Konten dari Pengguna

Efek Domino Penghapusan Ujian Nasional

Diva Revalina Salsabila

Diva Revalina Salsabila

Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, Universitas Negeri Surabaya.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Diva Revalina Salsabila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, Foto: Youtube Kemdikbud RI
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, Foto: Youtube Kemdikbud RI

Kurikulum Merdeka, yang digagas oleh Nadiem Makarim memiliki tujuan untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas dalam proses pembelajaran. Namun, meskipun sudah memiliki konsep yang menjanjikan, banyak reaksi yang muncul akibat pelaksanaannya. Tidak hanya itu saja efek berkelanjutan dari pelaksanaan kurikulum merdeka terkhususnya penghapusan Ujian Nasional (UN) dirasakan hingga sekarang baik dilingkup domestik hingga internasional.

Kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang menerapkan pembelajaran intrakulikuler yang beragam dimana pelaksanaannya akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu dalam memahami Pelajaran dan menguatkan kompetensi. Pada kurikulum merdeka belajar guru memiliki kebebasan dalam pemilihan perangkat ajar yang akan digunakan sehingga pembelajaran oleh guru dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Namun terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan dengan yang terjadi di lapangan, seperti guru yang merasa belum siap menghadapi perubahan kurikulum sehingga implementasinya tidak optimal. Selain itu, kegiatan yang ditetapkan berdasarkan kurikulum Merdeka justru menambah beban kerja, bukan mengurangi stress belajar oleh siswa. Bahkan sekolah dan guru seringkali mendapatkan tuntutan dalam menyediakan berbagai alat dan sumber belajar yang bahkan belum tentu tersedia, sehingga hal ini justru menambah beban finansial, bukan hanya guru namun siswa dan orang tua juga harus terlibat dalam pemenuhan kebutuhan yang justru menambah beban terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Salah satu kebijakan kurikulum merdeka yang kontroversial yaitu penghapusan Ujian Nasional (UN). “Mulai tahun 2021 Ujian Nasional akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” jelas Mendikbud.

Penghapusan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021 merupakan langkah baru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Dampak yang terjadi dari penghapusan UN ini sangat beragam. Tanpa mendapat tekanan dari UN, proses belajar menjadi lebih tidak menakutkan dan menyenangkan. Siswa bisa lebih fokus dalam pemahaman materi daripada bertekad menghafal untuk ujian. Sekolah dapat lebih berfokus pada pengembangan karakter dan keterampilan siswa yang jauh lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Penilaian yang beragam, seperti proyek dan tugas membuat siswa merasa lebih dihargai atas usaha dan kreativitas yang diberikan. Namun penghapusan UN ini juga merugikan sistem pendidikan di Indonesia, yang dimana fungsi dari UN adalah sebagai standar evaluasi yang objektif dalam penukuran kemampuan siswa secara nasional. Dengan dihapusnya UN, sulit untuk memastikan bahwa lulusan dari berbagai sekolah memiliki kompetensi yang setara. Selain itu, hilangnya target pembelajaran yang jelas, siswa juga mungkin kehilangan motivasi dalam semangat belajar secara serius. Tanpa adanya ujian sebagai tolok ukur, siswa beresiko akan lebih santai dan malas dalam belajar, yang dapat memberikan dampak negatif pada pemahaman materi pelajaran.

