Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten Media Partner
Tuai Kritikan, Warna Cat Tugu Monumen Trunojoyo Diubah Atas Perintah Bupati Sampang
22 Maret 2019 22:13 WIB
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com, Sampang - Warna cat Tugu Monumen Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kini terlihat putih dan cerah, terutama pada lima penyangga yang menjulang tinggi.
Awalnya, tugu itu dicat warna kuning keemasan. Itu merujuk pada dokumen tentang makna simbolis Tugu Monumen Trunojoyo. Komposisi warna juga memiliki makna dan filosofi tersendiri.
Bahkan, pembuatan monumen tersebut dilapisi bahan perunggu (anti karat) dan batu sintesa dengan komposisi warna; misalnya, lambang keris/ tombak, warnanya emas yang berarti kemulyaan dan kesatriaan.
Pada pegangan atau demangan dengan warna tembaga memiliki arti semangat yang membara memberantas ketidak adilan.
Sayangnya, perubahan warna cat tersebut justru tidak didasarkan pada dokumen yang sudah dalam bentuk Perbup.
Bahkan, Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, Faisol Ansori mengaku tidak tahu adanya dokumen tersebut.
Ia berdalih hanya melaksanakan tugas dan perintah dari Bupati Sampang, Slamet Junaidi untuk melakukan pengecatan Tugu Monumen Trunojoyo tersebut.
"Itu atas perintah Bapak Bupati. Jadi, kami hanya menjalankan tugas. Dan kami juga tidak tahu kalau warna cat di Tugu Monumen itu sudah di Perbup-kan," dalihnya, Jumat (22/3/2019).
Perubahan warna cat pada Tugu Monumen Trunojoyo tersebut terus mendapat kritikan dari sejumlah kalangan. Pihak DLH pun rupanya sulit untuk mokong. Ia berjanji akan mengembalikan warna seperti cat semula.
"Insyaallah awal pekan ini kami mulai melakukan pengecatan seperti semula," janjinya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sampang, Abdussalam membenarkan jika bentuk dan warna Tugu Monumen Trunojoyo sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup), sehingga tidak diperbolehkan diubah bentuk dan warna catnya.
"Yang jelas, pihak DLH dan Disporabudpar sudah berjanji akan mengembalikan warna seperti cat asal, karena ketika memang benar- benar mau diubah, maka harus di musyawarahkan lagi. Tapi, kami rasa tidak perlu diubah, itu sudah mengandung arti yang luas," katanya.
ADVERTISEMENT