Pemilahan Sampah Gagal Total

Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia
Tulisan dari Renan Hafsar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di daerah perkotaan, pada umumnya, kita akan jumpai kehadiran tempat sampah yang berwarna-warni. Biasanya warna hijau dan kuning. Di beberapa tempat, kadang ada tiga dengan ditambah warna oranye. Namun demikian, pewarnaan terlihat tidak selalu demikian.
Misalnya oranye diganti merah atau hijau diganti biru. Tiap lokasi bebas saja ingin memberi warna apa pun yang disukai. Apalagi, ada beberapa tempat tertentu yang jumlah bak sampahnya tidak hanya dua atau tiga, tapi bisa sampai lima.
Di samping warna, biasanya tempat sampah diberikan label masing-masing. Warna hijau biasanya dilabeli “organik”, warna kuning biasanya dilabeli “non organik” atau “anorganik”, sedangkan warna oranye biasanya dilabeli “B3” atau “plastik, kaca”. Mirip seperti warna, label juga tidak memiliki keragaman.
Akan tetapi, pelabelan juga kerap ditemui bukan berdasarkan jenis materialnya, tapi berdasarkan kadar air. Misalnya, sampah basah dan sampah kering.
Secara sederhana, pemisahan tempat sampah berdasarkan jenisnya dimaksudkan untuk mempermudah proses pengolahan sampah. Termasuk di dalamnya juga mempermudah masyarakat untuk memasukkan sampah ke dalam tempat yang benar. Pada akhirnya, proses pengolahan sampah juga menjadi mudah ketika sampah terkumpul sesuai kategori yang benar. Apa benar begitu?
Label Tempat Sampah Membingungkan
Melihat realita tempat sampah di lapangan, kita patut bertanya sekali lagi apakah pelabelan pada badan bak sampah benar-benar membantu masyarakat. Lebih dalam lagi, kita juga harus bertanya dan menjawab secara jujur apakah pelabelan justru malah membingungkan.
Label organik dan anorganik membingungkan banyak pihak. Jika kita perhatikan, sebagian sampah rumah tangga yang dihasilkan hampir selalu tercampur antara sampah organik dan anorganik. Ditambah lagi, ada jenis material yang berasal dari bahan organik, tapi tidak layak dimasukkan sebagai sampah rumah tangga, contohnya kertas pembungkus makanan. Lain halnya dengan pembungkus dari daun pisang yang sudah pasti semua sepakat itu masuk kategori organik.
Mendefinisikan sampah organik dan anorganik sulit dipahami. Idealnya, definisi label itu disebarluaskan ke berbagai media dan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan. Sayangnya, penentuan suatu sampah apakah organik atau anorganik masih menjadi perdebatan.
Perbedaan antara sampah organik dan anorganik seharusnya dibarengi dengan kampanye cara pemisahannya. Tidak semua orang paham mengenai cara memasukkan sampah yang tercampur. Misalnya pembungkus makanan ringan dari plastik, apakah dimasukkan ke dalam bak sampah organik karena sisa makanan masih ada di dalam bungkus tersebut. Ataukah dengan cara lain, yang mana makanannya harus dituang ke bak sampah organik, lalu bungkus plastiknya dimasukkan ke dalam bak sampah anorganik.
Sebenarnya apa maksud pelabelan tempat sampah anorganik? Jika merujuk ke arti kata di Kamus Besar Bahasa Indonesia, anorganik adalah terkait atau terdiri atas benda selain manusia, tumbuhan, dan hewan; mengenai benda tidak hidup. Artinya, benda daur ulang atau tidak bisa didaur ulang masuk kategori ini. Contohnya adalah botol plastik, entah dia masih bisa dipakai ulang atau sudah ringsek, penyok, atau bolong masuk ke tempat sampah anorganik. Apa benar demikian maksud pelabelan tempat sampah anorganik?
Pelabelan tempat sampah B3 malah semakin tidak jelas. Merujuk pada PP 101/2014 Tentang Pengelolaan Limbah B3, material yang termasuk ke dalam B3 jika dituliskan di badan tempat sampah akan menjadi tidak cukup. Keluarga B3 sangat banyak dan bentuknya bervariasi, ada yang cair, padat, gas, dan radioaktif.
Pendefinisian label yang tidak jelas akhirnya semakin membingungkan ketika masyarakat ingin membuang produk yang bercampur antara 2 atau lebih kategori. Sampah elektronik, misalnya, itu harus dimasukkan ke tempat sampah kategori anorganik, karena mengandung material plastik, atau kategori B3. Layar kaca televisi bukan termasuk B3, tapi ada komponen yang mungkin hanya sebesar ujung pensil yang masuk kategori B3.
Hal paling absurd dari pelabelan adalah ketika label berdasarkan kadar air. Misal ada sampah berupa potongan kain yang sebagiannya terkena air. Jika ada sepuluh orang diberikan pendapat apakah kain itu kain basah atau tidak, niscaya akan ditemukan jawaban yang beragam. Sebagian mengatakan itu mutlak basah, meski hanya sebagian kecil. Sebagian mengatakan tidak basah karena kalau digantung, air tidak menetes, jadi tepatnya hanya lembab. Sebagian lagi mungkin akan menjawab bingung karena masalah basah atau kering hanya masalah waktu. Pendapat terakhir ada benarnya karena sepotong plastik es mambo akan kering jika dikeringkan di bawah sinar matahari dalam waktu beberapa jam saja.
