Konten Media Partner

PCNU Sampang Tegaskan NU Bukan Organisasi Radikal

14 Februari 2019 16:36 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PortalMadura.Com, Sampang - Pengurus Cabang NU Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur keberatan terhadap diksi kalimat dalam buku kelas V sekolah dasar SD/MI yang tertulis NU termasuk organisasi radikal. "NU sangat keberatan pada pemakaian diksi hingga menyebut radikal yang disematkan bersama organisasi lain," tegas Sekretaris PCNU Sampang, Ust. Mahrus Zamroni, Senin (11/2/2019). Salah satu pembahasan dalam buku itu, organisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Partai Nasionalis Indonesia (PNI). Kalimat dalam satu paragraf yang diduga mendiskreditkan organisasi NU, identik dengan upaya memberontak pada pemerintahan yang sah. Untuk menyelesaikan tema buku kelas V SD/MI yang menjadi polemik dunia pendidikan, menurutnya pengurus besar (PBNU) telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan pada 6 Februari 2019. Hasilnya sepakat untuk diubah diksi yang digunakan dalam kalimat pembahasan materi pembelajaran itu. "NU suatu bagian yang melakukan upaya patriotisme memerdekakan diri dari penjajah. Jadi, pilihan diksi radikal dalam kalimat itu sangat tidak benar," ujarnya. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Nor Alam mengaku tidak ada laporan buku dimaksud baik dari SD dan MI di Sampang. "Jika ada yang melaporkan terkait isi buku menyebut NU organisasi radikal, tentu akan kami lakukan langkah koordinasi terhadap masing-masing sekolah agar tidak menjadi pelemik di dunia pendidikan," janjinya.
ADVERTISEMENT