Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Teknologi Blockchain sebagai Modernisasi Sistem Perpajakan Indonesia
15 Januari 2025 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Reisya Thalita Nurmeyanka tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Problematika hukum perpajakan di Indonesia tidak luput dari kurangnya optimalisasi sistem keamanannya yang masih memiliki sejumlah celah serta minimnya standardisasi dalam penerapan digitalisasi di bidang perpajakan. Hal ini mengakibatkan masih adanya praktik penggunaan faktur fiktif dan pemalsuan pelaporan nominal pembayaran pajak yang merugikan pendapatan negara yang sebenarnya. Potensi kehilangan pendapatan negara akibat tindak pidana dalam perpajakan di Indonesia ini diperkirakan bisa mencapai jumlah yang signifikan setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Peningkatan keamanan di sektor perpajakan perlu dioptimalisasikan, karena pendapatan pajak tetap menjadi sumber pendapatan yang sangat berkelanjutan bagi negara dan memainkan peran penting dalam mendukung pembiayaan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Pendapatan dari sektor perpajakan dapat menekan ketergantungan terhadap bantuan luar negeri dan membantu melunasi beban utang, sehingga memperkuat ketahanan negara dalam menghadapi tekanan ekonomi global. Selaras dengan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, peningkatan pada sektor perpajakan juga harus didukung dengan pemerataan teknologi dan digitalisasi pada masing-masing daerah
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan transformasi teknologi melalui implementasi teknologi blockchain pada sektor perpajakan di Indonesia yang bertujuan memberikan transparansi dan perlindungan hukum pada pengelolaan pendapatan melalui bidang perpajakan. Namun, dalam penerapannya masih memiliki sejumlah masalah terkait regulasi dan kurangnya standardisasi teknologi tersebut, sehingga diperlukannya optimalisasi modernisasi hukum perpajakan Indonesia dalam implementasi teknologi blockchain, guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan daya ketahanan ekonomi negara di era disrupsi.
ADVERTISEMENT
Efektifitas teknologi tersebut dapat dilaksanakan sejalan dengan regulasi yang memadai. Pemerintah perlu menyusun regulasi yang jelas dan komprehensif, melakukan harmonisasi peraturan antar lembaga, dan pengembangan jaringan blockchain dalam skala nasional. Berkaca pada perkembangan teknologi blockchain di China yang memberikan kemajuan berupa meminimalisasi kemungkinan pemalsuan atau pembuatan faktur fiktif sebab teknologi blockchain memungkinkan otoritas pajak China untuk dapat memonitor seluruh transaksi pembayaran pajak.
Penggunaan sistem blockchain dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan data personal serta efisiensi administrasi publik, dengan potensi penyederhanaan sebesar 70% dari total prosedur administratif yang ada. Sejalan dengan hal tersebut, Indonesia seharusnya dapat memasifkan penggunaan teknologi blockchain seperti yang ada pada negara China demi mendukung pembangunan berkelanjutan.