Jelas, pelabelan sampah basah dan kering adalah pembagian sampah semakin membingungkan. Terlebih, jika diniatkan pemilahan sampah agar sampah dapat didaur ulang, malah perbedaan tempat sampah ini ini justru mencampurkan sampah karena tidak dibagi berdasarkan sifatnya apakah bisa didaur ulang atau tidak.
Warna Tempat Sampah Tidak Konsisten
Penggunaan warna tempat sampah yang tidak konsisten turut membingungkan masyarakat yang sudah bingung dengan labelnya yang tidak konsisten. Anak kecil yang diajari cara membuang sampah dengan benar tidak mungkin membaca label dan mencari definisinya di internet karena mereka juga belum bisa membaca. Orang tuanya yang kemungkinan besar juga kebingungan akhirnya akan mengandalkan intuisi untuk membantu anak tadi memasukkan sampah di tempat yang benar.
Pengelolaan sampah yang serius bisa berkaca pada pemerintah Australia. Di sana, tempat sampah sama semua warnanya. Yang membedakan hanya warna tutupnya yang konsisten. Tutup warna merah untuk sampah rumah tangga, tutup warna kuning untuk sampah yang dapat didaur ulang, dan warna hijau untuk sampah dari tanaman/taman.
Pembagian tersebut jelas dan mudah dimengerti anak balita sekalipun. Jika ada pembungkus makanan dapat didaur ulang, pembungkusnya harus dipisahkan dari isinya. Bungkusnya masuk ke tempat sampah bertutup kuning, sedangkan isinya masuk ke tempat sampah bertutup merah. Di tempat-tempat umum, perumahan, sekolah, kantor, pabrik, rumah sakit, semua menggunakan warna yang konsisten.
Australia juga melarang pencampuran sampah elektronik dan ukuran besar dengan sampah yang biasa diproduksi rumah tangga. Sampah ukuran besar misalnya furniture, ranjang tempat tidur, lemari, rak. Ada hari khusus untuk membuangnya dan petugasnya beda dengan petugas pemungut sampah biasa.
Ujung Sampah Tidak Jelas
Kita boleh mengatakan bahwa program pemilahan sampah berhasil jika prosesnya benar dari hulu sampai hilir. Kita ingat kembali bahwa di hulu, masyarakat kemungkinan gagal memilah sampah karena masalah label dan warna yang membingungkan. Di bagian selanjutnya juga tidak kalah memilukan.
Dengan adanya tempat sampah yang berbeda-beda, logikanya sampah akan diangkut oleh petugas sampah yang berbeda. Jika di satu daerah ada tiga macam tempat sampah, seharusnya juga ada tiga macam petugas pemungut sampah. Petugas sampah organik akan menyalurkan sampah ke pengolahan sampah organik, di mana sampah-sampah akan diubah menjadi pupuk kompos. Selanjutnya pupuk kompos bisa digunakan pemda setempat untuk menyuburkan tanaman bagi taman kota atau warga yang membutuhkan.
Petugas sampah anorganik juga akan menyalurkan sampah dari perumahan dan kantor ke tempat pengolahan sampah anorganik. Idealnya, tempat pengolahan sampah anorganik memiliki sejumlah tenaga kerja yang memisahkan lagi sampah-sampah tersebut. Sampah plastik dikumpulkan berdasarkan warna dan bentuknya. Material jenis lain juga begitu.
Apa yang terjadi pada proses pemungutan sampah ternyata jauh panggang dari api. Petugas sampah yang berbeda hampir tidak pernah kita jumpai dan faktanya memang hanya ada satu jenis petugas pemungut sampah. Dengan kata sederhana, pembedaan sampah adalah program ambyar, sekadar “asal ada”. Sampah dari semua tempat sampah mulai disatukan di truk/pick up.
Masalah mendasar mengapa petugas pemungut sampah menyatukan sampah organik dan anorganik adalah potret lucu negeri ini. Kita lebih mengedepankan tampilan, sehingga proses setelah sampah dipilah tidak terpikirkan dengan baik. Padahal, proses ketika pengangkutan, pembuangan, hingga proses kelanjutan sampah tidak kalah pentingnya.
Silakan lihat tempat pembuangan akhir sampah (TPA). Di sana kita akan menemukan semua sampah yang awalnya dipisahkan oleh masyarakat dengan penuh kebingungan. Semua bersatu dan saling bertumpuk.
Satu-satunya pahlawan sampah adalah para pemulung. Mereka adalah orang-orang yang tidak diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Mereka jauh lebih sadar daripada mereka yang terlibat pembuatan peraturan tersebut bahwa sampah jika dikelola dengan benar akan mendatangkan uang. Sebaliknya, jika gagal mengelola sampah, kita akan hidup bersama sampah. Bau, dibenci, dan bukannya bermanfaat, malah mendatangkan penyakit.
