Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Rekrutmen Dan Seleksi Pegawai Dalam Perencanaan Sumber Daya Manusia
23 Oktober 2024 15:28 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Resfi Asyifa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Proses perekrutan dan seleksi pegawai merupakan salah satu fungsi dalam Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) yaitu Pengadaan pegawai.Perekrutan pegawai merupakan langkah krusial dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam sektor publik. Perektutan pegawai publik ini bukan hanya semata sebagai pengisi bangku kosong, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang untuk organisasi. Kualitas SDM yang telah disaring melalui tahap-tahap seleksi dan dengan beberapa indikator yang harus terpenuhi menjadi faktor penentu keberhasilan organisasi. Di tengah tuntutan masyarakat mengenai pelayana publik, diperlukan seleksi yang tidak main-main dalam pemilihan pegawai untuk melayani publik. Melalui seleksi dengan proses yang ketat dan trasparan diharapkan nantinya dapat diperoleh pegawai yang memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi yang tinggi untuk menjalankan tegasnya dalam pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Proses seleksi untuk mencetak pegawai yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan masyarakat perlu beberapa tahapan proses perkekrutan yaitu :
Tahapan Proses Perekrutan
1. Perencanan : Organisasi merencanakan dan menentukan jumlah pegawai yang dibutuhkan dengan menyusun profil jabatan dan merencanakan rekrutmen.
2. Pengumuman Rekrutmen : Organisasi memberikan pengumuman lowongan pekerjaan dengan kualifikasi dan syarat yang dibutuhkan melalui berbagai portal media baik secara offline maupun online.
3. Seleksi Administrasi : Proses pemeriksaan administrasi dan keabsahan dokumen persyaratan para pendaftar.
4. Seleksi Kompetensi : Bisanya setelah pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi, pendaftar harus melakukan seleksi kompetensi berupa tes tertulis, tes psikologi dan wawancara untuk mengukur kemampuan dan potensi pendaftar.
ADVERTISEMENT
5. Pengumuman Hasil : Setelah pendaftar melakukan serangkaian tes, akan ada pengumuman hasil lolos atau tidaknya pendaftar pada organisasi tersebut.
6. Pengangkatan : Proses administrasi pengangkata pegawai yang telah dinyatakan lolos.
Dengan Proses perekrutan yang panjang ini, seleksi dan perekrutan pegawai sebaiknya menggunakan prinsip-prinsip dasar dalam perekrutan diantaranya :
Prinsip-prinsip Dasar Perekrutan
1. Merit Sistem : Pengangkatan pegawai berdasarkan kompetensi, prestasi dan kualifikasi yang relevan.
2. Transparansi : Proses perekrutan terbuka, adil juga bebas dari praktik kolusi dan nepotisme.
3. Akuntabilitas : Setiap proses dalam seleksi dan perekrutan dapat di uji dan dipertanggung jawabkan.
Aspek-aspek yang sangat perlu diperhatikan dalam proses perekrutan pegawai publik yaitu kompensi, integritas, potensi dan diversitas pendaftar. Dan juga dalam proses rekrutmen harus transparan dan menghindari praktik curang yang dapat dilakukan seperti nepotisme dan kolusi. Telah banyak kasus ditemukan praktik-praktik kecurangan dalam proses rekrutmen pegawai sektor publik yang terjadi di Indonesia. Bebrapa diantaranya dalam perekrutan pegawai desa, Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai perusahaan BUMN. Kasus-kasus tersebut terungkap melalui banyaknya laporan dari masyarakat dan hasil investigasi lembaga antikorupsi. Banyaknya kasus kecurangan dalam proses rekrutmen dalan seleksi pegawai publik mengakibatkan beberapa dampak buruk kepada organisasi publik diantaranya menurunkan kepercayaan publik, munculnya ketidakadilan, terhambatnya pembangunan dan menurunya kualitan pelayan publik.
ADVERTISEMENT
Dalam mencegah praktik-praktik curang dalam proses rekrutmen dan seleksi pegawai sektor publik diperlukan beberapa solusi.
Solusi pencegahan kecurangan dalam proses rekrutmen dan seleksi
- Peningkatan transparansi dalam proses rekrutmen dan seleksi pegawai.
- Peningkatan dan penguatan pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam proses rekrutmen dan seleksi.
- Penegakan hukum yang tegas dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku apabila ada kecurangan dalam proses rekrutmen dan seleksi.