Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Dianggap Tak Berizin, Warga Sumenep Laporkan Paslon Berbaur ke Panwascam Pasean
28 Februari 2018 11:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com, Pamekasan – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) dalam Pilkada Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Badrut Tamam-Raja’e (Berbaur) dilaporkan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pasean oleh warga Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, Selasa (20/2/2018) malam.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun PortalMadura.Com, pelaporan oleh warga tersebut setelah Paslon Berbaur menghadiri undangan silaturrahmi di Kecamatan Pasean yang diletakkan di salah satu lapangan futsal yang kemudian dilanjutkan ke Musala Al-Ismail sekitar pukul 17.00 WIB, musala tersebut sudah masuk daerah Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.
Pelapor atas nama Moh. Zaini warga Pasongsongan dengan tiga orang saksi, yaitu Ahmad Rizali, warga Pasongsongan, Muta’am, Warga Pasongsongan, dan Zainal Fatah AR, warga Batu Kerbuy tersebut lantaran lahan yang ditempati paslon nomor urut 1 itu dianggap tidak mendapat izin dari pemiliknya.
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Pasean, Raheli membenarkan adanya laporan tersebut, sehingga pihaknya akan mempelajari berkas laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.
“Ya benar (ada laporan), masih saya pelajari dan koordinasikan dulu dengan kabupaten,” jawabnya saat dikonfirmasi via telpon. (Marzukiy/Nanik)
ADVERTISEMENT
The post Dianggap Tak Berizin, Warga Sumenep Laporkan Paslon Berbaur ke Panwascam Pasean appeared first on PortalMadura.com.