Temuan Imipas di LP Cibinong: Jimmy Masrin Huni Rumah Mewah-Indra Kenz Terlibat

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap ada warga binaan yang menghuni rumah mewah yang berada di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Napi yang dimaksud adalah terpidana kasus korupsi fasilitas pembiayaan ekspor LPEI, Jimmy Masrin.
Hal itu menjadi temuan Inspektorat Jenderal Imipas di Lapas Cibinong yang berawal dari sidak Ombudsman. Itjen Imipas menemukan bahwa Jimmy Masrin menghuni rumah mewah di sekitar kawasan Lapas Cibinong. Dalam rumah tersebut pun ditemukan sejumlah minuman keras.
"Kita berpindah ke fasilitas mewah yang ditemukan. Ini ramai diperbincangkan masalah minuman keras. Hasil dari investigasi kami bahwa barang tersebut bukanlah milik sebagaimana yang disebutkan Kasi Kamtib atas nama Adi Nugroho Wicaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut. Yang sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya—apa itu fotonya kemarin, itu atas nama Jimmy Masrin," papar Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/10).
Jimmy Masrin bahkan sempat tertangkap kamera berada di sebuah kamar pada saat Ombudsman masuk ke rumah tersebut.
"Dan yang terlihat di dalam kameranya, itu... itu adalah Pak Jimmy Masrin sendiri. Ya, jadi barang-barang yang di sana itu milik Pak Jimmy Masrin dan yang terlihat di dalam kamera itu adalah Pak Jimmy Masrin," sambung Rudi.
Itjen Imipas menemukan di kawasan tersebut ada 8 bangunan yang tercatat milik negara. Namun, ada pula 13 bangunan yang tidak terdaftar, dibangun serta diisi fasilitasnya oleh napi.
Menurut Rudi, ada sejumlah napi yang juga memanfaatkan rumah-rumah tersebut sebagai tempat kunjungan keluarga atau kerabat.
“Rumah-rumah tersebut diperuntukkan untuk menerima kunjungan relasi, keluarga dari warga binaan. Ini terutama adalah perkara korupsi,” kata Rudi.
“Tadi sudah saya sebutkan ada Pak Jimmy Masrin, ada Heru, kemudian ada Indra Kenz, dan ada beberapa nama lainnya Albani dan Hasan,” imbuhnya.
Rudi juga menjelaskan, fasilitas lain di area tersebut, termasuk barang-barang mewah, ditemukan berasal dari warga binaan yang menggunakan dan mengadakannya.
“Barang-barang milik atau barang mewah lainnya juga sama, itu diadakan oleh warga binaan yang menggunakan dan mengadakannya,” ujar Rudi.
Menurut Rudi, saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto datang ke lokasi, sejumlah barang tersebut sudah tidak berada di tempat. Barang-barang itu disebut dipindahkan pada malam 23 September 2026.
“Dan ketika pak menteri datang, barang-barang itu sudah tidak ada. Jadi pada tanggal 23 malam, barang-barang itu dipindahkan. Sebagian ada yang kita berhasil temukan dan sebagian lagi ada yang sudah dibawa keluar, dan kita temukan di bekas kandang sapi tersebut,” katanya.
Belum ada keterangan dari Jimmy Masrin maupun Indra Kenz mengenai temuan ini. Indra Kenz tercatat sudah bebas bersyarat sejak 24 September 2026.
