Andorra, Negeri yang Memiliki 2 Kepala Negara

Konten dari Pengguna
18 Maret 2021 15:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rediatma Ihsan Surpiyadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Negara Andorra mungkin terdengar asing di telinga sebagian besar masyarakat Indonesia. Negara di pegunungan Pyrenees tersebut terletak di antara Prancis di sebelah utara dan Spanyol di sebelah selatan dengan ibukota Andorra La Vella. Andorra memiliki luas wilayah 468m2 dengan penduduk sekitar 77 ribu jiwa, menjadikannya salah satu negara terkecil di dunia. Karena kedekatan secara geografis dan historis dengan daerah Catalan di Spanyol, bahasa resmi yang digunakan adalah bahasa Catalan, namun bahasa Spanyol dan Prancis juga lazim digunakan.
Dokumentasi dari Pixabay
Negara yang terkenal sebagai destinasi olahraga ski serta belanja tersebut secara resmi bernama Principat d’Andorra (Kepangeranan Andorra). Mendengar nama resminya, tentu banyak yang mungkin berpikir bahwa Andorra adalah Kepangeranan yang mirip dengan Monako, yang Kepala Negaranya adalah seorang Pangeran.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, Andorra cukup unik. Keunikan Andorra adalah ia memiliki 2 orang Pangeran yang menjabat sebagai Kepala Negara yakni Uskup Agung Urgell serta Kepala Negara Prancis (dalam hal ini, Presiden Prancis). Sistem ini lazim disebut diarchy.
Dokumentasi pribadi.
Menarik untuk melihat bagaimana bisa Andorra memiliki 2 orang Kepala Negara. Semua itu bermula dari Raja Charles II pemimpin bangsa Franks yang pada abad ke-8 menawarkan wilayah Andorra kepada Count (gelar bangsawan untuk penguasa suatu wilayah) Urgell. Keturunan Count Urgell memberikan tanah yang melingkupi seluruh wilayah Andorra kepada Keuskupan Urgell, sehingga kekuasaan Andorra beralih, di bawah kepemimpinan Uskup Urgell.
Namun, seiring berjalannya waktu, keturunan Count Urgell yang berasal dari Foix, Prancis kemudian mempermasalahkan kekuasaan Uskup Urgell atas Andorra. Setelah perselisihan dan argumentasi panjang yang berlangsung selama puluhan tahun, pada tahun 1278 kedua belah pihak menyepakati Pareage Andorra (Traktat Andorra) yang ditandatangani oleh Count Foix, Roger-Bernard III dan Uskup Urgell, Pere d’Urtx.
ADVERTISEMENT
Pareage Andorra mengakui kekuasaan Count Foix dan Uskup Urgell sebagai Co-Prince (Pangeran Bersama) Andorra. Dengan berjalannya waktu, gelar Count Foix beralih ke Kerajaan Prancis saat Henry IV, Count Foix dari tahun 1572 - 1607, menjadi Raja Prancis. Sejak saat tersebut, Kepala Negara Prancis merangkap sebagai Co-Prince Andorra.
Co-Prince Andorra, Emmanuel Macron bersama PM Andorra, Xavier Espot serta Ketua Parlemen Andorra, Roser Sune. Dokumentasi dari all-andorra.com
Lalu berapa lamakah mandat masing-masing Co-Prince? Dalam konteks Co-Prince adalah Kepala Negara Prancis, pada era kerajaan, Raja Prancis memerintah seumur hidupnya. Namun di era modern saat ini, dengan bergantinya sistem pemerintahan Prancis menjadi Republik dengan Kepala Negara seorang Presiden, ia memangku jabatan selama 5 tahun dengan maksimal 10 tahun.
Sementara itu, dalam konteks Co-Prince adalah Uskup Agung Urgell, beliau dilantik dan diberhentikan oleh Paus. Oleh karena itu, tidak ada waktu definitif berapa lama Uskup Agung Urgell menjabat sebagai Co-Prince Andorra. Uskup Agung Urgell akan menjabat selama Paus mempercayakannya sebagai pimpinan Keuskupan Urgell. Sebagai informasi, Uskup Agung Urgell saat ini, Mgr. Joan Enric Vives i Sicilia telah menjabat dari tahun 2003, yang artinya sudah menjabat dengan 4 orang Co-Prince Andorra berbeda dari Prancis.
Dokumentasi pribadi.
Dikarenakan adanya 2 orang Kepala Negara tersebut, Duta Besar negara sahabat yang memiliki akreditasi untuk Andorra, diharuskan menyerahkan surat-surat kepercayaannya (credentials) kepada Uskup Agung Urgell serta Presiden Prancis.
Dokumentasi KBRI Paris.
Salah satu contohnya adalah Duta Besar RI untuk Prancis merangkap Andorra dan Monako, yang pada bulan April 2019 menyerahkan surat kepercayaannya kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron. Selanjutnya pada bulan November di tahun yang sama, beliau menyerahkan surat kepercayaannya kepada Uskup Agung Urgell Mgr. Joan Enric Vives i Sicilia.
ADVERTISEMENT