Ketika Politik Masuk ke Rumah : Keluarga Jadi Sasaran Cyberbullying

Mahasiswa Universitas Pamulang Prodi Sastra Indonesia
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Revia Maruli Lismawanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dinamika politik di era digital menghadirkan perubahan besar dalam cara masyarakat berkomunikasi dan merespons isu publik. Kini, pembicaraan politik tidak hanya terjadi di ruang sidang atau media massa, tetapi juga merambah ke media sosial, yang dapat diakses siapa pun. Sayangnya, perkembangan ini tidak hanya menyentuh para politisi, tetapi juga keluarga mereka. Keluarga yang seharusnya berada di ranah privat kerap menjadi sasaran penghinaan dan cyberbullying akibat isu politik yang sedang memanas.

Fenomena ini tidak lepas dari peran bahasa dalam politik. Bahasa menjadi alat penting untuk menyampaikan gagasan, berdebat, dan membentuk citra politik seseorang. Namun, di media sosial, bahasa sering bergeser dari kritik menjadi serangan personal. Alih-alih mengomentari kebijakan, pengguna media sosial justru menyerang fisik, keluarga, dan kehidupan pribadi politisi. Penggunaan bahasa yang kasar, sarkastis, hingga penuh kebencian menjadi bentuk kekerasan simbolik yang mencederai etika berkomunikasi.
Sering kali, masyarakat kesulitan membedakan kritik politik dan hinaan personal. Rasa kecewa atau ketidakpuasan terhadap kebijakan seorang tokoh kemudian dilampiaskan kepada orang yang berada dalam lingkaran terdekatnya. Padahal, anggota keluarga tidak terlibat langsung dalam keputusan politik tersebut. Anak, pasangan, atau kerabat justru menjadi korban karena semata-mata memiliki hubungan darah dengan tokoh publik. Mereka dicibir, direndahkan, bahkan difitnah, meskipun tidak memiliki andil dalam dinamika politik.
Bahasa dalam konteks ini menjadi alat kekuasaan sekaligus alat kekerasan. Dalam politik, bahasa dapat meningkatkan dukungan publik melalui retorika yang persuasif. Namun, bahasa yang sama dapat berubah menjadi senjata yang menyakiti ketika digunakan untuk membully, mempermalukan, atau merusak martabat seseorang. Di media sosial, bahasa berperan sebagai senjata utama dalam proses pembentukan opini publik. Ungkapan sinis, lelucon yang merendahkan, hingga fitnah, dapat viral dalam hitungan detik dan membentuk cara pandang masyarakat terhadap tokoh politik dan keluarganya.
Dampaknya tidak hanya terasa pada psikologis korban, tetapi juga merusak kualitas politik secara keseluruhan. Ketika bahasa politik berubah menjadi alat penghinaan, ruang diskusi publik menjadi dangkal. Perdebatan tidak lagi fokus pada isu, kebijakan, dan gagasan, melainkan berubah menjadi arena saling serang secara pribadi. Hal ini membuat demokrasi kehilangan rohnya yang berlandaskan akal sehat dan dialog. Dalam jangka panjang, keadaan ini berpotensi membuat orang yang kompeten dan berintegritas enggan terjun ke dunia politik karena takut keluarganya ikut terseret dalam serangan digital.
Selain itu, fenomena ini memperlihatkan bagaimana bahasa dapat membentuk relasi kuasa. Mereka yang memiliki pengaruh lebih besar di dunia digital mampu memobilisasi massa untuk menyerang pihak lain. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa dalam politik, bahasa dapat menciptakan dominasi sekaligus penindasan. Cyberbullying terhadap keluarga politisi menjadi bukti bahwa bahasa tidak lagi sekadar alat komunikasi, melainkan alat kontrol sosial yang dapat melukai.
Untuk mengatasi persoalan ini, literasi berbahasa dan literasi politik menjadi penting. Masyarakat perlu memahami batas penggunaan bahasa dalam menyampaikan kritik politik. Kritik tetap diperlukan dalam demokrasi, tetapi harus diarahkan pada kebijakan, bukan kehidupan pribadi. Di sisi lain, politisi juga perlu menjaga bahasa yang mereka gunakan agar tidak memprovokasi perilaku tidak beretika di ruang publik.
Pada akhirnya, keluarga bukan bagian dari arena politik. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dari serangan verbal yang tidak berdasar. Media sosial seharusnya menjadi ruang diskusi, bukan tempat untuk saling melukai. Demokrasi hanya dapat tumbuh ketika kita mampu menggunakan bahasa sebagai sarana dialog, bukan sebagai senjata yang merusak.
Mengembalikan bahasa pada fungsi utamanya adalah langkah penting untuk menciptakan ruang politik yang lebih sehat. Dengan begitu, kita bisa menjaga agar politik dan bahasa berjalan beriringan, tanpa mengorbankan mereka yang tidak seharusnya terseret dalam pusaran kekuasaan.
