Kata Siapa hanya Pengusaha Tambang Emas Ilegal yang Merusak Alam Desa?

Alumni Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, yang saat ini mengabdikan diri sebagai Ibu Rumah tangga
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Reni Ilmayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebelum adanya tambang emas ilegal atau disebut juga dengan PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) keadaan alam di desa saya seperti yang digambarkan oleh Koes Plus dalam lirik lagu "Kolam Susu". Saya jadi mengenang suasana kampung yang hilang.
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman.
Saya masih ingat waktu saya kecil, air sungai begitu indah. Para penangkap ikan lengkap dengan jala dan perahunya berlalu-lalang mencari ikan untuk dijualkan ke penduduk setempat, air yang jernih digunakan untuk mandi dan mencuci pakaian, batu dan pasir digunakan untuk masyarakat membuat rumah dan dijual sebagai bahan material.
Betapa saya merindukan masa-masa itu, dan betapa jengkelnya saya saat pulang kampung beberapa bulan yang lalu melihat keadaan sungai sudah tidak bisa menghidupi masyarakat lagi, airnya tak ubah seperti air comberan yang dihasilkan oleh limbah penambang emas ilegal.
Pemandangan sungai mendadak menjadi angker. Rumput-rumput liar mulai menggunung tinggi, jalan menuju sungai sudah tertutup oleh rumput yang tingginya hampir sebahu orang dewasa. Tentu ini menunjukkan bahwa tidak ada lagi aktivitas masyarakat yang mengunjungi sungai seperti dulu.
Lahan berhektar-hektar habis dibabat oleh mesin-mesin raksasa pengeruk emas. Maka tak heran di kampung saya tidak ada lagi pemandangan lahan-lahan hijau yang ditanami padi dan sayur mayur, bahkan lahan-lahan karet pun dibabat habis. Padahal karet ini adalah sumber utama penghidupan masyarakat di desa saya.
***
Dampak Buruk Tambang Emas Ilegal
Dampak kerusakan yang dihasilkan oleh tambang emas ilegal ini, bahkan bukan hanya kerusakan alam, puluhan atau bahkan sudah ratusan (kalau dihitung sekabupaten) nyawa orang hilang akibat tertimbun tanah longsor.
Banyak, para pekerja tertimbun tanah longsor hasil dari galian lubang yang mengebor tanah untuk mengambil emas sampai ke dasar tanah yang paling dalam. Bahkan nahasnya kadang tidak bisa diambil lagi jasadnya dan terkubur bersama reruntuhan tebing.
Dalam perkara ini, apakah pihak polisi diam saja? Ya tentu saja tidak, sudah dirazia berkali-kali sampai dibakar peralatan kerja para penambang emas ilegal ini. Namun pertanyaannya, apakah mereka insaf dengan hukuman oleh pihak kepolisian tersebut. Tidak, tetap ada lokasi yang tidak terjamah oleh polisi. Malah sekarang makin menjamur penambang baru, saya tidak tahu juga apakah pihak polisi sudah lelah memberi hukuman atau malah sebaliknya, menjadi sekutu peraup untung dari tambang mas ilegal ini. Yang kedua ini bisa jadi kan, siapa tau gitu dikasih uang rokok. Hahahaha.
Dari dampak kerusakan di atas seakan-akan yang merusak alam hanya para pengusaha tambang emas ilegal. Tapi pernah kah kita berpikir bahwa kita sebagai masyarakat lokal juga terlibat dalam kubangan dosa para pengusaha tambang emas ilegal ini.
***
Dapat Hasil sih, Apakah Sepadan?
Masyarakat lokal yang bukan sebagai pengusaha tambang emas ilegal itu bukan korban, tapi mereka juga pelaku, loh. Lah iya, semua masyarakat ikut terlibat kok dalam kubangan dosa kerusakan alam di desa.
Boleh lah kita menuduh bahwa para pengusaha tambang emas ilegal itu merusak alam desa, tetapi jangan salah masyarakat lokal juga ikut andil dalam kerusakan tersebut, karena datangnya potensi uang yang banyak menyebabkan masyarakat lokal tidak lagi mencintai alam yang ada di desanya. Caranya dengan berbondong-bondong menyewakan lahan berhektar-hektar atau sebagai karyawan yang bekerja kepada para pengusaha tambang emas ilegal ini.
Masyarakat yang ikut andil dalam mengeruk keuntungan dari PETI tersebut yang pertama, orang yang punya modal membeli mesin tapi tidak memiliki lahan, cukup menyewa tanah/lahan kepada masyarakat lokal. Kedua, orang yang tidak punya tanah dan tidak punya modal, cukup menyumbang tenaga sebagai karyawan. Ketiga, orang yang mempunyai lahan/tanah dan juga mempunyai modal untuk menggarap lahan/tanah miliknya sendiri. Tipe yang terakhir ini adalah peraup keuntungan yang paling besar. Nah di sini jelas kan? terjadinya lingkaran setan dari kerusakan alam di desa oleh masyarakat lokal itu sendiri, baik mereka sebagai pengusaha, penyewa lahan, maupun sebagai pekerja.
Karena masyarakat lokal benar-benar sudah menikmati kelimpahan ekonomi dari hasil tambang emas ilegal ini, alhasil lahan-lahan yang dulunya ditanami padi, sayur mayur, dan karet sekarang sudah menjadi lahan untuk mengeruk emas yang dihasilkan secara ilegal.
Memang hasil dari tambang emas ilegal ini cukup menggiurkan. Bayangkan saja sehari bisa mendapatkan 10 gram emas kalau dikalikan dengan harga emas di angka Rp780.000 berarti dalam sehari bisa mendapatkan Rp7.800.000. Kalau dikalikan sebulan, maka hasilnya fantastis Rp234.000.000. Apalagi ketika harga emas melambung tinggi, sampai-sampai masyarakat di desa saya bisa berhaji, membangun rumah megah, membeli mobil-mobil mewah, hasil yang didapatkan dari tambang emas ilegal.
Bayangkan kalau harus bertani padi, dan karet kapan bisa mengumpulkan uang untuk berhaji, atau sekadar membeli mobil. Tentu perlu bertahun-tahun untuk bisa mengumpulkan uangnya.
***
Ya, memang secara finansial masyarakat di desa saya sekarang menjadi lebih sejahtera perekonomiannya dibanding dulu hanya mengandalkan hasil bertani padi dan berkebun karet.
Namun realita yang terjadi, hadirnya tambang emas ilegal ini menjadikan masyarakat lokal tidak lagi mencintai alam di desanya sendiri, tentu sikap ini akan mengakibatkan terjadinya bencana alam yang dahsyat seperti longsor, banjir, dan pemanasan global. Dalam skala kecil bencana sudah terjadi akibat tanah longsor yang saya sebutkan di atas tadi, banyak nyawa para pekerja hilang tertimbun tanah longsor.
Bukankah lebih baik kondisi masyarakat desa kita dulu? yang memanfaatkan sumber daya alam sebagai penghidupan. Jelas ada lahan yang akan diwariskan kepada anak cucunya kelak di kemudian hari.
Saya bukan aktivis NGO (Non Goverment Organizer) atau aktivis lingkungan semacamnya, tidak. Saya hanya bagian kecil dari masyarakat lokal yang ikut andil dalam kubangan dosa atas kerusakan alam desa yang disebabkan oleh tambang emas ilegal.
