Konten dari Pengguna

Narapidana dan Petugas Ngaji Bareng Dalam Memperingati 1 Muharram 1446 H

Humas Lapas Pamekasan
Abdi Negara / ASN pada kementerian Hukum dan HAM
13 Juli 2024 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Lapas Pamekasan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Narapidana dan Petugas Ngaji Bareng Dalam Memperingati 1 Muharram 1446 H
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SIDOARJO-Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2024 pukul 08.30 WIB s/d 10.30 WIB di Masjid At-Taqwa Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Kegiatan diikuti ratusan WBP dari perwakilan masing masing kamar dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural lapas sidoarjo
ADVERTISEMENT
Kegiatan pengajian diisi dengan ceramah oleh Bp. Abdul hakim , S.Ag, S.SOS, M.Si. dari Analis Kebijakan Ahli di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan , Kab. Sidoarjo;
Kalapas Sidoarjo Sugeng Hardono dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan peringatan tahun baru islam atau 1 muharram ini merupakan wujud kecintaan kita kepada agama yang kita Yakini saat ini yaitu agama islam. “jangan sampe kita semua kalua peringatan tahun baru masehi diperingati dengan gegap gempita tetapi apabila masuk tahun baru islam kita malah tidak memperingatinya” ujar Sugeng Hardono
Kegiatan diisi dengan sususan acara mulai dari pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Quran, sambutan kalapas , ceramah atau siraman rohani serta ditutup dengan doa.
Bp. Abdul hakim , S.Ag, S.SOS, M.Si selaku penceramah pada kesempatan ini juga turut menyampaikan bahwa Tahun Baru Hijriah atau Tahun Baru Islam adalah hari penting bagi umat Islam karena menandai peristiwa bersejarah dalam Islam, yaitu penghijrahan Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Peristiwa ini diperingati pada 1 Muharam, yang merupakan awal tahun dalam Kalender Hijriah, selain sebagai wujud kecintaan terhadap agama islam kegitan ini bertujuan untuk :
ADVERTISEMENT
1. Tercapainya peningkatan Imam dan Taqwa warga binaan;
2. Terjalinannya kebersamaan dan persatuan untuk terwujudnya insan yang BerAKHLAK ;
3. Bentuk pelaksanaan program pembinaan kepripadian;
4. Sebagai pemenuhan syarat subtantif pemberian hak bersyarat; dan
Kegiatan berjalan dengan baik, lancar, tertib, dan aman kondusif.