Yayasan Klaim TKIP-SDIP Pamulang Bukan Aset Negara, Dibeli dari Dana Wali Murid

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
TK-SD Islam Pembangunan, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (26/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
TK-SD Islam Pembangunan, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (26/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

Sengketa kepemilikan lahan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Tangerang Selatan, terus bergulir. Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memiliki klaim berbeda terkait status tanah dan pengelolaan sekolah tersebut.

Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta Ilham Aufa menegaskan tanah yang digunakan TKIP dan SDIP Pamulang merupakan milik yayasan. Dia membantah klaim UIN Jakarta yang menyebut lahan tersebut sebagai aset negara.

“Yang di Pamulang ini, murni adalah milik yayasan. Kalaupun ada selama ini klaim dari pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, itu sama sekali tidak dibenarkan,” kata Ilham saat ditemui kumparan di sekitar lokasi sekolah, Rabu (26/8).

Ilham meminta pihak UIN menunjukkan dasar yang menyatakan tanah di Pamulang merupakan aset negara. Menurut dia, lahan tersebut dibeli yayasan menggunakan dana yang dihimpun dari wali murid dan lembaga pendidikan yang dikelolanya.

“Tolong tunjukkan kami, itu adalah tanah yang aset dari negara. Tidak ada sama sekali. Karena tanah dari Pamulang ini adalah tanah murni dari pembelian dari Yayasan Syarif Hidayatullah dengan cara menguruskan dana-dana dari wali murid, dari lembaga pendidikan yang kami kelola,” lanjutnya.

Akui Lahan di Ciputat Milik Negara

Dia kemudian membedakan status lahan sekolah di Pamulang dengan aset pendidikan yayasan di kawasan Ciputat. Menurutnya, yayasan tidak pernah mengeklaim lahan di Ciputat sebagai miliknya karena tanah tersebut memang berstatus sebagai tanah negara.

“Sedangkan yang ada di Ciputat, itu kita juga tidak pernah mengeklaim itu adalah tanah kami,” ujarnya.

Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, saat diwawancarai di sekitar TK-SD Islam Pembangunan, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (26/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

“Itu adalah benar tanah negara. Tapi hubungan kami adalah sebatas sewa-menyewa. Dan itu kita lakukan tiap tahun,” sambungnya.

Sengketa Berujung Kericuhan

Sebelumnya terjadi sengketa pengelolaan TKIP dan SDIP Pamulang yang memanas setelah terjadi kericuhan di lingkungan sekolah pada Sabtu (22/8).

Pihak yayasan menyebut sekelompok orang datang ke lokasi sekitar dini hari dan menguasai area sekolah serta memasang kawat berduri.

Sementara itu, UIN Jakarta menyatakan langkah pengamanan dan alih kelola sekolah dilakukan untuk mengamankan aset yang mereka klaim sebagai Barang Milik Negara (BMN). UIN menyebut kawasan TKIP-SDIP Pamulang mencakup lahan sekitar 8.000 meter persegi dan bangunan sekitar 3.000 meter persegi.

Hingga kini, kedua pihak masih mempertahankan klaim masing-masing terkait status aset dan pengelolaan sekolah.

Sementara kegiatan belajar siswa sempat dilakukan secara pembelajaran jarak jauh setelah kericuhan tersebut, namun telah kembali normal ketika berita ini ditulis.