Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.2
Konten dari Pengguna
Pemerintah Luncurkan Sukuk Negara Ritel Seri SR-010
24 Februari 2018 21:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
Tulisan dari Redaksi Humas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Humas.id, Jakarta – Pemerintah secara resmi membuka masa penawaran Sukuk Negara Ritel seri SR-010 di Gedung Bursa Efek Indonesia Jumat, (23/02). Masa penawaran akan dimulai dari tanggal 23 Februari 2018 sampai dengan 16 Maret 2018.
ADVERTISEMENT
Sukuk Negara Ritel seri SR-010 diterbitkan dengan akad Ijarah Asset to be Leased, yaitu akad yang obyek ijarah-nya sudah ditentukan spesifikasinya dan sebagian obyek ijarah sudah ada pada saat akad dilakukan tetapi penyerahan keseluruhan obyek ijarah dilakukan pada masa yang akan datang sesuai kesepakatan.
Di samping itu, Sukuk Negara Ritel seri SR-010 telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor B-119/DSN-MUI/II/2018 tanggal 9 Februari 2018, sehingga setiap individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat berinvestasi pada sukuk ini.
“Tahun ini kita ada di kisaran 25%-30% (pembiayaan defisit APBN yang berasal dari sukuk syariah) itu akan datang dari pembiayaan dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman dalam sambutannya pada Launching Penawaran Sukuk Negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Tapi kita juga punya tujuan lain, kita menuliskan surat utang negara yang bukan hanya untuk investor besar atau korporasi kita juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut berpartisipasi membangun negara Indonesia,” sambungnya.
Sebagai informasi masyarakat yang berminat membeli Sukuk Negara Ritel seri SR-010 dapat menghubungi / mendatangi 22 Agen Penjual yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, yaitu:
1. Citibank N.A., Indonesia
2. PT. Bank BRISyariah
3. PT. Bank Central Asia Tbk.
4. PT. Bank Commonwealth
5. PT. Bank Danamon Indonesia Tbk.
6. PT. Bank DBS Indonesia
7. PT. Bank HSBC Indonesia
8. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
9. PT. Bank Maybank Indonesia Tbk.
10. PT. Bank Mega Tbk.
ADVERTISEMENT
11. PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk.
12. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
13. PT. Bank OCBC NISP Tbk.
14. PT. Bank Panin Tbk.
15. PT. Bank Permata Tbk.
16. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
17. PT. Bank Syariah Mandiri
18. PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
19. PT. CIMB Niaga Tbk.
20. PT. MNC Sekuritas
21. PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
22. Standard Chartered Bank.
The post Pemerintah Luncurkan Sukuk Negara Ritel Seri SR-010 appeared first on Humas Indonesia.