Mengajar Murid agar Jadi Pejabat yang Baik

Praktisi Pendidikan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Reszky Fajarmahendra Riadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Demonstrasi pada 25–31 Agustus 2025 membuat sekolah kami terpaksa melaksanakan pembelajaran jarak jauh pada 1 September demi keamanan guru dan peserta didik. Letak sekolah kami hanya sekitar 1 km dari Istana Negara dan 7 km dari Gedung DPR, sehingga suasana memang cukup rawan.
Keesokan harinya, 2 September, saya harus kembali ke SD untuk kegiatan belajar mengajar yang berlangsung luring. Bel berbunyi, saya masuk kelas sambil menenteng tas. Setelah pembiasaan menyanyikan Indonesia Raya, biasanya saya menanyakan perasaan atau aktivitas anak-anak sebelum belajar, agar tahu kondisi mereka. Tiba-tiba seorang murid bertanya, “Pak, apakah Bapak melihat aksi demonstrasi kemarin?” Disusul suara lain, “Kenapa demo sampai bakar-bakar dan menjarah?”.
Pertanyaan itu membuat saya berhenti sejenak. Demonstrasi memang sah secara hukum, tapi berita yang mereka lihat bisa menanamkan stigma negatif. Saya lalu menjelaskan: demonstrasi adalah cara rakyat mengontrol kekuasaan, sebuah check and balance.
Aspirasi masyarakat yang tidak didengar bisa memunculkan ledakan kemarahan. Saya memberi perumpamaan sederhana: saat anak-anak meminta istirahat sebentar, saya berusaha memahami. Bayangkan bila saya terus memaksa mereka belajar tanpa jeda—lama-lama mereka marah dan menolak. Sama halnya dengan rakyat yang merasa diabaikan. Saat itu mereka akhirnya mengerti mengenai kemarahan publik yang terjadi.
Pejabat yang Tak Mau Mendengar, Guru yang Tak Boleh Menutup Telinga
UNDP dalam Human Development Report (1996) menyebut istilah voiceless growth: pembangunan berjalan, tetapi suara rakyat diabaikan. Fenomena ini nyata di Indonesia, terutama dalam proses legislasi. Revisi UU KPK, UU Cipta Kerja (Omnibus Law 2020), UU Minerba, UU IKN, hingga UU KUHP 2022 disahkan dengan minim partisipasi. Kritik publik sering diperlakukan sekadar administratif, bukan bahan koreksi.
Pemerintah tampak terjebak dalam bias: menganggap rancangan UU sudah ideal, sehingga masukan masyarakat tidak perlu dihiraukan. Padahal, Wright Mills pernah mengingatkan, mereka yang terpinggirkan justru memiliki kepekaan lebih tajam terhadap ketidakberesan sosial. Kekurangan pejabat kita hari ini sederhana: kurang mau mendengar, kurang punya empati.
Di sinilah guru punya tanggung jawab moral. Anak-anak yang kita didik kelak mungkin menjadi pemimpin. Jangan sampai mereka mewarisi kebiasaan pejabat yang tuli terhadap rakyatnya.
Mengajarkan Kepekaan di Ruang Kelas
Pertama, melatih empati. Peserta didik perlu belajar merasakan apa yang dirasakan orang lain. Ini bisa dilakukan dengan latihan sederhana: saling menceritakan perasaan, lalu memberi respon berupa dukungan atau tawaran bantuan. Empati menumbuhkan kepedulian, kerja sama, dan mengikis sikap egois.
Kedua, melatih keterampilan mendengar. Banyak murid ingin terus bicara dan memotong pembicaraan. Guru dapat membiasakan mereka mendengar dahulu sebelum merespons. Mendengar bukan hanya soal sopan santun, tapi juga kunci membangun jejaring. Dalam masyarakat kita, relasi sering lebih berpengaruh daripada sistem merit. Murid yang terbiasa mendengar akan tumbuh jadi pemimpin yang peka.
Ketiga, melatih berpikir kritis. Guru sesekali bisa mengajukan pertanyaan berbasis realitas: “Jika kamu pejabat kaya raya, sementara rakyatmu miskin, apa yang kamu lakukan?” atau “Jika kamu polisi yang mengawal demonstrasi, bagaimana bersikap adil?” Diskusi seperti ini membuat anak tidak asing dengan persoalan nyata, sekaligus melatih mereka menghindari bias berpikir.
Bung Hatta pernah berkata “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, tetapi tidak jujur itu sulit diperbaiki. Bung Hatta melihat bahwa karakter itu merupakan hal yang penting. Dengan melatih kepekaan seperti yang disampaikan di atas kelak murid-murid bisa tumbuh menjadi pejabat yang pintar dan cakap, serta mau mendengar suara rakyat. Dan itu tanggung jawab moril kita sebagai Guru.
