Koperasi dalam Perspektif Demokratisasi Ekonomi di Indonesia

Retno Wijayanti
Mahasiswi Magister Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan FISIPOL UGM
Konten dari Pengguna
23 Desember 2023 12:32 WIB
·
waktu baca 12 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Retno Wijayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi ekonomi. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ekonomi. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perekonomian suatu negara sangat lekat dengan pembangunan yang berkembang di negara tersebut, walaupun sebenarnya tidak dapat dipisahkan antara pembangunan ekonomi dan sosial. Meninjau kembali bagaimana sistem perekonomian di Indonesia yang di antaranya berbicara tentang sejarah revolusi industri, bagaimana Indonesia menghadapi kapitalisme, serta adanya bentuk ekonomi kerakyatan. Bukan sebagai konsep baru tetapi sebagai sebuah bentuk demokratisasi ekonomi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kapitalisme di Era Revolusi Industri
Revolusi industri memang membawa dampak yang besar terhadap peradaban hidup manusia. Secara garis besar, revolusi industri ini mengubah pola penyediaan barang dari per pesanan menjadi barang yang diproduksi massal. Tujuannya jelas, pemroduksian barang secara massal bisa membuat biaya menjadi lebih efektif dan efisien, baik secara modal, ataupun secara waktu (Teduh G. Alam, 2019, hal. 235).
Perkembangan teknologi pun mendukung hal ini. Namun, ada hal yang bisa jadi akan bergerak ke hal-hal yang tidak diinginkan. Khususnya di revolusi industri 4.0 yang memiliki potensi besar untuk mengurangi campur tangan manusia di segala area. Fursman dan King (2019) sudah memprediksi hal ini, bahwa akan ada sistem komputer dan sistem informasi yang akan mampu menggantikan posisi manusia di hampir segala aspek.
ADVERTISEMENT
Bahkan di level pembuat keputusan, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, robotik dan science akan mampu mengerjakan hal ini dengan mengumpulkan segala bentuk data yang ada dan membuat opsi-opsi yang membantu pemangaku kebijakan dalam mengambil tindakan. Tentu saja revolusi industri ini akan membuka peluang pekerjaan baru di bidang yang dalam 10 tahun sebelumnya belum pernah ada.
Namun, ternyata dalam laporan WEF, Future Jobs menampilkan data bahwa kesempatan pekerjaan baru yang akan muncul, yaitu sejumlah 2,1 juta, masih kalah jauh dibandingkan dengan lapangan pekerjaan yang akan hilang, yaitu 7,1 juta. Buruh tanpa skill memiliki potensi paling besar untuk kehilangan pekerjaan.
Poin pentingnya, kesenjangan sosial akan menjadi semakin lebar jika kapitalisme ini tidak segera diatur. Allen (2009) menyatakan bahwa tidak ada jaminan dari peningkatan pendapatan negara akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini juga dibuktikan oleh data dari world bank yang memang memperlihatkan bahwa Gross Domestic Product suatu negara tidak berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan di negara tersebut.
Sumber : World Bank dan disesuaikan dengan kebutuhan oleh penulis
Grafik di atas menunjukkan perbandingan GDP di beberapa negara. Sebut saja Indonesia, sebagai raksasa ASEAN dalam hal GDP, dan bersaing dengan Australia. Namun faktanya, keberhasilan Indonesia dalam mendongkrak GDP juga tidak bisa ditelan mentah-mentah sebagai bukti kemakmuran.
ADVERTISEMENT
Menurut data World Bank dalam hal indeks poverty headcount ratio at $2.15 a day, pemegang GDP terbaik di ASEAN masih kalah dengan Vietnam yang hanya memiliki sepertiga GDP Indonesia. Vietnam lebih mampu untuk memeratakan pendapatan penduduknya. Apakah itu artinya Indonesia lebih kapitalis dari Vietnam?
Bisa jadi, karena memang kesenjangan sosial menjadi salah satu faktor yang terlihat di kapitalisme, tentunya juga ada faktor lain yang bisa menyebabkan hal ini terjadi, seperti lokasi Indonesia yang sangat luas dengan berbagai persebaran teknologi dan infrastruktur yang belum merata.

