Indonesia, Norwegia Bahas Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Konten Media Partner
14 Februari 2019 18:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PortalMadura.Com, Jakarta - Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Ola Elvestuen tiba di Indonesia untuk membahas penguatan kerjasama Reduction Emission on Deforestation and Degradation (REDD+) bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya. Keterangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyebutkan dalam pembicaraan bilateral yang berlangsung Rabu di Jakarta itu Menteri Ola menyampaikan bahwa reduksi emisi Indonesia dalam kerja sama kedua Negara senilai USD 1 miliar menunjukkan hasil positif. Kerja sama itu sesuai Letter of Intent (LoI) Tahun 2010 yang diteken kedua Negara. “Pemerintah Norwegia terbuka terhadap penguatan kerja sama kedua Negara di masa depan, khususnya pasca 2020,” kata Ola. dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (14/2/2019). Ola menambahkan bahwa pihaknya telah meninjau pelaksanaan kerja sama pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) itu pada 2011, 2013 dan Agustus 2018. Beberapa hal yang perlu dievaluasi, ujar Ola, adalah implementasi moratorium perkebunan kelapa sawit, mekanisme pendanaan REDD+, kebijakan satu peta, perhutanan sosial dan dukungan kepada Masyarakat. Menteri Siti mengatakan Indonesia telah melakukan beragam upaya agar emisi GRK di Indonesia dari sektor kehutanan dapat dikendalikan. Misalnya moratorium hutan primer dan lahan gambut, pembentukan Badan Restorasi Gambut, pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Indonesia, lanjut Siti, telah memperbarui target penurunan emisi GRK setelah Paris Agreement, dari 26 persen pada 2020 menjadi 29 persen pada 2030. “Ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Indonesia bahwa hutan Indonesia memiliki kontribusi nyata dalam pengendalian perubahan iklim global,” ujar Siti. Selain itu, tambah Siti, Pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada Masyarakat di sekitar hutan lewat program perhutanan sosial yang telah mencapai 2,53 juta hektare dan 601.892 di seluruh Indonesia. Program ini, kata Siti, bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan, meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di sekitar hutan, mengurangi konflik permasalahan lahan, hingga meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mengatasi kemiskinan.
ADVERTISEMENT