Konten Media Partner

Tim Gabungan Copot Paksa Gambar Paslon di MPU

1 Maret 2018 12:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com, Sampang – Ratusan stiker bergambar Paslon Wabup-Cawabup Sampang, Madura, Jawa Timur, yang ditempel di Mobil Angkutan Umum (MPU) dicopot paksa oleh tim gabungan terpadu setempat, Rabu (28/2/2018).
ADVERTISEMENT
Tim gabungan terpadu itu, terdiri dari Panwaslu, Satpol PP, Dishub, dan Polisi Sampang. Pencopotan dilakukan di tiga lokasi, yakni Terminal kota, Pasar Srimangunan, dan tempat mangkal MPU di Pos Barisan kota Sampang.
Komisioner Panwaslu Sampang, Divisi SDM dan Organisasi, Insiyatun menegaskan, stiker atau branding Paslon di sejumlah MPU itu merupakan Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal dan melanggar aturan.
“Branding pada mobil yang bergambar Palson Cabup-cawabup itu termasuk APK yang tidak sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2017. Terutama desain gambar dan ukuran yang keluar dari aturan,” tegasnya.
Sanksinya, sambungnya, dapat diberlakukan bagi masing-masing Paslon yang terlibat.
“Jadi, sanksinya pelanggaran administrasi,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat ratusan branding Paslon Cabup-cawabup yang ditempel pada bagian belakang dan samping mobil. Pencopotan terus akan dilakukan secara bertahap.
ADVERTISEMENT
“Karena pelanggaran ya tetap kami tertibkan,” pungkasnya. (Rafi/Putri)
The post Tim Gabungan Copot Paksa Gambar Paslon di MPU appeared first on PortalMadura.com.