Konten dari Pengguna

Mengenal Bursa Efek untuk Investor Pemula

Revina Damayanti
MAHASISWA S1 ILMU HUKUM UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN, YOGYAKARTA
2 Januari 2021 14:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Revina Damayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sumber: idxchannel.okezone.com
Investasi saham semakin hari semakin populer dikalangan publik. Apalagi, saham disebut-sebut sebagai salah satu investasi yang mudah dan dapat memberikan keuntungan yang tidak sedikit tentunya. Sebagai investor pemula, ada baiknya kita lebih mengenal apa itu saham dan kaitannya dengan busa efek. Investasi saham adalah kepemilikan melaui pembelian atau akuisisi lembar saham perseorangan atau instansi yang dikomersialkan ke pasar saham
ADVERTISEMENT
Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa itu. Bursa memiliki arti tempat jual beli, sementara efek menurut Undang-Undang No. 8 tahun 1995, tentang pasar modal adalah barang yang didagangkan di tempat jual beli tersebut. Bursa efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah.
Contoh Bursa Efek
1. Bursa Efek Indonesia (BEI)
2. New York Stock Exchange (NYSE)
3. London Stock Exchange (LSE)
4. Bombay Stock Exchange (BSE)
5. Hong Kong Stock Exchange.
Berkenaan dengan bursa efek, Indonesia sendiri terdapat Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX) sebagai pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem juga sarana untuk mempertemukan penawaran jual beli efek pihak-pihak lain dengan tujuaan memperdagangkan efek dianatara mereka.
ADVERTISEMENT
BEI adalah lembaga resmi dari pemerintah Indonesia yang memfasilitasi segala kegiatan jual beli saham perusahaan go public. Bursa Efek Indonesia merupakan bursa hasil gabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas oprasional dan transaksi, Pemerintah menggabungkan antara Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivative menjadi BEI. Bursa hasil peggabungan ini mulai beroprasi pada tanggal 1 Desember 2007.
Cara kerja bursa efek yaitu Perusahaan yang terdaftar di bursa efek adalah perusahaan yang terbuka untuk public. Artinya, saham di perusahaan tersebut bisa dimiliki atau dibeli oleh public. Sedangkan untuk prosesnya, Bursa Efek Indonesia akan memfasilitasi semuanya sehingga perusahaaann tersebut dapat melantai di bursa. Untuk dapat mencapai hal tersebut, perusahaan tersebut harus memenuhi persyaratan atau listng dari Bursa Efek Indonesia. Pada dasarnya. Perusahaan yang sudah berpotensi menjadi perusahaan besar dengan modal besar akan mudah terdaftar.
ADVERTISEMENT
Perdagangan Busa Efek
1. Saham
Saham adalah sertifikat partisipasi dalam investasi dalam badan hukum atau dalam pembelian saham yang dijual oleh perusahaan terdaftar. Orang yang bergabung dengan perusahaan disebut sebagai pemegang saham atau itra, misalnya BCA, BAT, Unilever, dan lainnya,
2. Obligasi
Obligasi adalah bukti pinjaman yang diterbitkan oleh Bank Indonesia atau badan hukum tertentu yang dimiliki oleh pemilik modal. Pemilik modal dapat membeli obligasi dari Bank Indonesia atau badan hukum yang diakui oleh pemerintah sebagai PT Jasa Marga. Keuntungan bisa ditukar seperti saham lainnya. Harga dapat berubah sewaktu-waktu.
3. Sertifikat
Sertifikat termasuk sekuritas yang dapat diperdagangkan seperti sekuritas lainnya. Sertifikat adalah sertifikat dalam bentuk sertifikat yang terkait dengan peristiwa hukum tertentu.
ADVERTISEMENT
sumber: https://adalah.co.id/bursa-efek/
https://www-akseleran-co-id.cdn.ampproject.org/v/s/www.akseleran.co.id/blog/investasi-saham/amp/?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16095661736268&amp_ct=1609566234949&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24s