Ekonomi Kerakyatan

Pemberdayaan ekonomi rakyat di Indonesia mempunyai esensi dalam menjelaskan linimasa fenomena ekonomi dan sosial yang terjadi. Berawal dari zaman Kolonial Belanda, sistem perekonomian pasar di Indonesia terpengaruh oleh sistem perekonomian yang dilakukan ketika status Indonesia masih menjadi negara jajahan. Dominasi membuat rakyat kecil dipaksa memenuhi komoditi yang dibutuhkan investor Belanda, terutama sektor pertanian dan perkebunan rakyat sehingga belum bisa mendorong kemandirian rakyat.
ADVERTISEMENT
Pasca penjajahan Belanda, tepatnya saat Jepang berkuasa sampai dengan awal kemerdekaan, ekonomi rakyat mulai bertumbuh dengan adanya pemasaran yang terjadi di dalam negeri. Menarik linimasa sebelum itu, pada zaman pra kolonial Belanda (abad ke-5 sampai dengan abad ke-16), produksi ekonomi yang terjadi masih diperuntukkan untuk dijadikan persembahan kepada kerajaan sehingga belum bisa mendorong pergerakan ekonomi rakyat yang digunakan untuk kepentingan mereka (Suyatna, & Sunartiningsih, 2017).
UUD 1945 tentang perekonomian Indonesia sejatinya sangat menegaskan bahwa perekonomian yang dikembangkan di Indonesia bukan berdasarkan pada persaingan maupun asas yang mengutamakan individualisasi. Maksud tersirat dalam pasal 33 tersebut adalah sebuah pesan terkait pembangunan ekonomi dapat tercapai apabila kesejahteraan rakyat secara adil dan makmur dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Fenomena umum yaitu gotong royong dan tolong-menolong dapat dikatakan ruh yang mencerminkan kepribadian Bangsa Indonesia (Sagimun, 1984). Istilah ekonomi kerakyatan muncul sebagai istilah yang sering digunakan dalam banyak forum. Runtuhnya pemerintahan selama lebih dari tiga dekade memunculkan diskursus tentang bagaimana dan apa yang sebenarnya cocok untuk struktur sistem ekonomi di Indonesia.
Embrio dan Peran Koperasi dalam melawan Efek Negatif Kapitalisme
Koperasi sebagai soko guru perekonomian di yang kental dengan konsep gotong royong, secara mengejutkan bukan lahir di Indonesia, akan tetapi cocok diterapkan di Indonesia sehingga karakter sosial tersebut yang bertumbuh bersama dengan koperasi. Adapun koperasi diperkenalkan oleh Robert Owen, seorang berkebangsaan Skotlandia. Saat itu koperasi sedang berkembang di negara-negara Eropa dan pada perjalanan waktu mulai masuk ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bidang gerak koperasi merupakan kombinasi antara keorganisasian modern dan berwatak sosial. Tidak hanya mencari keuntungan semata, tetapi berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Konsep inilah yang membuat koperasi diterima oleh masyarakat Indonesia.
Hal itu disebabkan karena banyak masyarakat yang masih berjuang untuk meningkatkan taraf hidup mereka pribadi maupun keluarganya. Rasa senasib dan sepenanggungan akan himpitan ekonomi yang dirasakan masyarakat ekonomi lemah inilah yang memperkuat hadirnya koperasi karena mereka akhirnya bekerja sama, dengan harapan dapat memperbaiki nasib.
Koperasi begitu lekat dengan Indonesia, sistem perekonomian ini berdiri di atas asas kekeluargaan dan bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Berbeda dengan kapitalis yang pada akhirnya membuat kesenjangan kesejahteraan menjadi semakin besar. Perbedaan konsep inilah yang diharapkan bisa dimanfaatkan untuk menyeimbangkan gap yang dibuat oleh sistem kapitalis.
