Gerombolan Curat Libatkan Oknum Mahasiswa Ditangkap

Konten Media Partner
17 September 2018 3:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerombolan Curat  Libatkan Oknum Mahasiswa Ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com – Tim Jatanras Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Bali meringkus mengungkap pencurian dengan pemberatan (curat). Menariknya, salah seorang pelaku berinisial IPA (24) berstatus mahasiswa. Ia ditangkap bersama rekannya di Denpasar, Yo (37).
ADVERTISEMENT
Pengungkapan ber awal adanya laporan pencurian di Hotel The Rich Prada International Pecatu Indah Resort, Kuta Selatan, Badung. Kejadiannya, Senin (13/8) sekitar pukul 19.00 dan dua hari setelahnya dilaporkan Wahyu Winanti Veronica (50) ke Polda Bali. “Hasil penyelidikan, tim Jatanras Subdit III mengidentifikasi pelaku Yo,”kata sumber petugas, Minggu (16/9).
Sekitar sebulan diburu, polisi memperoleh informasi Yo berada di Apartemen Swan, Jalan Marlboro, Denpasar Barat dan dilakukan penggerebekan, Sabtu (15/9) sekitar pukul 10.00. Kemudian, pelaku IPA diringkus. “Kedua pelaku mengambilan barang dengan merusak hotel,”ungkap petugas.
Sementara, barang bukti yang diamankan berupa 13 TV, satu proyektor, satu monitor, satu jetspray, satu receiver CCTV serta mobil Box DK 9695 DU yang dipakai mengangkut barang. Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit III Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP I Komang Sudana membenarkan adanya penangkapan pelaku curat. “Kami masih melakukan pengembangan,”ujarnya. (kanabali/KR4)
ADVERTISEMENT