Konten dari Pengguna

Hak Dasar Warga untuk Melakukan Protes Kebijakan Publik

Renie Aryandani
a 2023 graduate of Indonesia Jentera School of Law.
21 Oktober 2024 13:19 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Renie Aryandani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penghapusan perbudakan atau gerakan abolisionis, adalah sebuah protes untuk mengakhiri perbudakan dan membebaskan budak di seluruh dunia. Sumber foto: Canva.
zoom-in-whitePerbesar
Penghapusan perbudakan atau gerakan abolisionis, adalah sebuah protes untuk mengakhiri perbudakan dan membebaskan budak di seluruh dunia. Sumber foto: Canva.
ADVERTISEMENT
Kita mulai dari pemahaman bahwa Negara dan penyelenggaranya hadir semata untuk kepentingan rakyat. Olehnya itu ketika ada kebijakan publik yang bertentangan dengan kepentingan publik dalam hal ini justru menguntungkan penguasa, maka sangat wajar apabila masyarakat melakukan protes karena ini berkaitan dengan pelanggaran terhadap hak atas kedaulatan mereka. Khususnya di Indonesia, konstitusi yang dimuat dalam UUD 1945 telah menetapkan bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Termasuk apabila masyarakat menuntut transparansi penyusunan dan penerapan kebijakan publik, karena semua itu adalah menyangkut hak mereka sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di negara ini.
ADVERTISEMENT
Aksi Protes = Tolol?
Banyak masyarakat yang memandang protes sebagai tindakan yang tidak produktif, bahkan sering disebut sebagai tindakan "tolol" oleh beberapa pihak. Ada anggapan bahwa bekerja keras adalah satu-satunya cara untuk menciptakan perubahan nyata. Namun, pandangan ini tidak sepenuhnya tepat. Protes telah terbukti mampu mendorong perubahan signifikan dalam politik dan kebijakan publik.
Menurut data dari World Economic Forum (WEF), gerakan protes sosial di seluruh dunia semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dalam kurun waktu 2019 hingga 2022, jumlah aksi protes besar meningkat sebesar 30%. Di Indonesia, data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa 72% masyarakat menyetujui aksi protes sebagai cara efektif untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Sejarah juga membuktikan bahwa berbagai hak yang kita nikmati hari ini adalah hasil dari aksi-aksi protes. Misalnya, hak-hak buruh untuk bekerja dalam kondisi yang layak serta kebebasan pers lahir dari perjuangan panjang gerakan sosial. Tanpa gerakan buruh pada awal abad ke-20, Indonesia mungkin masih berada dalam kondisi di mana pekerja dieksploitasi tanpa perlindungan. Protes mahasiswa tahun 1998, yang menuntut reformasi, adalah bukti konkret betapa kuatnya pengaruh protes dalam mendorong perubahan demokratis. Reformasi yang kita nikmati saat ini—mulai dari pemilihan umum yang lebih transparan hingga kebebasan berserikat—tidak akan tercapai tanpa perlawanan masyarakat sipil saat itu.
Protes dan Kesadaran Kelas
Menganggap protes sebagai tindakan sia-sia mencerminkan ketidakpahaman akan pentingnya kesadaran kelas dalam mendorong perubahan sosial. Analogi "kerbau" yang sering digunakan untuk menggambarkan orang yang hanya bekerja tanpa berpikir kritis menjadi relevan di sini. Kerbau bekerja keras, tetapi mereka tidak menyadari sistem yang menindas mereka. Begitu pula, individu yang hanya fokus pada pekerjaan tanpa mempertanyakan kondisi sosial dan politik di sekitarnya berisiko terjebak dalam eksploitasi struktural.
ADVERTISEMENT
Menurut data dari Oxfam, pada 2022 ketimpangan ekonomi di Indonesia semakin meningkat, dengan 1% masyarakat terkaya menguasai hampir setengah dari kekayaan negara. Dalam konteks ini, protes bukan hanya sekadar "mengganggu" ketenangan publik, tetapi juga sebagai upaya menuntut keadilan bagi mereka yang tertindas oleh sistem ekonomi dan politik yang tidak adil.
Mengapa Aksi Protes Penting?
