Proteksi Diri dari Ancaman Cyber Crime

Reza Saefullah
Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan
Konten dari Pengguna
4 Maret 2022 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Reza Saefullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi dari shutterstock.com
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi dari shutterstock.com
ADVERTISEMENT
Memang makin kesini semua makin dimudahkan, soal pembayaran misalnya yang memiliki banyak opsi seperti kartu kredit, kartu debit, transfer bank via internet , hingga melalui dompet digital. Namun di balik kemudahan itu semua ada ancaman seperti pencurian data pribadi.
ADVERTISEMENT
Beberapa situs seperti jual database, data sakti, atau penjual marketplace indo network menjual hampir satu juta data pribadi. Situs ini membanderol satu data dengan harga Rp. 5 ribu , Artinya 945.800 data ini dijual dengan harga Rp. 4,7 miliar. Data yang disediakan tidak hanya berupa nama, nama ponsel, dan alamat. Selain itu juga menyediakan jenis bisnis, nomor kartu kredit, nomor KTP, limit kartu kredit, hingga jumlah deposito.
Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan, korban pencurian data bisa melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Yang diperlukan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian:
ADVERTISEMENT
Anda juga bisa melindungi data secara digital sebagai berikut :
ADVERTISEMENT