Konten dari Pengguna

Aksi Reformasi Dikorupsi Sebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat

Redaksi Suara Mahasiswa UI
Pers Suara Mahasiswa UI Independen, Lugas, dan Berkualitas!
20 September 2019 10:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Redaksi Suara Mahasiswa UI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi Reformasi Dikorupsi Sebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat
zoom-in-whitePerbesar
Kumpulan masa aksi yan terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) beserta aliansi yang terdiri dari seluruh BEM Fakultas di UI, sekumpulan mahasiswa dari berbagai Universitas, dan aliansi masyarakat sipil di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta tersebut merasa terkhianati oleh para anggota DPR dalam hal pengambilan keputusan. Hal tersebut juga dikatakan oleh Manik Marganamahendra selaku Ketua BEM UI. Dalam orasinya ia mengatakan bahwa orang-orang yang berkumpul di gedung DPR tersebut sedang berkumpul mengkhianati rakyatnya.
ADVERTISEMENT
“Tapi bukan hanya kita yang berkumpul di sini, ada Dewan Perwakilan kita yang berkumpul dan sedang mengkhianati kita teman-teman semua,” tuturnya di tempat orasi.
Selanjutanya masa aksi yang diwakilkan oleh Manik mengatakan bahwa DPR sudah tak pantas lagi mendapat sebutan sebagai Dewan Perwakilan Rakyat melainkan para masa aksi sepakat dengan menyebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat juga Dewan Penipu Rakyat.
“Apa yang pantas kita (masa aksi -red) sebut untuk mereka (DPR -red) teman-teman, Dewan Pengkhianat Rakyat, Dewan Penipu Rakyat,” tegasnya.
Hal tersebut dikarenakan DPR yang telah berkumpul melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan disahkannya UU KPK kemarin tepatnya Selasa (17/9). Maka dari itu, Manik mengatakan bahwa amanat reformasi telah dicederai.
ADVERTISEMENT
“Oleh karenanya hari ini amanat reformasi telah dicederai, (Korupsi Kolusi Nepotisme -red) KKN semakin merajalela, korupsi semakin menjadi-jadi dan mereka (DPR -red) berkumpul untuk melemahkan KPK,” jelas Manik.
Tak hanya itu, Manik yang berorasi sekaligus mewakili masa aksi mengatakan kekecewaan terhadap lembaga-lembaga negara. Ia juga meneriakkan bahwa ia dan masa aksi tidak percaya lagi terhadap DPR juga terhadap Pemerintah. Ia mengatakan bahwa masa aksi menuntut menuntut sebuah negara yang lebih baik dan bebas dari korupsi.
Selanjutnya ia menegaskan bahwa ia beserta masa aksi yang lain tidak akan diam dan akan terus berjuang.
“Perlu dicatat oleh sejarah bahwa 1000 mahasiswa dari berbagai macam warna ada di sini. Hari ini bukan akhir dari perjuangan tapi mulai memberitakan kepada masyarakata dan pemerintah bahwa kami tidak diam, kami tidak bisa dibungkam, ini bukan pertarungan antara jokowi dan prabowo ini pertarungan antara kaum elite dan rakyat,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Aksi #ReformasiDikorupsi yang berlangsung pada hari Kamis (19/9) tersebut merupakan wujud penolakan atas disahkannya revisi UU KPK pada hari Selasa (17/9). Aksi tersebut memiliki delapan tuntutan. Diantaranya, yaitu penolakan anggaran gedung baru KPK pada tahun 2008, adanya wacana pembubaran KPK karena dianggap maksimal dalam menangani korupsi, adanya wacana KPK sebagai lembaga ad hoc, revisi Undang-Undang KPK sejak tahun 2011, intervensi anggota DPR dalam proses penyidikan dan penuntutan, menyandera proses seleksi calon pimpinan KPK di DPR, pengajuan keberatan terhadap proses pencegahan pimpinan DPR, dan, dan pengajuan Hak Angket.
Teks: Halimah Ratna Rusyidah Foto: Anggara Alvin Editor: M. Alifadli
Suara Mahasiswa UI 2019 Independen, lugas, dan berkualitas!