Ketimpangan Akses terhadap Pendidikan Berkualitas
Tulisan dari Revalina Shafa Haya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan sering disebut sebagai jalan untuk memperbaiki kehidupan. Melalui sekolah, setiap anak diharapkan memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan meraih masa depan yang lebih baik. Namun, apakah semua siswa benar-benar memiliki kesempatan yang sama ketika kondisi sekolah tempat mereka belajar masih berbeda?
Ketimpangan fasilitas pendidikan menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan di Indonesia. Dalam informasi yang disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat yang tersebar di sekitar 195 ribu sekolah. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyediaan ruang belajar yang layak masih menjadi tantangan besar. Kerusakan ruang kelas bukan sekadar persoalan bangunan, tetapi juga berkaitan dengan lingkungan yang mendukung kegiatan belajar siswa.
Bayangkan siswa yang harus belajar di ruang kelas dengan fasilitas terbatas, sementara siswa lain memiliki ruang belajar yang lebih nyaman dan sarana pembelajaran yang lengkap. Keduanya sama-sama dituntut untuk memahami materi dan mencapai hasil belajar yang baik, tetapi dukungan yang mereka terima belum tentu setara. Fasilitas memang bukan satu-satunya penentu keberhasilan pendidikan, tetapi keterbatasannya dapat menimbulkan hambatan dalam kegiatan belajar. Karena itu, hasil belajar siswa tidak dapat dipahami hanya melalui tingkat kerajinan atau kemampuan individu tanpa mempertimbangkan lingkungan pendidikannya.
Persoalan ini juga terlihat dari upaya pemerintah memperbaiki sarana sekolah. Dalam laporan pada 15 Oktober 2026, Kemendikdasmen menyatakan bahwa program revitalisasi telah menjangkau 35.769 satuan pendidikan. Namun, hingga Oktober, sebanyak 4.374 sekolah dilaporkan telah menyelesaikan pembangunan. Angka tersebut menunjukkan bahwa perbaikan fasilitas terus berjalan, sementara kebutuhan pendidikan yang layak masih perlu ditangani secara berkelanjutan.
Fenomena ini dapat dianalisis melalui teori reproduksi sosial. Teori ini membantu menjelaskan bagaimana ketimpangan yang terdapat dalam masyarakat dapat terus berlangsung melalui lembaga pendidikan. Ketika sekolah memiliki sumber daya dan fasilitas yang berbeda, pengalaman belajar yang diterima siswa juga berpotensi berbeda. Jika kondisi tersebut tidak ditangani, pendidikan yang diharapkan membuka kesempatan sosial justru berisiko mempertahankan perbedaan kesempatan yang sudah ada.
Perspektif konflik kelas juga dapat digunakan untuk melihat bagaimana distribusi sumber daya berkaitan dengan ketimpangan pendidikan. Sekolah membutuhkan dukungan sarana, tenaga pendidik, dan sumber belajar agar dapat menjalankan kegiatan pembelajaran secara optimal. Ketika kebutuhan tersebut belum terpenuhi secara merata, muncul pertanyaan tentang bagaimana sumber daya pendidikan dialokasikan dan apakah sekolah yang paling membutuhkan telah memperoleh dukungan yang memadai. Dengan demikian, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kondisi masing-masing sekolah, tetapi juga dengan pemerataan sumber daya dalam sistem pendidikan.
Di sisi lain, fungsionalisme memandang pendidikan sebagai lembaga yang berperan mengembangkan kemampuan individu dan mempersiapkan mereka untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Namun, fungsi tersebut membutuhkan dukungan lingkungan belajar yang layak. Sekolah tidak cukup hanya menyediakan kegiatan belajar mengajar, tetapi juga perlu memiliki sarana yang memungkinkan siswa mengikuti pembelajaran dengan baik.
Program revitalisasi sekolah merupakan salah satu langkah untuk memperbaiki kondisi tersebut. Meski demikian, keberhasilan pemerataan pendidikan tidak cukup diukur dari jumlah sekolah yang masuk dalam program. Perlu diperhatikan pula penyelesaian pembangunan, kesesuaian bantuan dengan kebutuhan sekolah, dan manfaat perbaikan bagi kegiatan belajar siswa. Dengan begitu, upaya pemerintah tidak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga mendukung pemerataan kesempatan belajar.
Pada akhirnya, ketimpangan pendidikan mengingatkan bahwa setiap siswa tidak selalu memulai proses belajar dari kondisi yang sama. Usaha dan motivasi tetap penting, tetapi keduanya perlu didukung oleh lingkungan pendidikan yang memadai. Jika pendidikan diharapkan menjadi jalan untuk memperbaiki kehidupan, memastikan sekolah memiliki fasilitas yang layak merupakan bagian penting dari upaya tersebut. Sebab, kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas seharusnya tidak terlalu ditentukan oleh kondisi sekolah tempat seorang anak belajar.

