Konten Media Partner

Wilayah Pamekasan Jadi Ladang Peredaran Rokok Ilegal

11 Mei 2018 21:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat membeberkan puluhan rokok ilegal yang banyak beredar di daerahnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengatakan, rokok ilegal itu mayoritas tersebar di 5 kecamatan, meliputi Kecamatan Pademawu, Galis, Larangan, Pakong, dan Proppo.
“Kelima kecataman itu terbanyak, namun juga sudah tersebar di kecamatan lainnya,” paparnya, Jumat (11/5/2018).
Menurut dia, ada 23 merk rokok ilegal yang beredar di Kecamatan Pademawu, seperti Surya Putra, Surya Max, Grand Max, XL Mild, Surya Guna, Euro Gold (putih), New Filter, Biyola, Roman, Turbo Premium, dan Euro Bold (hitam).
Selain itu, ada Aswad, MD Mild, Subur, AA Mild, PJ, Bintang Empat, Alami, Seribu Satu, Cahaya Rembulan, Gro Eclusive, dan Suriya Gudang Alam.
Sedangkan rokok ilegal yang beredar di Kecamatan Larangan dan Kecamatan Galis, diantaranya merk Pisang Orange, General, Surya Max, Grand Max, XL Mild, Roman Texas, Pulau Garam, Ika Pro, Surya Payudan, Pisang Mas, Yan Pro Meld, Grand max, Cengkeh 99, Filter AMD Premium.
ADVERTISEMENT
Ada juga Subur Mild HJS, Rasanya, Flash Mild Gold, Sona Joss, Sena Surya, Tros, Sukun Surya, Gr Premium, Super Duren, Surya Enak Rasanya, Nous Bold, Amizz, Benang Biru, Pro Mild, Surya Putra Filter, Cahaya Pro Mild, Keraton, Euro Gold Hijau, Surya Putera, Surya Guna, Euro Gold (putih).
Merk lainnya, New Filter, Biyola, Roman, Turbo Premium, Euro Bold (hitam), Aswad, MD Mild, Subur, AA Mild, PJ, Bintang Empat, Alami, Seribu Satu, Cahaya Rembulan, Gro eclusive, dan Suriya Gudang Alam,
Adapun rokok yang beredar di Kecamatan Pakong meliputi, YS Pro Mild, Euro Gold putih, Euro Bold, Turbo Filter, Turbo Black, Manera Filter Bold, Turbo filter merah, Nous, Mr.X Bold, Premiun Mr.X Bold, HM Excecutiv, surya Putera, Surya Guna, DJ, Grand max, Cengkeh 99, Cahaya Rembulan, Turbo biru, Turbo merah, Nous, dan Serena Excecutive.
ADVERTISEMENT
Sedangkan di Kecamatan Kadur, meliputi rokok bermerk Bintang Empat, Dalill, Euro Bold, DJ sigaret ketek, Tiga Empat, Empat Tiga, Gudang Harta, Euro Bold, Euro Gold,.Aswad, Surya Putera, dan Turbo.
“Untuk Kecamatan Galis dan Larangan memang banyak memiliki kesamaan. Itu hasil monitoring terhadap beberapa toko-toko kecil,” paparnya.
Menurut Bambang, pihaknya akan melaporkan hasil monitoring terhadap rokok ilegal tersebut kepada pemerintah provinsi dan Kantor Pajak setempat.
“Sementara ini masih lima kecamatan. Dan selanjutnya kami akan monitoring ke kecamatan lainnya,” ucapnya.
Pihaknya belum memastikan dari total keseluruhan rokok ilegal yang beredar di Pamekasan. Ia hanya memprediksi masih banyak rokok ilegal baru yang tersebar di 8 kecamatan lainnya.
“Masih terus kita monitoring kedepannya agar ketahuan berapa total rokok ilegal yang beredar,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, Apik mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan sesuatu terhadap pengusaha rokok ilegal yang beredar di Pamekasan.
“Kewenangannya ada di bea cukai dan Pemprov Jatim,” tandasnya.(Hasibuddin/Nanik)
The post Wilayah Pamekasan Jadi Ladang Peredaran Rokok Ilegal appeared first on PortalMadura.com.