Kebakaran Gedung Pemerintahan (part 2)

Renan Hafsar
Investigator Keselamatan Transportasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
18 Oktober 2022 16:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Renan Hafsar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Latihan Mitigasi Kebakaran

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketika kebakaran terjadi, mitigasi perlu dijalankan sesegera mungkin. Masing-masing personel mengambil peran sesuai yang tertulis di dalam Standard Operating Procedure (SOP) terkait penanganan kebakaran.
Ilustrasi simulasi kebakaran
Di sini biasanya masalah muncul. Budaya malas berlatih akan terlihat hasilnya ketika kebakaran sesungguhnya terjadi. Ketika latihan, hanya mau pakai api kecil, di dalam tong, dan tong pun diletakkan di tengah-tengah lapangan. Ketika kebakaran sesungguhnya terjadi, terjadi di lokasi dengan akses sempit, api setinggi atap. Ketika faktual dan simulasi terlalu jauh berbeda, biasanya kondisi yang terjadi adalah kekacauan (chaos).
ADVERTISEMENT
Mitigasi kebakaran sangat bertumpu pada kemampuan para personel yang terlibat. Semahal dan secanggih apapun peralatan, tetap membutuhkan campur tangan manusia. Alat perlu diarahkan untuk menembakkan zat pemadam ke arah api. Memang ada yang otomatis, tetapi tidak terlalu efektif, terutama ketika antara sumber api dan zat pemadam terhalang suatu benda.
Kantor-kantor pemerintahan seyogyanya memiliki suatu catatan, salah satunya adalah catatan latihan pemadaman kebakaran. Juga, harus ada pihak yang memeriksa realisasi pelatihan tersebut. Tanpa ada catatan dan pemeriksaan secara berkala, kejadian yang mana personel gagap dan gugup menghadapi api besar akan terus terjadi.

Pemeliharaan Alat Pemadam Kebakaran

Banyak alat sudah terpasang di kantor-kantor pemerintahan. Mulai dari alarm kebakaran (manual atau otomatis), sprinkler, hidran, alat pemadam api ringan (APAR), hingga pakaian pelindung api (fireman outfit). Sekarang pertanyaannya, "apakah alat tersebut sudah tepat?"
ADVERTISEMENT
Mari kita ulas satu per satu kondisi dan kegunaan alat-alat tersebut.
Saya pernah melihat fireman outfit di dalam suatu etalase kaca. Maksudnya untuk memudahkan untuk menemukannya ketika kebakaran terjadi sekaligus membentuk opini bahwa kantor tersebut siap menghadapi bahaya kebakaran.
Di dalam etalase kaca tersebut terdapat sepatu boot yang bukan untuk menghadapi temperatur tinggi. Sepatu boot karet biasa jika dipakai untuk memasuki ruangan yang sudah terpapar api, justru membahayakan jiwa penggunanya. Sepatu boot akan menempel ke lantai/karpet seperti plastik terbakar. Selanjutnya, kaki penggunanya akan ikut terbakar. Asap beracun juga akan timbul ketika sepatu boot semakin panas.
Sprinkler yang ada di gedung kantor pemerintahan perlu diperiksa secara berkala. Apakah tabungnya sudah pernah pecah karena pernah dioperasikan sebelumnya? Apakah pipa masih tersambung dengan baik mulai dari sprinkler hingga ke pompa pemadam? Apakah pompa pemadam langsung aktif begitu sprinkler memancar ataukah harus dioperasikan secara manual? Jika manual, apakah operatornya mengetahui secara baik semua langkah yang dilakukan untuk mengoperasikan sprinkler?
Ilustrasi pengecekan alat pemadam kebakaran (gambar: Impact Fire)
Dinas Damkar DKI Jakarta pernah mengungkapkan bahwa kurang dari separuh kantor pemerintahan saja yang memenuhi standar kelayakan terhadap kesiapan penanganan kebakaran. Kondisi miris ini patut diwaspadai karena bisa jadi faktualnya jauh lebih buruk. Atau jika item pemeriksaan dibuat lebih ketat untuk antisipasi kondisi hari libur tidak ada orang atau hari kerja dengan pengunjung padat, tentunya semakin kecil lagi proporsi gedung yang dapat melakukan peran tanggap darurat kebakaran secara cepat.
ADVERTISEMENT

Pengawasan

Ketika Pemerintah menjadi pengawas pelaksanaan K3, lalu pertanyaannya adalah: "Siapa yang akan mengawasi sang pengawas?" Istilah ini populer dengan, "Who watches the watcher?"
Pihak swasta terus-menerus dipantau oleh pemerintah untuk menegakkan sistem keselamatan. Jika melanggar, akan dicabut izin terkait usahanya, sehingga pihak swasta cenderung taat pada peraturan, baik yang dibuat pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara itu, ketaatan institusi pemerintahan pada peraturan terkait keselamatan perlu mendapatkan perhatian serius. Di sini, kita melihat bahwa perlu ada suatu instansi khusus yang tugasnya memastikan segala hal terkait K3 pada gedung kantor pemerintahan terlaksana dengan baik.
Dengan cara seperti itu, gedung kantor pemerintahan layak menjadi percontohan pihak swasta. Bahkan, jika perlu, regulasi baru yang akan diterapkan ke publik diuji terlebih dahulu di kantor pemerintah. Dengan demikian, pemerintah selaku regulator bisa melihat secara langsung dampak positif suatu mitigasi terhadap perlindungan keselamatan, bahkan dampaknya secara langsung terhadap biaya pemenuhan persyaratan keselamatan.
ADVERTISEMENT