Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Kader PBB, Bambang : Pamekasan butuh Perda Salat Berjamaah bagi ASN, kalau perlu pakai absensi
22 Februari 2019 12:31 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com, Pamekasan - Salah seorang kader Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Bambang Harto Cahyono akan mengusulkan peraturan daerah (Perda) Salat Berjamaah.
Perda tersebut ditujukan kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di bumi Gerbang Salam Pamekasan.
Rencana usulan tersebut disampaikan Bambang Harto Cahyono yang baru diambil sumpahnya, Kamis (21/2/2019) sebagai anggota DPRD Pamekasan menggantikan Sri Rahayu Ningsih yang meninggal dunia pada 4 Desember 2018.
"Ini layak diperdakan, kalau perlu ada absensi khusus salat berjamaah," kata Bambang Harto Cahyono.
Meski dirinya memiliki waktu menjabat selama 6 bulan kedepan di Komisi IV DPRD Pamekasan, ia akan memperjuangkan tugas dan kewajibannya, termasuk usulan Perda Salat Berjamaah bagi ASN.
Yang mendasari Bambang atas rencana usulan Perda Salat Berjamaah itu, salah satunya adalah untuk meningkatkan nilai religius dan alat kontrol ampuh saat istirahat siang bagi setiap ASN yang muslim.
Selain itu, Bambang mengaku merupakan wujud keinginan pribadinya sejak sebelum menjadi anggota DPRD.
Bahkan, ia memimpinan gerakan Salat Berjamaah itu dapat diikuti oleh semua lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan.
"Nantinya juga kita imbau ke siswa-siswa di sekolah," katanya.
ADVERTISEMENT