Konten Media Partner

Penipuan Berkedok Jual-Beli Sembako, Polisi Tunggu Laporan Korban

1 Maret 2018 20:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com, Sumenep – Mediasi antara pelaku dugaan penipuan ratusan juta rupiah berkedok jual-beli sembako, Nia Ekawati (25), warga Desa Pandian, Jalan Teuku Umar gang III, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan puluhan korban telah dilakukan oleh Polres setempat. Namun, rupanya korban tidak puas dengan jawaban pelaku. Akibatnya, mereka menginginkan dilanjutkan dengan proses hukum.
ADVERTISEMENT
“Kami hanya memediasi antara pelaku dengan korban. Sebab, selama ini korban masih menginginkan uangnya kembali. Tapi kalau memang korban mau melaporkan, kami siap menerima dan menindaklanjutinya,” kata Kapolsek Kota, AKP Widiarti, Kamis (1/3/2018).
Menurutnya, tidak harus semua korban yang melaporkan ke polisi, cukup ada satu atau dua korban sebagai perwakilan. Setelah ada laporan dari korban, polisi akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini kan belum ada korban yang melaporkan kasus tersebut. Jadi kami tidak bisa melakukan apa-apa selain memediasi,” ucapnya.
Sebelumnya, dua belah pihak dilakukan mediasi disalah satu ruangan di Mapolres Sumenep. Dalam mediasi tersebut, pelaku mengaku siap mengembalikan uang korban dengan cara menyicilnya.
Tapi, korban yang mencapai puluhan orang itu tidak langsung menerima janji pelaku. Sebab, uang yang telah digelapkan itu hampir mencapai Rp 1 miliar. Pelaku dinilai sangat sulit untuk bisa mengembalikannya meski dengan waktu yang relatif lama. (Arifin/Nanik).
ADVERTISEMENT
The post Penipuan Berkedok Jual-Beli Sembako, Polisi Tunggu Laporan Korban appeared first on PortalMadura.com.