Revaldo Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, artis Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, artis Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Aktor Revaldo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menetapkan status tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap Revaldo yang ditangkap pada Senin (24/8) malam.

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).

Pihak kepolisian belum mengungkap pasal-pasal yang disangkakan terhadap revaldo.

Revaldo sebelumnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, aktor tersebut dinyatakan positif narkoba.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan. Di antaranya 3 plastik klip bekas sabu, 2 korek, 3 pipet, 3 bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir Xanax, 2 kotak penyimpanan, serta 1 unit handphone.

Selain menetapkan Revaldo sebagai tersangka, polisi masih memburu pemasok narkoba yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Identitas pemasok itu disebut telah dikantongi polisi.