Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dear Para Caleg, Ini Bocoran Strategi Kampanye untuk Hadapi Tahun Politik 2024
3 April 2023 16:16 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Reza Agung Priambodo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan negara demokrasi di mana menggunakan proses pemilihan umum (pemilu) untuk memilih legislatif. Biasanya banyak strategi caleg untuk menggaet simpati masyarakat mendekati pemilu. Untuk mempersiapkan Pemilu 2024 tentunya kamu melihat di pinggir jalan banyak sekali baliho-baliho dengan menampilkan wajah-wajah atau tokoh politik kan? Atau kamu pernah melihat pembagian sembako dan kebutuhan rumah tangga lainnya tetapi ditempeli dengan wajah atau tokoh politik?
ADVERTISEMENT
Nah, kira-kira apa sih yang diinginkan para caleg dengan adanya kegiatan macam itu mendekati pemilu. Simak ulasan berikut ya!
Pake fulus belum tentu mulus
Kini pemilu banyak diikuti oleh kaum milenial. Banyak di antara mereka pun melek dengan informasi dan lebih kritis dalam menentukan pilihannya. Zaman sekarang uang bukanlah segalanya, karena banyak juga caleg yang habis uang banyak tetapi tetap saja tidak jadi anggota legislator.
Sudah keluar uang banyak, ternyata tetap saja tidak jadi menjabat. Adanya malah bikin stress bahkan banyak yang terlilit utang. Jadi kira-kira apa strategi caleg yang tepat digunakan menjelang pemilu tahun depan? Untuk menggaet suara dalam pemilu, kini caleg perlu menuangkan ide-ide kreatif lho, mengapa? Karena kini para pemilih di Indonesia tidak hanya berusia tua tetapi usia muda atau milenial pun sudah dapat menentukan pilihannya.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, strategi menggunakan uang bukan lagi menjadi pilihan utama bagi caleg untuk menarik simpati dari masyarakat. Adanya peraturan Undang-Undang Tindak pidana politik uang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dibagi dalam 3 kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara menjadikan caleg berpikir ulang untuk melakukan politik uang.
Menurut pendapat dari pengamat politik Ray Rangkuti pada Desember 2022 silam, menyebutkan bahwa pengaruh politik uang untuk tahun 2024 nanti kemungkinannya sangat kecil lantaran kini para pemilih sudah memiliki tingkat kesejahteraan dan kecerdasan yang meningkat.
Manfaatkan media sosial untuk berkampanye
Sudah rahasia umum jika keperluan untuk kampanye itu membutuhkan modal yang besar. Pemasangan baliho, banner, pamflet, stiker, dan alat kampanye lainnya akan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pada Pasal 74 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 disebutkan bahwa sumbangan dana Kampanye tersebut dari perseorangan paling banyak Rp 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) dan dari badan hukum swasta paling banyak 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
ADVERTISEMENT
Jadi kebayang kan berapa banyak uang yang berputar pada tahun-tahun menjelang pemilu? Untuk menekan pengeluaran tersebut, sebaiknya strategi caleg tidak hanya kampanye secara konvensional tetapi juga memanfaatkan media sosial. Kemudahan dalam berselancar di dunia maya perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin saat mendekati masa kampanye.
Membuat konten-konten menarik, aktif di media sosial, membuat caleg akan lebih dikenal oleh masyarakat khususnya oleh milenial. Manfaatkan segala macam platform yang ada untuk menjaga dan membentuk basis suara. Ide-ide untuk kampanye kreatif semakin kesini semakin menarik. Tentunya, strategi caleg tanpa uang perlu diapresiasi lebih ya.
Petakan Daerah Politik Pemilu
ADVERTISEMENT
Berkaca dari pernyataan Jusuf Kalla, hal tersebut tampak nyata ketika gelaran pemilu tahun 2014 dan 2019 yang lalu. Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun, koalisi yang terbentuk tidaklah sama, dan bahkan mendekati tahun 2024, poros baru diyakini akan terbentuk kembali.
Mengacu pada kedua hal tersebut, maka sebagai caleg wajib hukumnya untuk menentukan strategi yang tepat untuk mengenalkan diri sedini mungkin ke calon wilayah kantong suaranya nanti. Jasa konsultasi, berkenalan dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat, diyakini bakal menjadi strategi yang akan dipilih oleh caleg yang akan bertarung di pemilu 2024 nanti. Sekali perlu ditekankan, membangun image yang baik di mata masyarakat itu perlu waktu dan modal.
Dengan demikian, dapat dipastikan mendekati pemilu nanti, akan banyak cara yang dilakukan caleg untuk mengenalkan diri dan memberikan image terbaiknya agar dapat mendongkrak suara di wilayah pemilihannya nanti.
ADVERTISEMENT
Tentukan tempat kampanye dan internalisasi partai
Strategi yang digunakan caleg saat mendekati pemilu sangat beragam. Caleg kudu pintar-pintar memilih tempat kampanye juga. Jangan mendekati kampanye di daerah basis suara caleg lainnya ya. Kecil kemungkinannya akan berhasil menarik minat banyak masyarakat lho. Soalnya daerah basis suara biasanya memiliki simpatisan dan pendukung yang loyal kepada calegnya.
Berikutnya adalah strategi membangun caleg yang memiliki soliditas tinggi kepada partai politik. Dukungan dari internal partai sangat penting lho, karena mereka paham dengan seluk beluk kampanye menjelang pemilu. Apalagi jika anggota internal partai memiliki basis pendukung, bisa menjadi poin tambahan ketika kampanye di daerah tersebut kan.
Menarik ya strategi caleg untuk memenangkan pemilu. Tetap kritis dan teliti ketika kampanye mulai tiba. Pilihlah caleg yang memang ingin bekerja dan memilik ide-ide kreatif dalam berkampanye dan bekerja nantinya, ya!
ADVERTISEMENT