Aksi protes memainkan peran penting sebagai salah satu cara masyarakat menyuarakan aspirasi, ketidakpuasan, dan tuntutan terhadap kebijakan atau keadaan yang dianggap tidak adil. Protes memberikan tekanan pada pemerintah atau institusi untuk mendengarkan rakyat dan melakukan perubahan kebijakan. Sejarah telah menunjukkan bahwa gerakan protes—baik terkait hak-hak sipil, buruh, maupun keadilan lingkungan—sering menjadi pendorong perubahan sosial yang signifikan.
ADVERTISEMENT
Protes juga membela hak asasi manusia, terutama bagi kelompok-kelompok marginal yang sering kali diabaikan dalam proses pembuatan kebijakan. Selain itu, protes meningkatkan kesadaran publik dan menarik perhatian terhadap isu-isu yang mungkin diabaikan. Ketika pemerintah atau institusi tidak bertanggung jawab atas tindakan mereka, protes menjadi alat untuk menuntut akuntabilitas dan transparansi.
Kritik Sosial Melalui Seni
Selain aksi protes melalui demonstrasi, seniman juga memainkan peran penting dalam kritik sosial melalui karya seni mereka. Melalui lukisan, buku, lagu, dan berbagai bentuk seni lainnya, seniman mampu menyampaikan pesan yang kuat dan menggugah kesadaran masyarakat. Misalnya, band internasional seperti Rage Against the Machine dikenal karena liriknya yang tajam dan penuh kritik terhadap ketidakadilan sosial dan politik. Lagu mereka yang berjudul "Killing in the Name" menjadi simbol perlawanan terhadap rasisme dan penindasan oleh otoritas.
ADVERTISEMENT
Contoh lainnya adalah U2, yang dalam lagu "Sunday Bloody Sunday" mengungkapkan tragedi konflik di Irlandia Utara dan menyerukan perdamaian. Melalui musik, mereka berhasil membawa isu sosial dan politik ke dalam perhatian publik, membangkitkan emosi, dan menginspirasi perubahan. Di Kpop ada BTS, Blackpink, dan lainnya yang ​mengkritik terhadap ketidakadilan sosial serta menyampaikan pesan tentang pemberdayaan perempuan dan kebangkitan dari keterpurukan.
Seni visual juga memiliki dampak besar, seperti lukisan Banksy, yang sering menyampaikan pesan kritik sosial melalui karya grafitinya yang provokatif. Karya-karyanya sering mengangkat isu-isu seperti perang, kemiskinan, dan hak asasi manusia, memicu diskusi di kalangan masyarakat dan mendorong refleksi terhadap masalah-masalah yang ada.
Protes Adalah Hak Konstitusional
Demonstrasi adalah bagian integral dari demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Pasal 28E ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Ini berarti bahwa protes adalah hak yang sah, dan menolak hak ini sama saja dengan menolak prinsip-prinsip dasar demokrasi itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Tentu saja, ada protes yang bisa ditunggangi oleh kepentingan pihak tertentu. Namun, penting untuk tidak menolak setiap bentuk protes begitu saja. Sebagai warga negara yang bijak, kita harus mampu membedakan antara protes yang memiliki dasar kuat dengan yang tidak. Kritik terhadap suatu demonstrasi seharusnya didasarkan pada tuntutan yang diajukan, data pendukungnya, serta latar belakang masalah yang diperjuangkan, bukan sekadar prasangka terhadap tindakan protes itu sendiri.
Protes adalah Bagian Penting dalam Negara Demokrasi
Protes bukanlah tindakan bodoh atau tidak berguna. Sebaliknya, protes adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi yang memungkinkan masyarakat menyuarakan ketidakpuasan dan menuntut perubahan atas kebijakan yang dianggap tidak adil. Sejarah membuktikan bahwa protes memiliki kekuatan untuk mendorong perubahan nyata dalam masyarakat, dan tanpa protes, banyak hak-hak yang kita nikmati saat ini mungkin tidak akan pernah ada.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, sebelum menghakimi para demonstran, penting untuk melihat substansi tuntutan yang mereka ajukan. Ketika kita hanya fokus pada "kerja" tanpa berpikir kritis, kita bisa saja terjebak dalam ketidakadilan sistemik. Namun, dengan memahami dan mendukung protes sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara, kita dapat menjadi bagian dari perubahan menuju masyarakat yang lebih adil dan demokratis.