Ini 3 Bahaya Mengintai Anak yang Belum di Aqiqah Menurut Islam

Konten Media Partner
11 November 2018 1:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com – Disunahkan bagi kedua orangtuanya untuk menyembelihkan kambing, ketika bayi sudah berumur tujuh hari. Ternyata sunah tersebut bukan tanpa sebab, seperti inilah betapa bahaya yang mengintai anak yang belum di aqiqahi oleh orang tuanya menurut para Ulama.
ADVERTISEMENT
Hukum aqiqah adalah sunah muakkadah, bukan wajib. Namun demikian, jangan sampai kita sepelekan. Untuk anak laki-laki dua kambing, dan anak perempuan cukup satu kambing. Ibadah ini dikenal dengan istilah akikah. Dalil yang menguatkan bahwa hukum aqiqah adalah sunah muakkadah adalah hadis berikut, “Siapa yang dikaruniai seorang anak, dan dia berkeinginan menyembelih untuknya, maka sembelihlah untuk anak lelaki dua kambing yang sepadan dan untuk anak wanita satu kambing.” (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Abi Dawud).
Diantara tujuannya Aqiqah adalah untuk membebaskan anak dari status tergadaikan. “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Disembelih pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Ahmad 20722, at-Turmudzi 1605, dan dinilai shahih oleh al-Albani).
ADVERTISEMENT
Pertama, jika anak itu meninggal sebelum baligh, ia tidak bisa memberikan syafa’at untuk kedua orangtuanya, sampai dia diaqiqahi. Karena diantara bentuk syafaat adalah, syafaat seorang anak yang meninggal di usia balita, kepada kedua orangtuanya supaya mereka dapat masuk surga. “Anak-anak kecil (yang meninggal) menjadi kanak-kanak surga, ditemuinya kedua ibu bapaknya, lalu dipegangnya pakaian ibu bapaknya – sebagaimana saya memegang tepi pakaian ini dan tidak berhenti (memegang pakaian) sampai Allah memasukkannya dan kedua ibu bapaknya kedalam surga.” (HR. Muslim no. 2635).
Kedua, anak yang belum diaqiqahi, terhalang dari mendapatkan keselamatan mara bahaya kehidupan. Makna ini dijelaskan oleh Mula Ali Al-Qari rahimahullah, “Tergadai dengan akikahnya, maksudnya adalah, anak itu terhalang mendapat keselematan dari mara bahaya sampai dia diakikahi“. (Lihat : Al-Mifshal fi Ahkam Al-Aqiqah, hal. 30).
ADVERTISEMENT
Ketiga, bayi terlahir ke dunia dalam keadaan terkekang oleh kekangan setan. Tali kekang ini tidak akan terlepas, sampai ia diaqiqahi. Makna inilah yang dinilai kuat oleh Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah. Beliau menyatakan, Allah jadikan meng-akikahi anak sebagai sebab terlepasnya dia dari kekangan setan, yang mengikat bayi sejak terlahir ke dunia. Seorang anak terikat oleh tali kekang itu.
Maka aqiqah yang menjadi tebusan untuk membebaskan bayi dari jerat setan tersebut.
Pada intinya, dari beberapa penafsiran ulama di atas dapat disimpulkan bahwa, aqiqah adalah perkara yang seyogyanya tidak dipandang remeh atau sepele, meski syariat tidak mewajibkan.(Islamidia.Com/Nurul)
The post Ini 3 Bahaya Mengintai Anak yang Belum di Aqiqah Menurut Islam appeared first on PortalMadura.com.
ADVERTISEMENT