Pada bulan September kemarin, perdebatan mengenai penghapusan Ujian Nasional (UN) kembali ramai diperbincangkan di media sosial Instagram terkait kesulitan yang dialami oleh mereka siswa lulusan SMA Sederajat yang memiliki keinginan untuk melanjutkan studi keluar negeri. Hal ini dibagikan oleh seorang influencer bisnis, Irwan Prasetiyo. Dalam unggahannya, Irwan mengungkapkan bahwa lulusan SMA Indonesia setelah tahun 2020 kini mengalami penurunan pengakuan akademis di Belanda, irwan juga menjelaskan secara rinci bagaimana universitas-universitas di Belanda termasuk University of Twente yang menolak lulusan SMA Indonesia secara langsung karena jenjangnya yang tidak setara dengan pendidikan di pra-universitas Belanda. “Perkara ujian Nasional di Indonesia dihapuskan, universitas-universitas di belanda sekrang sudah tidak mau lagi terima lulusan SMA kita, contohnya di website University of Twente ditulis jelas, karena sejak tahun 2020 Indonesia sudah menghapus Ujian Nasional, maka para lulusan SMA Indonesia setelah tahun 2020 sudah tidak bisa lagi diterima langsung disana”. Ujar Irwan dalam video yang ia unggah di Instagram @irawanprasetiyo, Senin (23/9). Bukan hanya di Belanda, Irwan juga menjelaskan bahwa Jerman juga mengalami hal yang sama. Persyaratan bagi lulusan SMA Indonesia yang ingin melanjutkan studi di Student College Jerman kini juga menjadi lebih ketat. “Persyaratan masuk di Student College Jerman untuk lulusan SMA Indonesia juga dinaikkan, dari yang sebelumnya nilai minimum 60, sekarang menjadi minimun 85”, jelas Irwan. Irwan juga menambahi bahwa negara diluar sana juga memperhatikan perubahan pada system Pendidikan Indonesia, termasuk penghapusan Ujian Nasional dan pergantian kurikulum yang sering terjadi. Mereka juga menilai bahwa kualitas dari Pendidikan di Indonesia justru semakin menurun karena adanya kebijakan tersebut.

Sebelumnya, pada seminar Pendidikan “Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan”, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga turut memberikan kritik keras terhadap Nadiem Makarim mengenai kurikulum Merdeka. Menurut JK Merdeka belajar justru membuat siswa tidak belajar karena tidak adanya ujian. JK juga mengusulkan kembali untuk diadakannya Ujian Nasional supaya siswa kembali belajar dengan tekun. Menurutnya, stress akibat ujian merupakan hal yang wajar dan justru akan mempersiapkan siswa untuk menghadapi tekanan di dunia kerja. “Biarkan siswa-siswa itu stres sedikit, supaya tidak kaget ektika dihadapkan dengan pekerjaan” tambahnya.

Jelas dengan adanya kritikan dari mantan wakil presiden Jusuf Kalla menjadi bukti yang cukup signifikan bahwa terjadi carut marut terkait ketiadaan Ujian Nasional, tidak adanya Ujian Nasional membuat tingkat kompetitif antar siswa dan siswi menjadi berkurang, akibatnya sifat ketergantungan hingga pasrah dengan apa yang sudah dijalankan menjadi sebuah kenegatifan.

Tingkat Kualitas Lulusan SMA sederajat menurun akibat tidak adanya Ujian Nasional, secara konkret tidak ada tujuan yang ingin dicapai dalam masa pembelajaran, efek ketekunan dan sifat bersungguh sungguh menjadi berkurang. Kualitas lulusan yang baik dibuktikan dengan cara cara siswa menyelesaikan masa pembelajarannya.

Meskipun kebijakan dari kurikulum merdeka bertujuan untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas dalam proses pembelajaran, dampak negatif yang muncul tidak bisa diabaikan. Banyak guru dan siswa yang merasa tidak siap dalam menghadapi perubahan, dan sistem evaluasi yang hilang menjadikan kesetaraan kompetensi lulusan menjadi masalah. Pengakuan oleh Internasional pun juga terancam, sementara penilaian pengganti Ujian Naisonal yaitu Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter juga tidak bisa menjamin kualitas pendidikan yang dimiliki oleh siswa. Maka dari itu, perlu adanya perbaikan berkelanjutan dalam implementasi kurikulum agar tidak menggangu standar pendidikan yang diharapkan dan menciptakan lulusan yang siap bersaing di dunia global.