Kemenpora Tak Segan Bekukan Induk Cabor yang Bandel

1 Desember 2017 6:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menpora (kiri) dan Ketum PSSI (tengah) (Foto: Rosa Panggabean/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Menpora (kiri) dan Ketum PSSI (tengah) (Foto: Rosa Panggabean/ANTARA)
ADVERTISEMENT
Dunia olahraga Tanah Air terus berbenah untuk menjadi sektor terbaik dalam mengharumkan nama bangsa. Soal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjadi pemikul tanggung jawab terbesar.
ADVERTISEMENT
Terbaru, dalam pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dengan 10 ketua umum dan 30 perwakilan Induk Organisasi Cabang Olahraga, Kamis (30/11/2017), Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terus melakukan konsolidasi dalam upaya meningkatkan prestasi olahraga nasional.
Dalam pertemuan yang membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2017 tentang peningkatan prestasi itu, terdapat satu poin terkait kewajiban Kemenpora untuk memfasilitasi setiap organisasi olahraga di Indonesia.
"Kemenpora akan memberikan penghasilan dan fasilitas berupa honorarium setiap bulan dengan besaran sesuai standar biaya yang ditetapkan Kementerian Keuangan, akomodasi dan konsumsi, vitamin dan suplemen, biaya perjalanan dinas uji coba dan pemusatan latihan dalam maupun luar negeri, serta layanan pemeriksaan kesehatan," ujar Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto, dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
Namun, dari sederet fasilitas yang diberikan oleh pemerintah tersebut, Kemenpora menegaskan bahwa pihak Induk Cabor juga harus bisa membalasnya dengan penuh tanggungjawab. Intinya, pemerintah akan menerapkan sistem reward (penghargaan) dan punishment (hukuman).
Gatot S. Dewa Broto (kiri) dan Imam Nahrawi (Foto: Kemenpora)
zoom-in-whitePerbesar
Gatot S. Dewa Broto (kiri) dan Imam Nahrawi (Foto: Kemenpora)
Gatot menyatakan Kemenpora dapat memberikan berbagai macam sanksi kepada Induk Cabor dari mulai sanksi administratif berupa peringatan, teguran tertulis, pengurangan, penundaan, penghentian penyaluran dana bantuan, hingga pembekuan.
"Contohnya seperti keputusan pembekuan PSSI pada 2015," tegas Gatot.
Ketika itu, Kemenpora membekukan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 17 April 2015 setelah tidak mengindahkan tiga teguran Menpora. Kebijakan itu akhirnya membawa sepak bola Indonesia disanksi oleh FIFA selama satu tahun.