Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
6 Hal yang Akan Dialami Selebritas Korea jika Terjerat Kasus Hukum
28 November 2020 14:00 WIB
Tulisan dari Review Drakor tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Terjerat kasus hukum merupakan salah satu hal yang paling dihindari selebritas Korea . Pasalnya karier serta citra mereka bisa hancur bila terlibat dalam kontroversi kriminal.
ADVERTISEMENT
Mengapa? Mari kita bahas dalam artikel berikut ini.
1. Dicekal dan dilarang tampil di TV
Berbeda dengan Indonesia, di Korea Selatan para selebritas yang tersandung kasus hukum karena terlibat tindakan kriminal justru akan langsung dicekal. Pihak stasiun TV akan mengeluarkan larangan untuk menampilkan selebritas yang 'bermasalah'.
Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon menjadi contoh selebritas yang tak akan bisa tampil di semua stasiun TV Korea lagi. Semua stasiun TV mengumumkan pencekalan Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon pada tahun 2019 sejak keduanya terbukti terlibat dalam kasus rekaman video seks ilegal.
2. Diedit dan disensor dari semua program TV
Stasiun TV biasanya akan mengedit penampilan dan mengeluarkan selebritas yang sedang tersandung kasus hukum dari semua program acara mereka. Hal inilah yang dirasakan oleh B.I eks leader iKON pada tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Usai terjerat isu narkoba, penampilannya dihapuskan dari beberapa program acara yang ia bintangi seperti 'Law of The Jungle', 'Stage K', dan juga 'Grand Buda Guest'. Pihak stasiun TV memutuskan untuk menghapus seluruh bagian yang menampilkan dirinya.
Kasus yang berbeda dialami oleh Park Kyung Block B. Program acara 'Knowing Brothers' yang dibintanginya batal ditayangkan karena ia terlibat kontroversi bullying. Langkah ini diambil karena sangat sulit untuk mengedit penampilan Park Kyung.
Dan Jung Joon Young yang dikeluarkan dari tiga program televisi yang dibintanginya usai namanya terseret kasus rekaman video seks ilegal.
3. Berhenti jadi selebritas
Banyak selebritas Korea yang berhenti berkarier di dunia hiburan usai terjerat kasus hukum karena malu pada publik. Beberapa di antaranya bahkan ada yang memilih untuk meninggalkan Korea Selatan dan menjadi warga biasa di negara lain.
ADVERTISEMENT
Misalnya G.NA yang dikenal sebagai salah satu solois Korea terpopuler pada masanya. Di kala namanya sedang naik daun, cewek bernama asli Gina Jane Choi ini terlibat kasus prostitusi pada tahun 2016 dan terbukti bersalah.
Usai insiden tersebut, G.NA tak punya keberanian untuk muncul ke publik dan enggak pernah lagi terlihat di layar kaca. Sekarang ia telah meninggalkan Korea Selatan dan hidup sebagai warga biasa di Amerika Serikat. Perlahan kini namanya mulai dilupakan publik.
Pilihan yang sama juga dilakukan oleh Lee Seo Won. Aktor berusia 23 tahun itu memutuskan untuk mundur dari industri hiburan Korea setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pelecehan seksual.
4. Sulit mengembalikan popularitas
Peraturan pencekalan serta pelarangan tampil di stasiun TV tak berlangsung selamanya. Setelah bertahun-tahun, pihak stasiun TV biasanya akan memberikan kesempatan kedua bagi selebritas yang pernah terjerat kasus untuk melakukan comeback.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, kesempatan kedua ini bukanlah jaminan sang selebritas bisa mengembalikan popularitasnya seperti sebelumnya. Terlebih lagi citra mereka di mata publik sudah hancur sekaligus jelek. Bahkan para penggemar yang dulu memuja mereka berbalik menjadi haters dan pergi meninggalkan sang idola karena merasa dikhianati.
Hal inilah yang dirasakan oleh Kim Hyun Joong usai terlibat kasus kekerasan pada kekasihnya. Akibat masalah tersebut, pemeran drama 'Boys Over Flowers' ini terpaksa menghilang dari layar kaca selama empat tahun.
Ia kemudian comeback di dunia hiburan Korea dengan membintangi drama 'When Time Stopped' pada tahun 2018. Sayangnya, drama tersebut tak mendapat sambutan penonton dan mencetak rating mengenaskan yaitu hanya 0,1 persen.
Proyek comeback-nya gagal, kini Kim Hyun Joong tampaknya belum ingin kembali beraktivitas di dunia hiburan. Dua tahun setelah 'When Time Stopped', ia masih belum terlibat proyek apa pun.
ADVERTISEMENT
5. Dicap kriminal seumur hidup
Selain sanksi hukum, para selebritas yang pernah terjerat kontroversi juga akan mendapat respons negatif dari publik. Seumur hidup mereka akan dikenal sebagai seorang kriminal oleh warga Korea.
Akan sangat sulit untuk mengembalikan citra mereka menjadi positif kembali. Akibatnya para selebritas tersebut akan selalu mendapat komentar negatif baik di media sosial maupun di proyek yang sedang dikerjakan bila kembali aktif di dunia hiburan.
Hukuman sosial ini tentu akan berdampak pada karier sang selebritas. Nilai 'jual' mereka di pasar hiburan tentu sangat dipengaruhi oleh respons masyarakat.
6. Jatuh miskin
Setelah mengalami kelima poin di atas, ada beberapa pesohor yang akhirnya jatuh miskin karena tak laku lagi di dunia hiburan. Hal inilah yang dialami oleh Park Yoochun atau Micky Yoochun.
ADVERTISEMENT
Dulu Park Yoochun dikenal sebagai seorang aktor sekaligus penyanyi terpopuler dengan jumlah kekayaan fantastis. Namun semuanya itu berubah ketika ia terjerat kasus kekerasan seksual dan narkoba.
Terlalu malu untuk kembali menjadi seleb, Yoochun memilih untuk pensiun dari dunia hiburan. Aktor sekaligus penyanyi yang lahir pada 1984 tersebut bisa dibilang menghilang dari pandangan publik usai hukumannya dijatuhkan.
Namun baru-baru ini beredar berita bahwa Park Yoochun akan menggelar fan meeting di Thailand. Setelah diselidiki, rencana tersebut dilakukan oleh Yoochun karena ia sudah jatuh miskin.
Ia diketahui tak sanggup lagi membayar kompensasi yang diperintahkan pengadilan sebesar 50 juta KRW (sekitar Rp 642 juta) kepada perempuan korban kekerasan seksual.
Kabarnya, Park Yoochun telah mengajukan banding ke pengadilan terkait perintah tersebut. Ia mengklaim kini hanya memiliki 1 juta KRW (sekitar Rp 12,8 juta) di rekening bank, ditambah uang jaminan untuk apartemennya sebesar 30 juta KRW (sekitar Rp 384 juta). Karenanya, ia mengaku tidak bisa membayar korban sebesar jumlah yang diminta sebagai ganti rugi.
ADVERTISEMENT