Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Agen Perubahan: Pemecah Sumbatan Komunikasi
28 April 2021 12:44 WIB
Tulisan dari Retno Wulan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Agen perubahan atau Agent of Change (AoC) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Reformasi Birokrasi (RB) yang sekarang menjadi program wajib kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 27 Tahun 2014 mendefinisikan agen perubahan sebagai individu atau kelompok terpilih yang dijadikan contoh dan panutan baik dalam integritas maupun kinerjanya yang tinggi. Sebenarnya istilah agen perubahan tidak hanya terbatas pada definisi yang ada di peraturan menteri tersebut. Pada prinsipnya, agen perubahan diharapkan bisa menjadi komunikator yang baik, berarti kalau di instansi pemerintah salah satu fungsinya sebagai jembatan komunikasi antara pejabat struktural dan pejabat fungsional, antara senior dan junior serta diharapkan bisa berinovasi dalam kinerjanya, serta mampu mengkomunikasikan kinerja instansi pemerintah pada publik.
ADVERTISEMENT
Era millennial dan perkembangan industri 4.0 menuntut pemerintah harus cepat beradaptasi dan responsif. Dynamic governance dan collaborative governance adalah pemerintahan yang diharapkan publik yaitu pemerintah yang mempunyai tata kelola bersih, efektif dan efisien yang berujung pada pelayanan publik. Posisi pemerintah sebagai aktor utama dalam perumusan kebijakan publik harus bisa memecahkan persoalan yang timbul pada saat ini dan mengindentifikasi dampak di masa mendatang. Pada akhirnya, keseluruhan proses pemerintah ini akan dilengkapi dan digerakkan oleh orang-orang yang memiliki kapasitas (able people) dan harus dilakukan dengan proses yang baik dan benar (agile processes). Dengan demikian, bagaimana agen perubahan dapat mengambil posisi yang tepat sehingga harapan birokrasi pemerintahan yang agile dapat terpenuhi ?
Dynamic governance adalah konsep yang menekankan bagaimana bekerjanya berbagai kebijakan, institusi dan struktur yang telah disusun agar mampu beradaptasi dengan kondisi ketidakpastian dan perubahan sehingga dapat tetap relevan dan efektif untuk mencapai tujuan dan keinginan-keinginan jangka panjang. Sedangkan pemerintahan yang kolaboratif adalah pemerintah yang dalam penetapan kebijakannya memperhatikan keterlibatan stakeholder, institusi pendidikan dan masyarakat dalam hal konsensus dan konsultatif.
ADVERTISEMENT
Paradigma kementerian atau lembaga pemerintah yang lamban, gemuk, dan statis, tanpa pernah berpikir memperbaharui aturan, berpaku pada sistem kinerja yang kaku sudah ketinggalan zaman, saat ini pemerintah dituntut untuk dapat beradaptasi dan bekerja cepat memenuhi tuntutan perkembangan zaman tetapi tanpa meninggalkan sistem atau tata kelola pemerintahan yang sudah menjadi target kinerja sehingga akan menghasilkan kebijakan yang adaptif dan efektif. Posisi pemerintah adalah sebagai aktor utama dalam perumusan kebijakan publik yang bisa memecahkan persoalan pada saat ini dan mengidentifikasi dampak di masa mendatang.
Agar dynamic dan collaborative governance bisa terlaksana dengan baik, maka peran agen perubahan untuk bisa mengejawantahkan itu dalam instansi pemerintah sangatlah sentral. Visi misi, tugas fungsi yang menjadi target kinerja dari suatu instansi pemerintah harus terkomunikasikan dengan baik dan dapat diinternalisasi ke semua lini pegawai mulai dari pangkat terendah sampai pangkat tertinggi, dari pegawai yang tugasnya dianggap tidak penting sampai pegawai yang sudah kehabisan waktu karena banyak tugas yang dibebankan atasannya, dari pejabat struktural dan pejabat fungsional; sehingga semua pegawai memahami dengan baik dan benar apa yang menjadi tujuan utama instansi pemerintah yang menaunginya. Di sinilah peran agen perubahan dengan berbagai inovasi dan kreativitas dapat menjadi jembatan komunikasi ke semua pegawai yang terkadang tersumbat karena berbagai hal, salah satunya adalah sumbatan posisi, sumbatan jabatan dan senioritas atau sumbatan kesungkanan.
ADVERTISEMENT
Hal lain yang diharapkan dari agen perubahan selain komunikasi internal, adalah kemampuan agen perubahan sebagai kreator dalam membranding instansi-nya melalui berbagai kanal media sosial. Komunikasi publik yang baik akan mendukung kinerja pemerintah. Sosial media instansi pemerintah dapat digunakan sebagai media untuk komunikasi publik. Sosial media dioptimalisasi melalui konten yang menarik bagi masyarakat. Kreativitas konten dan bahasan komunikasi harus disesuaikan dengan tujuan dan harapan adanya konten tersebut. Agen perubahan sebagai kreator dan komunikator perlu merumuskan dengan matang sebelum konten dipublish. Agen perubahan juga dapat mengangkat isu-isu terkini atau trending topic agar masyarakat tertarik untuk melihat dan membentuk opini publik yang baik terhadap ketercapaian program instansi pemerintah.
Pada akhirnya, kemampuan komunikasi yang cerdas, kreatif dan efektif dari para agen perubahan di instansi pemerintah menjadi faktor utama dalam mengkomunikasikan pesan internal buat para pegawai ataupun eksternal buat masyarakat, karena komunikasi merupakan faktor penting yang tidak bisa disepelekan. Agen perubahan harus mampu mendesain dan menyampaikan pesan dengan cerdas, kreatif dan efektif, maka perubahan yang diharapkan menuju reformasi birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara akan tercapai; meskipun capaian reformasi birokrasi ini tentunya tidak hanya pada bergantung agen perubahan tetapi dipengaruhi juga pada capaian area perubahan lainnya.
ADVERTISEMENT
”Estée Lauder”
I never dreamed about success. I worked for it.
(terima kasih atas ide dan sumbangan pemikiran dari Prof. Martani, Firman Kurniawan dan Suarlan - chief of AoC BIG)
Dr. Th. Retno Wulan, S.Hut, M.Agr
Surveyor Pemetaan Madya dan Agen Perubahan pada Badan Informasi Geospasial (BIG)