Konten Media Partner

Umat Muslim, Ketahui Sumpah yang Diperbolehkan dan Tidak dalam Islam

9 Maret 2019 17:14 WIB
clock
Diperbarui 20 Maret 2019 20:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com - Pernahkah Anda bersumpah pada seseorang bahkan ke diri sendiri? Ya, setiap orang pasti pernah mengatakan sumpah. Hal tersebut dilakukannnya agar orang lain percaya atas apa yang diucapkan. Dengan demikian, seseorang mendapatkan kepercayaan diri orang lain hanya dengan kata-kata sumpahnya. Namun perlu Anda ketahui, dalam islam sumpah ada yang diperbolehkan dan ada yang tidak. Jadi, Anda tidak boleh mengucapkan sumpah sembarangan ya. Penasaran sumpah apa yang diperbolehkan dan tidak? Berikut penjelasannya. Sumpah yang diperbolehkan yakni sumpah dengan nama-nama Allah Ta’ala, karena Rasulullah SAW bersumpah dengan Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia saja. Beliau juga bersumpah dengan berkata, “Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya.” Malaikat Jibril juga bersumpah dengan keagungan Allah Ta’ala, “Demi keagungan-Mu, tidaklah seorang pun mendengar surga, kecuali dia akan memasukinya,” (Diriwayatkan At-Tirmidzi). Sedangkan sumpah yang tidak diperbolehkan adalah sumpah dengan selain sifat-sifat-Nya; baik sesuatu yang dipakai sumpah itu sesuatu yang diagungkan seperti Ka’bah misalnya, atau bahkan bersumpah dengan Nabi Muhammad SAW. Hal tersebut tidak diperkenankan dan dipertegas dalam hadis berikut. Baca Juga : Hati-Hati dalam Bersumpah, Ini Ancamanya Menurut Hadis Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa ingin bersumpah, hendaklah ia bersumpah dengan Allah atau hendaklah ia diam,” (Muttafaq alaih). Dalam hadis lain yang diriwayatkan Ahmad, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, sungguh ia telah menyekutukan Allah,” Tidak hanya itu, hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Al-Hakim, Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, sungguh ia telah kafir,”. Demikian mengenai sumpah yang diperbolehkan dan tidak dalam Islam. Semoga bermanfaat.
ADVERTISEMENT