Konten Media Partner

Mantan Bapemas Sampang Tepis Ada Penarikan Fee Dana Desa

12 Maret 2019 18:23 WIB
clock
Diperbarui 20 Maret 2019 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com, Sampang - Mantan Kepala Badan Pemberdayaaan Masyarakat (Bapemas) era tahun 2016 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Moh. Amiruddin membantah keterlibatan kasus dugaan korupsi fee dana desa (DD). Sebelum kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) fee DD mencuat pada ranah hukum, pihaknya membenarkan jika pernah ada rapat dengan Camat se- Kabupaten Sampang, membahas program kerja untuk DD/ADD tahun anggaran 2016. "Dalam pertemuan itu murni membahas tentang progres kerja dan administratif pekerjaan. Tidak ada pembahasan tentang penarikan fee DD saat itu," kilah Amiruddin, Selasa (12/3/2019). Pada masa penanganan kasus fee DD, pihaknya mengaku adanya pertanyaan dari jaksa penuntut umum dalam persidangan terkait penyetoran fee tersebut. "Saya dipanggil dua kali. Pertama di Polda Jatim, kedua di Pengadilan Tipikor Surabaya. Saya sampaikan apa adanya jika tidak ada penarikan fee DD," tandasnya. Baca Juga : Hirup Udara Segar, Mantan Camat di Madura Beri Testimoni Korupsi Fee Dana Desa Amiruddin sekaligus Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sampang yang disebut inisial A oleh mantan Camat Kedungdung, Ahmad Junaidi usai bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas B Sampang pada 9 Maret 2019, sempat memberi testimoni alur pencairan fee korupsi DD sebesar 7,5 persen dari total anggaran DD setiap kecamatan.
ADVERTISEMENT