Konten dari Pengguna

Hans Morgenthau dan Otonomi Politik dari Etika

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Renny Rosa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hans Morgenthau, The University of Chicago Photohraphic Archive
zoom-in-whitePerbesar
Hans Morgenthau, The University of Chicago Photohraphic Archive

Secara umum, politik sering dipandang sebagai alat kebaikan dan jalan menuju keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian. Namun realitas di lapangan menunjukkan wajah yang berbeda: manipulasi, kekerasan, kebohongan, dan pengkhianatan menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik politik, terutama dalam konteks global.

Politik itu otonom dari moralitas. Moralitas individu tidak bisa diterapkan langsung ke politik antarnegara – Hans Morgenthau, Politics Among Nations (1948).

Kalimat ini berasal dari salah satu pemikir utama dalam teori realisme klasik, Hans Morgenthau. Ia adalah sosok yang menyusun ulang cara pandang terhadap hubungan internasional pasca Perang Dunia II, ketika idealisme moral dianggap gagal mencegah konflik besar dunia. Bagi Morgenthau, dalam sistem internasional yang anarkis, politik bukan lagi tentang baik atau buruk, melainkan tentang siapa yang kuat dan siapa yang lemah untuk bertahan hidup dan memperjuangkan kepentingan nasionalnya. Pandangan ini juga membongkar mitos bahwa negara selalu bertindak berdasarkan etika universal karenan faktanya, justru negara harus meninggalkan moralitas demi menjaga kekuasaan dan stabilitas.

“Hans Morgenthau dan Otonomi Politik dari Etika” berarti sebuah pembahasan tentang bagaimana Hans Morgenthau memandang bahwa politik, terutama dalam hubungan internasional, berdiri secara mandiri dan tidak bisa diatur oleh nilai-nilai etika personal. Ia memisahkan moralitas dari politik demi memahami realitas kekuasaan yang lebih jujur dan rasional.

Morgenthau dalam teorinya yang dikenal sebagai realisme klasik, menekankan bahwa negara-negara bertindak berdasarkan kepentingan nasional, yang cenderung diidentifikasi sebagai kekuasaan. Moralitas, dalam pengertian individual, tidak berlaku di kancah politik antarnegara. Negara tidak bisa bertahan hidup jika bertindak seperti individu yang mementingkan kasih sayang atau kejujuran. Dalam sistem internasional yang anarkis, setiap negara harus menjaga dirinya sendiri dan itu berarti melakukan apa pun yang perlu, bahkan jika hal itu bertentangan dengan etika.

Dari sudut pandang ini, penerapan moralitas personal dalam kebijakan luar negeri justru dianggap problematis. Sebab, jika seorang pemimpin negara bertindak berdasarkan idealisme moral yang tidak mempertimbangkan realitas kekuasaan, maka ia berisiko menempatkan negaranya dalam posisi yang rentan. Oleh karena itu, politik harus dipahami sebagai ruang di mana kalkulasi strategis lebih menentukan dibandingkan nilai-nilai normatif. Kebijakan luar negeri, dalam kerangka ini, dipandang sah sejauh mendukung kepentingan nasional, bukan sejauh ia memenuhi standar etika universal.

Realitas ini membawa kita pada dilema: jika moralitas tidak berlaku dalam politik, apakah kita harus menerima politik sebagai arena tanpa etika? Atau, justru karena politik begitu dingin dan penuh perhitungan, kita perlu mencari cara untuk memasukkan nilai-nilai kemanusiaan ke dalamnya?