Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Oknum PNS Guru SD di Sumenep Diduga Terlibat Judi Online
14 Februari 2019 14:42 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
PortalMadura.Com, Sumenep - Oknum guru SD bertugas di wilayah Kecamatan Dasuk berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diduga terlibat perjudian online toto gelap (togel).
Tersangka Syaiful Bahri (57), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep ditangkap saat berada di Musalla Asta Pangeran Katandur, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Polres Sumenep juga meringkus tersangka lain, Emnoer Abdillah (29) warga Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.
"Kedua tersangka masih proses penyidikan," terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, dalam siaran persnya, Kamis (7/2/2019).
Modusnya, pelaku membeli angka toto gelap secara online dengan cara membuat akun di situs www.anekatoto2.com.
Baca Juga :Â Judi Online Terungkap Saat Pelaku Cari Wangsit di Musalla Makam Wali Sumenep Baca Juga :Â Bawa Ganja Dibungkus Uang Kertas, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi Sumenep, Satu Tersangka Asal Bali
Kemudian mentrasfer uang melalui rekening ke akun tersebut. "Lalu menunggu pengeluaran yang sudah ditentukan oleh akun itu. Jika angka yang dibeli oleh pelaku menang secara otomatis saldo di akun milik pelaku akan bertambah berlipat ganda," terangnya.
Barang bukti yang diamankan petugas, antara lain tiga buah handphone, ATM atas nama tersangka Emnoer Abdillah, dan rekapan angka pengeluaran togel serta satu lembar struk transfer uang senilai Rp150 ribu.
"Terungkapnya kasus judi online ini berkat laporan warga. Dan tersangka dijerat Pasal 303 KUHP," pungkas Heri.
ADVERTISEMENT