Konten dari Pengguna

Fenomena Kemunculan Antrean Panjang dari Pasien Pengobatan Alternatif

retno asih
Mahasiswa S1 (Bahasa dan Sastra Indonesia) Universitas Airlangga
11 September 2022 16:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari retno asih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pengobatan alternatif. | Gambar: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengobatan alternatif. | Gambar: Pixabay

Pergeseran Fungsi Tempat Usaha Warung Kopi Menjadi Tempat Pengobatan Alternatif yang Mengejutkan Masyarakat Sekitar

ADVERTISEMENT
Pengobatan alternatif atau orang pintar semula ada jauh sebelum kecanggihan dari teknologi medis di zaman sekarang. Sebenarnya anggapan ‘orang pintar’ ditujukan kepada seseorang yang shalih, taat ibadah, aqidahnya lurus dan tidak memiliki lisensi komersial serta pengobatannya sesuai dengan ketentuan syariat, maka hal itu diperbolehkan dengan tetap meyakini bahwa yang memberikan kesembuhan adalah Allah melalui perantara doa ikhlas dari orang shalih maupun diri sendiri berdasarkan ayat-ayat Al-Quran dan hadits. Adapula anggapan lain yang diyakini masyarakat terkait ‘orang pintar’, yaitu orang yang tidak shalih dalam ibadah maupun akhlak dan diragukan aqidah serta kebebasannya dengan dunia syirik ataupun jin, meskipun proses penyembuhannya melalui ayat-ayat Al-Quran dan hadits maka hukumnya haram (Syamsuddin, 2016).
ADVERTISEMENT
Penggunaan jasa ‘orang pintar’ dapat diamati melalui tiga model tahapan konsumsi jasa dari tahapan pra, pelayanan, dan pasca pelayanan. Kesadaran penggunaan jasa didasari oleh kebutuhan personal ataupun sekelompok masyarakat. Kebutuhan biasanya dipacu oleh pikiran bawah sadar terkait identitas dan aspirasi pribadi, kondisi fisik (rasa sakit), dan sumber eksternal semacam aktivitas pemasaran dan promosi. Selain itu, persepsi terkait ‘pengobatan orang pintar’ memiliki proporsi atribut dan kredibilitas yang tinggi. Dikarenakan para pasien sering khawatir akan resiko penyembuhan yang mengecewakan dan dogmatis masyarakat sekitar terhadap kepercayaan sebelum menggunakan jasa pengobatan tersebut (Sastika, dkk, 2018).
Masyarakat konsumtif bukan lagi dipengaruhi dengan kegiatan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar dan fungsional manusia. Melainkan terjadi perubahan baik dari kebijakan dan aturan-aturan sosial masyarakat yang sangat dipengaruhi oleh kebijakan pasar. Fenomena yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari tidak menutup kemungkinan akan melihat pemandangan atraktif dari keramaian tiba-tiba yang menghiasi jalan-jalan dan berbagai sudut strategis kota. Namun, bukan hanya perkotaan saat ini di wilayah yang jauh dari kota juga mulai memperlihatkan kegiatan konsumtif yang dinamis (Nurist, 2010). Oleh karena itu, fenomena pengobatan supranatural yang sedari dulu ada kemudian tiba-tiba muncul dengan membawa masyarakat konsumtif memenuhi tempat tersebut. Selain itu juga, terdapat pergeseran fungsi tempat yang awalnya warung kopi kemudian berkombinasi dengan pengobatan supranatural.
ADVERTISEMENT
Fenomena pengobatan ‘orang pintar’ di Bebekan Timur sebenarnya bukan hal yang disoroti. Namun, kehadirannya yang secara tiba-tiba kemudian membawa masyarakat konsumtif yang bagi masyarakat sekitar tidak wajar akan perlu dianalisis melalui tahapan konsumsi jasa. Pendapat masyarakat sekitar terkait keberadaan tempat itu memantik respon yang menarik, salah satu data yang didapatkan adalah sebagai berikut.
Saya juga baru tahu ada yang buka pengobatan alternatif, belum lama ini mungkin sekitar pertengahan bulan Juli kemarin. Awalnya hanya warung kopi biasa buat warga sekitar nongkrong/cangkruk terus banyak anak kecil juga yang sering main wifi disini. Warungnya tetap ada, tapi ruangan luar dan dalam didominasi pasien/pelanggan pengobatan alternatif. Saya kira ada apa kok rame-rame. Ternyata itu tempat pengobatan..
ADVERTISEMENT
Berdasarkan respon di atas, masyarakat yang mengenal wilayah tersebut merasa terkejut akan perubahan atau pergeseran fungsi yang secara tiba-tiba. Fungsi pertama, sebagai warung makan dan hiburan kemudian bergeser menjadi tempat pengobatan alternatif. Meski keduanya sama-sama usaha di bidang layanan umum masyarakat akan tetapi tetap memberikan sedikit shock culture bagi masyarakat. Adapula yang mengatakan kalau tempat pengobatan itu sudah lama ada tetapi baru-baru ini rame kemungkinan ‘orang pintar’ –nya baru datang bulan Juli kemarin jadi tempat itu dibuka kembali.