ADVERTISEMENT
Kenapa? Karena seluruh anggota memiliki bagian dari kepemilikan dan pengelolaan koperasi. Suatu konsep yang cukup menarik sebenarnya, di mana pemilik adalah karyawan, dan karyawan ini juga merupakan pemilik. Artinya, dalam koperasi, jika dikelola dengan benar, keaktifan dalam mengembangkan usahanya, profit yang didapatkan oleh koperasi akan secara linier Kembali ke tangan para anggotanya.
Berbeda dengan kapitalis, di mana meskipun aktivitas produksi sama-sama dikerjakan oleh karyawan (buruh), tetapi proporsi keuntungan yang masuk jauh berbeda. Buruh cenderung mendapatkan upah yang stagnan, sedangkan bagian keuntungan terbesar akan masuk di katong para borjuis.
Berdasarkan sejarahnya, kebijakan koperasi ada sejak zaman kolonial (Hindia-Belanda), era politik etis, dan era kolonial Jepang. Secara lebih lanjut, pada zaman Orde Lama, tepatnya pada awal kemerdekaan, perekonomian negara menjadi sorotan karena kondisinya yang memprihatinkan. Kekosongan akan kas negara terjadi dan kondisi keuangan memburuk karena pengaruh inflasi karena tidak terkendalinya peredaran mata uang yang terjadi pada saat itu.
ADVERTISEMENT
Sugiharso (2009), menyebutkan bahwa koperasi juga dapat menekan inflasi. Adapun inflasi terjadi karena ketidakseimbangan antara permintaan jika dibandingkan dengan penawaran komoditas, dan menurutnya, koperasi memiliki kemampuan untuk mengurangi gap tersebut dengan perluasan usahanya.
Memasuki era demokrasi terpimpin, koperasi sudah menjadi bagian dari program pemerintah. Komando koperasi berada di bawah instansi yang menanungi. Koperasi pada era ini mulai bermunculan dan perkembangan koperasi pada saat itu dipengaruhi oleh fasilitas yang diberikan oleh pemerintah sehingga ada koperasi yang berjalan lambat ada pula yang pesat. Pada masa Orde Baru, keberadaan koperasi mulai disahkan secara perundang-undangan dalam bentuk Undang-Undang Koperasi.
Selain berbadan hukum, asas usaha bersama dan kekeluargaan menjadi dasar dalam melakukan kegiatan. Keanggotaan yang bersifat sukarela, musyawarah dalam bentuk rapat anggota menjadi pemegang kekuasaan tertinggi, sistem bagi hasil usaha, pembatasan akan bunga pinjaman, swadaya, dan ketatalaksanaan yang bersifat terbuka menjadi prinsip-prinsip yang dijalankan oleh koperasi.
ADVERTISEMENT
Program swasembada pangan yang menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi pada masa Orde Baru, yang secara tidak langsung mempengaruhi perkembangan koperasi, yaitu adanya Koperasi Unit Desa. Hadirnya KUD membuat koperasi pertanian yang ada sebelumnya dilebur menjadi satu yang fungsinya untuk mengendalikan harga beras.
Akan tetapi, keberadaan koperasi berada pada posisi yang rumit karena adanya ketidakkonsistenan pemerintah pada kebijakan yang telah dibuat sebelumnya. Salah satunya adalah, KUD yang memiliki kewenangan otonomi agar bisa bertumbuh seperti KUD mandiri, akan tetapi pandangan bahwa KUD berada di bawah kendali pemerintah membuat hal tersebut bias.
Hal tersebut mengakibatkan adanya marjinalisasi karena orientasinya berubah. Koperasi yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat desa menjadi tidak tercapai karena lebih mengarah pada pemenuhan kebutuhan di level makro. Setelah itu, muncul juga koperasi golongan fungsional. Jika sebelumnya koperasi didirikan berdasarkan bidang usaha maupun komoditas, koperasi golongan fungsional tumbuh di kalangan pegawai negeri, ABRI, lingkungan sekolah, karyawan, mahasiswa, maupun pesantren (Baswir, 2000).
