Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Bolehkah Memuaskan Istri dengan Jari? Ini Jawabannya Menurut Islam
20 September 2018 1:15 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com – Bebas menikmati fisik pasangannya dengan pandangan atau sentuhan adalah sesuatu hal yang boleh dilakukan bagi suami istri. Kecuali mendatangi menggauli istri di duburnya, menggauli istri saat haid dan nifas.
ADVERTISEMENT
Selain itu dibolehkan juga, seperti memegang alat kelamin pasangan dan semisalnya. Dan inilah yang dikecualikan syariat dari bebasnya hubungan suami istri. Allah Subahanahu wa Ta’ala berfirman,َ “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.” (QS. Al-Mukminun: 5-6).
Adapun onani atau masturbasi yang dilarang adalah mengeluarkan mani tanpa sebab jima’ seperti menggunakan tangannya sendiri. Adapun memuaskan syahwat dengan tangan pasangannya maka itu mubah atau dibolehkan. Ibnu Abidin al-Hanafi berkata dalam Radd al-Mukhtar, “Abu Yusuf pernah bertanya kepada Abu Hanifah tentang seorang laki-laki yang membelai farji istrinya dan sang istri membelai kemaluan suaminya untuk membangkitkan syahwatnya, apakah menurut Anda itu tidak boleh? Beliau menjawab, “Tidak, aku berharap itu pahalanya besar”.
ADVERTISEMENT
Begitu pula bagi istri, ia boleh memuaskan syahwatnya (masturbasi) dengan tangan suaminya. Ini bukan termasuk masturbasi yang diharamkan. Ini bisa menjadi salusi bagi suami yang mengalami ejakulasi dini, klimak sebelum istrinya orgasme. Maka ia bisa memuaskan istrinya dengan jari tangannya sehingga istrinya mengalami klimaks seksual.(Islamidia.Com/Nurul)
The post Bolehkah Memuaskan Istri dengan Jari? Ini Jawabannya Menurut Islam appeared first on PortalMadura.com.