Jika menggaris bawahi kalimat “… mungkin ‘orang pintar’ –nya baru datang bulan Juli kemarin jadi tempat itu dibuka kembali” dapat memberikan pernyataan tempat pengobatan alternatif tersebut sudah lama buka tetapi pada tahapan pelayanan masih dinilai kurang baik. Akhirnya, ‘orang pintar’ –nya sempat menutup sementara tempat tersebut dan membuka kembali setelah ia menyelesaikan urusannya. Bisa dikatakan ia sedang memperbaiki dalam melayani proses penyembuhan terhadap pasien agar mampu memberikan kepuasan dan tidak mengecewakan pelanggan. Terdapat data yang terkait hasil review pelanggan, yaitu:
ADVERTISEMENT
Mba, sampean tau tempat orang pintar yang rame di bawah tol mojokerto tidak? Itu aku dikasih tau sama kenalan ku, dia perempuan. Ceritanya dia itu habis datang dari sana untuk berobat habis kena guna-guna. Alhamdulillah dia sembuh, tapi juga tidak tau ya mba sembuh sementara atau total.
Berdasarkan hasil review di atas, dapat dikatakan bahwa tahapan pra pelayanan jasa ditimbulkan melalui kebutuhan pengobatan yang kemudian pasien mencari media yang sesuai dengan kebutuhan atau keinginannya. Kemudian tempat pengobatan tersebut masih memerlukan sejumlah evaluasi alternatif terkait penilaian pelanggan terhadap pelayanan jasa yang sesuai ketentuan. Namun, yang perlu diperhatikan adalah resiko yang harus dihadapi oleh pelanggan/pasien ada saat menggunakan jasa tersebut tidak memiliki dampak perubahan yang besar terhadap kondisi pasien apabila pelayanan jasa yang dihasilkan mengalami perubahan drastis baik dan buruknya. Akan menimbulkan ketergantungan untuk terus menerus berkonsultasi dengan ‘orang pintar’. Hal ini seakan-akan merugikan pelanggan dengan pelayanan yang belum bisa menjamin ketersesuaian diagnosa dan proses penyembuhan pasien. Selain itu, konsumen berhak menilai dan membandingkan kinerja layanan yang telah mereka alami dengan ekspektasi mereka sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Orang tersebut kembali menceritakan secara sukarela terkait tanggapan fenomena tersebut. Posisi beliau seperti ngobrol biasa. Beliau juga memiliki latar belakang yang sama dengan penyedia jasa. Namun, penjelasan akan perbedaan metode diantara keduanya memberikan word of mouth, sebagai berikut.
Aku juga nanya-nanya tentang metode pengobatannya itu bagaimana? Setelah aku dapat jawabannya kira-kira begini mba, sampean percaya tidak kalau ada orang yang bisa mengeluarkan benda semacam paku dari tubuh seseorang?
Saya tidak percaya pak, bagaimana bisa benda yang tanpa diketahui masuk ke tubuh seseorang tiba-tiba keluar dengan wujud fisik yang serupa dengan aslinya kecuali orang tersebut sengaja memasukkannya.
Nah, itu mba. Setahu saya para ulama dalam mengobati seseorang hanya perlu membacakan doa-doa di dalam Al-Quran atau hadis untuk menyembuhkan serta menjauhkan hal-hal jahat dari tubuh kita.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan word of mouth di atas, terdapat pernyataan yang merupakan persepsi resiko yang harus dihadapi oleh penyedia jasa. Selain itu, orang tersebut juga menyatakan semisal perantara benda-benda santet berupa tanah maka yang dikeluarkan bukan benda asli melainkan benda serupa yang berasal dari tanah. Hal ini menjadi sebuah kontradiksi terhadap metode pelayanan jasa yang digunakan oleh penyedia jasa. Meskipun latar belakang keduanya sama-sama penyedia jasa pengobatan alternatif.
Dapat disimpulkan, dari fenomena pengobatan supranatural yang tiba-tiba menarik banyak perhatian belum tentu terlihat seperti tempat yang laris karena banyak pelanggan. Melainkan terdapat beberapa hal yang mempengaruhinya seperti perbaikan pelayanan agar tidak mengecewakan pelanggan dan tahapan-tahapan yang harus ditempuh produksi layanan jasa harus menyesuaikan. Kepuasaan pelanggan yang dinilai lebih dari adanya budaya konsumtif jasa di kalangan masyarakat. Artinya, toleransi akibat layanan yang dirasa cukup oleh pelanggan maka kinerja akan mendekati atau bahkan melebihi tingkat layanan yang diharapkan. Selain itu, keloyalan pelanggan terhadap penyedia layanan akan menyebarkan word of mouth yang positif tetapi pelanggan yang tidak puas akan beralih ke jasa lainnya dan menyebarkan word of mouth yang negatif.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka
Nurist, S. 2010. Posmodernisme dan Budaya Konsumen. Sumber: http://eprints.undip.ac.id/9820/. [Online] 8 Sep 2022.
Sastika, W. dkk. 2018. Modul Praktika Pemasaran Jasa. 1-6. Sumber: https://lmsspada.kemdikbud.go.id/pluginfile.php/556450/mod_resource/content/5/Pertemuan%202_Pemjas-min.pdf. [Online] 8 Sep 2022.
Syamsuddin. 2016. Pengobatan Alternatif Supranatural Menurut Hukum Islam (Studi di Klinik yang Penting Sembuh Serang). Al-Qalam, 33 (2), 110-121. Sumber: http://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/alqalam/article/view/395/353. [Online] 8 Sep 2022.