ADVERTISEMENT
Runtuhnya pemerintahan Orde Baru yang diikuti pergeseran sistem sentralistik menjadi desentralistik berpeluang untuk keterbukaan ekonomi kerakyatan. Di sini terdapat hubungan antara koperasi dan program pengentasan kemiskinan. Koperasi sering dimasukkan ke dalam program baik pemerintah maupun non pemerintah. Dalam perkembangannya, koperasi dinilai masih lambat karena belum dapat mengiringi pertumbuhan yang dilakukan melalui program percepatan yang dilakukan oleh pemerintah.

Koperasi di Tengah Gempuran Penanaman Modal Asing

Dengan segala jenis keuntungannya, pada akhirnya pengembangan koperasi juga masih belum pada tahap yang memuaskan. Kemudahan investasi asing menjadi salah satu pedang bermata dua yang mengikis peran koperasi. Grafik data Penanaman Modal Asing di Indonesia secara jelas menunjukkan peningkatan ekonomi yang terjadi dalam bentuk investasi asing yang masuk ke Indonesia, walaupun dalam hal ini, di lingkup ASEAN dan Australia, Indonesia masih berada di posisi ke-3.
Sumber : World Bank
Namun, jika dilihat lebih dalam, lonjakan penanaman modal asing ini terlihat sangat jelas dalam 15 tahun terakhir ini.
Sumber : World Bank
Dampaknya, sebagian besar sumber daya akan jatuh pada para pemilik modal dan industri sarat modal ini menjadi penghambat perkembangan koperasi. Mengapa? Karena dalam proses akuisisi tanah baik untuk perluasan usaha, infrastruktur, pertambangan, real estate dan properti serta bisnis lain menyebabkan para petani kehilangan sawah dan kebun potensial yang secara keuntungannya biasanya masuk ke Koperasi Unit Desa terdekat.
ADVERTISEMENT
Selain itu ada pola pikir yang dan pemahaman yang bergeser terhadap pemahaman koperasi. Koperasi dianggap sebagai sesuatu yang kuno, tidak menarik, tidak relevan, bahkan mungkin tidak menguntungkan. Padahal, di luar sana, koperasi ini adalah sesuatu yang modern.
Siapa yang menyangka bahwa klub sepak bola Barcelona itu status hukumnya koperasi? Siapa yang tahu bahwa banker di negara Eropa seperti Jerman, lebih dari separuhnya adalah Bank Koperasi? Jadi bukan koperasinya yang kuno, tetapi lebih ke pengelolaan dan inovasi bidang usaha koperasi di Indonesialah yang masih belum maju.
Pembukaan mindset ini memang harus dilakukan pelan-pelan, dengan menunjukkan data-data statistik kesejahteraan koperasi di Indonesia. Selain itu setidaknya harus dilakukan pemerataan pembangunan koperasi. Data dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menunjukkan bahwa jumlah koperasi di Indonesia sangat timpang. Perbedaan yang signifikan terlihat di Jawa dan luar Jawa.
Sumber : KemenkoUKM
Bahkan, fakta brutalnya, ada provinsi yang tidak memiliki koperasi aktif sama sekali. Ironis, ketika Indonesia, seperti yang disebutkan sebelumnya, pernah mengukuhkan koperasi sebagai soko guru perekonomian, tapi masih ada provinsi yang tidak memiliki koperasi sama sekali. Kekurangan ini bisa dijadikan peluang untuk mengadopsi koperasi ke 6 provinsi yang masih belum mendirikan koperasi, yaitu Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, dan provinsi Papua.
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik di tahun 2022 mencatat bahwa perputaran uang di koperasi Indonesia tembus hingga 300 triliun rupiah. Walaupun sebenarnya dari sisi Sisa Hasil Usaha (SHU) angkanya tidak terlalu menarik. Badan Pusat Statistik tahun 2021 mendata bahwa jumlah SHU yang dihasilkan oleh seluruh koperasi di Indonesia sebesar 7,2 milyar.
Kembali lagi, bisa jadi jumlah penghasilan ini yang menjadi penghalang berkembangnya koperasi baru. Koperasi dianggap tidak seksi untuk menaikkan penghasilan anggotanya. Memang, harus dicari cara-cara baru untuk meningkatkan potensi usaha di koperasi ini, mulai dari stimulus hingga peraturan-peraturan yang mendukung peroperasian.
