Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Terlibat Kasus Kriminal, 7 Selebritas Korsel Ini Dicekal oleh Stasiun TV Lokal
6 September 2020 13:46 WIB
Tulisan dari Review Drakor tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kamu pasti sering melihat para pesohor tanah air yang masih bebas wara-wiri di layar kaca meski telah terbukti melakukan tindakan kriminal. Bahkan yang lebih aneh, ada beberapa selebritas Indonesia yang namanya justru makin bersinar usai berurusan dengan pihak polisi.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan Indonesia, di Korea Selatan para selebritas yang tersandung kasus hukum karena terlibat tindakan kriminal justru akan langsung dicekal. Pihak stasiun TV akan mengeluarkan larangan untuk menampilkan selebritas yang 'bermasalah'.
Akibat tak diperbolehkan lagi tampil di TV publik, mereka perlahan mulai dilupakan dan kariernya akan redup. Sanksi sosial ini menjadi 'ancaman' bagi para pesohor di negara K-Pop itu untuk tetap berlaku baik sesuai hukum dan tak melakukan tindakan kriminal karena mereka sering dijadikan panutan bagi banyak orang.
Berikut ini tujuh selebritas Korea yang dicekal oleh sejumlah stasiun TV akibat terlibat kasus kriminal.
1. Kang Ji Hwan
Aktor berusia 43 tahun ini diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap dua orang staf perempuan di rumahnya pada Juli 2019. Kasus tersebut sekarang tengah diperiksa oleh Mahkamah Agung Korea Selatan.
ADVERTISEMENT
2. Jung Suk Won
Pada Februari 2018 Jung Suk Won mengakui dirinya menggunakan narkoba jenis philopon atau yang biasa juga dikenal dengan kokain. Tindakannya ini diketahui usai ia ditangkap oleh pihak kepolisian Seoul pada Kamis malam (8/2) di bandara Incheon. Sang aktor diduga kuat menggunakan narkoba jenis philopon saat sedang liburan bersama teman-temannya di Australia.
3. Han Ji Sun
Han Ji Sun diduga menampar dan menendang seorang sopir taksi yang berusia 61 tahun setelah bertengkar dengannya di Seoul Selatan pada September 2019. Akibat perbuatannya ini, aktris berusia 26 tahun ini didepak dari berbagai proyek akting yang dibintanginya.
4. Kim Byung Ok
Akibat mengemudi mobil dalam keadaan mabuk, aktor senior Kim Byung Ok terpaksa berurusan dengan polisi. Pada Mei 2019, ia ditangkap di area parkir apartemennya dan didenda sebesar 2 juta Won atau sekitar Rp 24,3 juta.
ADVERTISEMENT
5. Robert Holley
Robert Bradley Holley juga dikenal dengan nama Korea Ha Il adalah pengacara dan tokoh televisi naturalisasi Korea Selatan. Pada Agustus 2018 ia terbukti membeli 1 gram narkoba jenis Philopon, lalu menggunakannya bersama seorang kenalan non-Korea berusia 20 tahun.
6. Jung Joon Young
Jung Joon Young terbukti telah merekam dirinya saat melakukan seks dengan beberapa orang wanita lalu menyebarkan videonya dalam sebuah grup chat. Ia diketahui merekam dan menyebarkan video tersebut secara diam-diam tanpa diketahui oleh para wanita yang jadi korbannya.
7. Choi Jong Hoon
Sama seperti Jung Joon Young, Choi Jong Hoon juga terbukti melakukan pelecehan seksual kepada korban yang tidak mampu melawan. Saat itu para wanita yang jadi korban diduga dibuat tidak sadarkan diri dengan obat-obatan, sebelum tersangka melakukan pelecehan seksual, dan merekam lalu menyebarkan aksi cabul mereka di sebuah grup chat.
ADVERTISEMENT