Gencar Isu Perselingkuhan Hakim, PN Gianyar Didatangi Komisi Yudisial

Konten Media Partner
6 Desember 2018 11:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gencar Isu Perselingkuhan Hakim, PN Gianyar Didatangi Komisi Yudisial
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Suasana di PN Gianyar yang sempat didatangi Komisi Yudisial pada Rabu (5/12) (Sumber foto: kanalbali/GAN).
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Adanya dugaan perselingkuhan antara hakim Pengadilan Negeri (PN) Gianyar dengan istri rekannya sesama hakim membuat lembaga ini didatangi oleh Komisi Yudisial (KY). Namun Humas PN Denpasar, Wawan Edi Prastiyo, membantah alasan kedatangan KY lantaran isu perselingkuhan tersebut.
"Benar ada kunjungan tapi bukan untuk pemeriksaan. Ini kunjungan silaturahim saja istilahnya," kata Wawan, Kamis (6/12). Komisioner yang datang adalah Sukma Violetta yang didampingi oleh stafnya. Ia diterima oleh Ketua PN Gianyar dan Wawan selaku Human PN Denpasar.
Bila tak terkait dengan isu perselingkuhan hakim, apakah ada pelanggaran lain yang dibicarakan?
"Wah, saya tak berhak menjelaskan, silakan tanya ke pihak KY," ujar Wawan.
ADVERTISEMENT
Adapun mengenai hakim berinisial D yang diduga menjadi pelaku, Wawan tetap mengaku kurang tahu. "Itu inisialnya seperti itu banyak hakim yang berinisial D di sini," ujarnya.
"Silakan cek saja di KY. Mungkin di sana lebih jelas," katanya. (kanalbali/RFH)