Koperasi di Indonesia harus mulai membangun kesadaran platform, yaitu penggunaan platform digital dalam administrasi, produksi dan penjualan, sehingga setiap perputaran uang bisa secara transparan diketahui oleh masing-masing user anggota yang berdaulat. Koperasi yang bisa memanfaatkan teknologi juga akan meningkatkan prestige dari para anggotanya.
ADVERTISEMENT
Hal yang menarik adalah, Koperasi Ekosistem Digital pertama di Indonesia baru diluncurkan pada tahun 2023 ini oleh Kementerian Koperasi dan UMK, sesuatu yang jelas sangat terlambat. Bagaimana mungkin di tengah gempuran teknologi, dan aplikasi luar yang masuk dan bahkan menjadikan Indonesia sebagai top hitter nya, kita terlambat untuk mengadopsi teknologi-teknologi itu untuk dikembangkan demi kemajuan internal masyarakat kita sendiri.
Mungkin memang benar jika dikatakan negara kita merupakan negara yang konsumtif, karena kita hanya bisa menggunakan dengan sedikit sekali keinginan atau inovasi untuk memproduksi. Tapi, tidak ada sesuatu yang seratus persen baik, dan seratus persen jelek.
Dibalik keterlambatan ini, paling tidak ada harapan bahwa jika ekosistem ini dikelola dengan baik, akan menjadikan booster di lingkungan perkoperasian Indonesia. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, mungkin itulah kalimat yang bisa kita paksakan untuk berkompromi dengan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Ekonomi kerakyatan lekat kaitannya dengan demokratisasi ekonomi di Indonesia. Upaya untuk mengurangi dampak negatif kapitalisme merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapat agar kesejahteraan masyarakat secara merata dapat terwujud. Meskipun bukan berasal dari Indonesia, prinsip koperasi cocok diterapkan pada masyarakat Indonesia yang menjunjung asas kekeluargaan dan gotong royong.
Gerakan untuk mengubah Nasib di kalangan masyarakat ekonomi lemah menjadi kekuatan koperasi. Rasa senasib dan sepenanggungan inilah membuat koperasi sangat dekat dengan asas gotong royong tersebut dengan tujuan meningkatkan taraf hidup yang lebih baik.
Koperasi di Indonesia yang pada tahun ini menginjak ke-76 tahun nyatanya belum memuaskan dan masih banyak menemui tantangan. Pada perkembangannya, koperasi memang tumbuh secara fluktuatif, belum dapat menunjukkan adanya grafik yang stabil dalam pertumbuhan koperasi. Akan tetapi peluang akan berkembangnya koperasi perlu untuk didorong agar tumbuh sehingga lebih banyak memberikan manfaat kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Penanaman modal asing yang besar di era Orde Baru hingga saat ini memberikan dampak tersendiri bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Adapun tantangannya saat ini adalah menemukan Solusi yang tepat agar penanaman modal asing dapat berjalan beriringan dengan koperasi. Sebagai contoh, ketika penanaman modal asing terjadi, maka ada sesuatu yang dibangun pada konteks tersebut.
Dengan demikian dimungkinkan jika tanah KUD dapat berkurang, membatasi akses koperasi untuk punya usaha baru, maupun usaha lama yang terkikis. Fakta lain adalah masih ada provinsi di Indonesia yang tidak mempunyai koperasi aktif. Selain itu ekosistem digitalisasi koperasi ternyata baru dibangun di tahun 2023, sangat berkebalikan dengan pesatnya arus digitalisasi di bidang lain.
Akan tetapi peluang yang ada adalah sistem ini sudah dimulai walaupun terlambat. Untuk akselerasinya, perlu strategi dan penanganan agar upaya digitalisasi tersebut dapat berjalan secara maksimal maupun mendorong apa yang sudah dilakukan terkait upaya digitalisasi agar dapat lebih berkembang.
ADVERTISEMENT