Konten dari Pengguna

Indahnya Denmark, Hebatnya Indonesia!

Setiadi Rachmadi
Civil servant. Proud member of Sesdilu 72 and still learning how to write...
20 Mei 2022 21:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Setiadi Rachmadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seiring dengan pelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seperti penghapusan keharusan mengenakan masker di tempat terbuka, penghapusan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah mendapat vaksin lengkap dan booster, menghapuskan syarat tes COVID-19 untuk pelaku perjalanan, serta mulai diperbolehkannya kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar, semakin meningkatkan semangat masyarakat untuk kembali ke pola kehidupan normal.
ADVERTISEMENT
Berbagai pendataan dan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI serta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas COVID-19) menunjukkan tren penurunan kasus baru COVID-19 di Indonesia dan di dunia. Ditambah juga hasil penelitian yang menunjukkan peningkatan antibodi per orang dan berarti bahwa imunitas masyarakat Indonesia semakin baik dalam menghadapi serangan virus Corona.
Pelonggaran dan perkembangan kondisi tersebut tentunya bukan berarti kita dapat secara ceroboh menurunkan antisipasi dan tingkat kewaspadaan terhadap ancaman peningkatan kembali penyebaran virus Corona di masyarakat.
Hampir sama dengan kondisi di Indonesia, Denmark juga terus mencatat penurunan kasus baru COVID-19, dengan berbagai faktor pendukungnya seperti peningkatan jumlah masyarakat yang telah menerima dosis vaksin lengkap serta tetap terjaganya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Hal ini yang menjadi perhatian bagi pemberian pelayanan yang dilakukan oleh KBRI Kopenhagen di Denmark.
Frederiksborg Castle di Hillerød, Denmark merupakan kastil zaman Renaisans terbesar di wilayah Skandinavia. (Foto: Dok. Pribadi)
Sejak awal masa pandemi COVID-19, KBRI Kopenhagen telah melaksanakan kebijakan pelayanan kekonsuleran hanya berdasarkan pembuatan janji terlebih dahulu (by appointment only). Kebijakan ini diambil untuk menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah besar di ruang tertutup seperti ruang kantor pelayanan kekonsuleran milik KBRI Kopenhagen. Seperti yang diketahui bersama, pelayanan kekonsuleran merupakan salah satu fungsi utama Perwakilan RI di luar negeri, baik bagi Kedutaan Besar maupun Konsulat Jenderal. Pelayanan kekonsuleran terdiri dari pembuatan visa dan paspor, legalisasi dokumen, penerbitan surat keterangan resmi, konsultasi keimigrasian, serta berbagai bentuk lain dari pelindungan WNI di luar negeri.
Gedung KBRI Kopenhagen dengan alamat Ørehøj Alle 1, 2900 Hellerup, Denmark. (Foto: Dok. Pribadi)

Prosedur kesehatan KBRI Kopenhagen

Prosedur yang diterapkan di KBRI Kopenhagen dalam pemberian pelayanan kekonsuleran bagi masyarakat yang telah datang berdasarkan janji antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

1. Pelaksanaan protokol kesehatan oleh staf KBRI Kopenhagen

Agar dapat memberikan pelayanan kekonsuleran yang baik, hal pertama yang harus diperhatikan tentunya adalah kesiapan dari staf kekonsuleran KBRI Kopenhagen itu sendiri. Dalam setiap kesempatan, staf KBRI Kopenhagen selalu menggunakan masker dan sarung tangan medis, serta selalu berada di balik kaca pembatas. Prosedur ini dilakukan utamanya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan dari staf KBRI.

2. Pengukuran suhu tubuh dan cuci tangan

Sebelum memasuki ruang pelayanan kekonsuleran, masyarakat yang datang diperiksa suhu tubuhnya terlebih dahulu dengan batas toleransi hingga 37°C, sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO). Masyarakat yang datang kemudian diminta untuk mencuci tangan terlebih dahulu.

3. Maksimal 2 orang di dalam ruangan

Staf KBRI Kopenhagen membatasi jumlah orang yang berada di dalam ruang kantor, yaitu maksimal 2 (dua) orang pada setiap sesi pelayanan. Apabila terdapat lebih dari 2 orang yang hadir, maka akan diminta untuk menunggu di tempat terpisah yang telah disediakan atau dapat berjalan-jalan dahulu untuk menikmati keindahan taman yang terdapat di sekitar KBRI Kopenhagen.
Taman Øregårds dan Øregaard Café yang berada di sekitar KBRI Kopenhagen. (Foto: Dok. Pribadi)

4. Pembersihan ruangan di antara sesi pelayanan

ADVERTISEMENT
Setelah satu sesi pelayanan selesai, dan sebelum menerima kedatangan masyarakat untuk sesi pelayanan selanjutnya, staf KBRI Kopenhagen membersihkan ruangan pelayanan dengan menyemprotkan antiseptik di ruangan, peralatan, serta titik-titik yang sering bersentuhan langsung dengan masyarakat. Penggunaan alat tulis juga diganti untuk setiap orangnya, untuk kemudian disterilisasi terlebih dahulu sebelum dipergunakan kembali.

5. Penyemprotan disinfektan secara berkala

Dalam jangka waktu tertentu, seluruh ruangan di KBRI Kopenhagen disemprot disinfektan serta dilakukan deep cleaning oleh petugas profesional, untuk mencegah resiko penyebaran virus Corona, baik terhadap masyarakat yang datang maupun terhadap seluruh staf KBRI Kopenhagen.
Christiansborg Palace yang juga merupakan Gedung Parlemen Denmark. (Foto: Dok. Pribadi)
Meskipun membatasi kedatangan ke kantor, KBRI Kopenhagen tetap membuka saluran komunikasi lainnya selama 24 jam seperti nomor telepon hotline, e-mail, website hingga akun media sosial untuk terus membantu terbukanya akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan serta pelayanan KBRI Kopenhagen. Keramahan serta rasa tolong menolong yang tinggi, yang menjadi karakteristik bangsa Indonesia tentunya tidak boleh dihilangkan dalam pemberian pelayanan kekonsuleran meskipun di masa pendemi COVID-19 ini.
St. Alban's Church di sekitar wilayah Kastellet yang merupakan salah satu tujuan wisata utama di Kopenhagen, Denmark. (Foto: Dok. Pribadi)
Kesemuanya ini ditempuh untuk tetap memberikan pelayanan dan pelindungan bagi masyarakat Indonesia, sehingga kita semua dapat kembali menjalani kehidupan normal dengan sehat dan bahagia paska pandemi COVID-19.
Salah satu sudut Kopenhagen yang lengang di awal masa pandemi COVID-19. (Foto: Dok. Pribadi)