Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Disparbudpora Sumenep Mengaku Kesulitan Urus Izin Objek Wisata
18 Februari 2018 5:41 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sufiyanto mengaku kesulitan mengurus izin objek wisata. Akibatnya, mayoritas destinasi wisata di Sumenep termasuk yang dikelola pemerintah daerah tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
ADVERTISEMENT
“Bukan tidak mau mengurus izin usaha pariwisata itu, tapi ketika ngurus izin meski sesama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sulitnya minta ampun. Lebih sulit dibandingkan swasta yang mengurus, karena pemerintah kan juga harus memberikan contoh, jadi persyaratannya harus lengkap,” kata Sufiyanto, Jumat (26/1/2018).
Tahun 2018 merupakan tahun pertama peluncuran program Visit Sumenep oleh pemerintah daerah. Pada tahun perdana Visit Sumenep itu, pemerintah daerah menargetkan mampu mendatangkan 1.165.000 wisatawan, termasuk 15 ribu Wisatawan Mancanegara (Wisman).
“Ke depan kami terus berupaya menyelesaikan soal perizinan tersebut. Kekurangan-kekurangannya akan kami penuhi dulu,” paparnya.
Informasi yang berkembang, objek wisata yang selama ini menyumbang ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya tidak memiliki TDUP. Objek wisata tersebut di antaranya Pantai Lombang dan Pantai Slopeng.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) Sumenep, Abd Majid, membenarkan soal objek wisata yang belum mengantongi TDUP.
“Pantai Lombang dan Slopeng belum mengantongi TDUP dan perizinannya baru diurus oleh dinas terkait,” ungkap Abd Madjid.
Dikatakannya, Disparbudpora sudah mengambil formulir TDUP. Hanya saja ada beberapa kendala, yakni masalah lahan dari lokasi objek wisata itu sendiri.
“Sebelum legalitas lahan objek wisata itu jelas, izin tersebut belum bisa dikeluarkan,” tukasnya. (Arifin/Putri)
The post Disparbudpora Sumenep Mengaku Kesulitan Urus Izin Objek Wisata appeared first on PortalMadura.com.