA dengan memberikan bantuan peningkatan sarana/prasarana berupa penyediaan kendaraan operasional P2TP2A,” ujar Menteri Yohana di Jakarta.
Molin ini disediakan dengan mempertimbangkan spesifikasi tertentu sesuai kebutuhan penanganan korban kekerasan. Penyerahan molin tersebut diharapkan semakin mendorong optimalisasi teknis penyediaan layanan perlindungan perempuan dan anak yang ada di daerah, sinergi dengan program lainnya, seperti Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO), rumah sakit rujukan, Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), dan lembaga penyedia layanan lainnya.
ADVERTISEMENT
Menteri Yohana menjelaskan meski sudah banyak anak yang meraih prestasi dan mampu mengembangkan diri karena mereka memiliki keluarga dan lingkungan yang menyediakan rasa aman, nyaman, dan kesempatan yang cukup untuk memperkuat potensi dirinya, namun masih banyak pula anak yang belum terpenuhi hak dan mendapatkan perlindungan sehingga menghambat proses tumbuh kembangnya, seperti masih terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data Crawling Media Online, periode Januari – Agustus 2018, korban kekerasan psikis 1.878 anak, korban kekerasan seksual 2.190 anak, korban kekerasan fisik 2.536 anak, dan korban penelantaran 649 anak. Selanjutnya, berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) Kementerian PPPA, korban kekerasan terbanyak adalah perempuan, yaitu 5.884 anak perempuan dan laki-laki 1.369 anak yang tersebar di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Melihat data tersebut, kami menilai perlu adanya perlindungan khusus bagi anak untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya. Upaya ini diberikan dalam bentuk penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya, pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan, pemberian bantuan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan,” tambah Menteri Yohana.
Siaran Pers Nomor: B-142/Set/Rokum/MP 01/08/2018
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ADVERTISEMENT
Telp.& Fax (021) 3448510, e-mail : [email protected]
ADVERTISEMENT
The post Molin Hadir Jangkau Perempuan dan Anak Korban Kekerasan appeared first on Humas Indonesia.