Ratusan Triliun Dana JHT Diinvestasikan di SUN dan Lainnya

Reza Saefullah
Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan
Konten dari Pengguna
3 Maret 2022 7:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Reza Saefullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi dari shutterstock.com
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi dari shutterstock.com
ADVERTISEMENT
Ada yang tahu berapa jumlah dana jaminan hari tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (TK) ?. Pada tahun 2021, lembaga itu ternyata menampung total dana JHT sebesar Rp. 375,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Dana Jaminan Hari Tua :
Menurut pasal 11 UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, lembaga tersebut memang punya kewenangan menginvestasikan dana jaminan sosial termasuk JHT. Manajemen BPJS TK mengklaim investasi bikin dana JHT berkembang optimal, meski begitu mereka mengakui pandemi bikin gelombang PHK meningkat dan bikin klaim terhadap JHT juga ikut naik.
Pada Agustus 2021 BPJS TK mendapat 1,49 juta klaim pencairan JHT karena PHK dan resign. Dengan kondisi seperti ini wajar bila muncul kekhawatiran soal investasi dana JHT ini, karena aturan baru* pencairan baru bisa dilakukan pada usia 56 tahun.
ADVERTISEMENT
Potensi terjadinya atau risiko moral cukup besar. sehingga dikhawatirkan pada waktu para pekerja ingin meminta haknya uangnya tidak tersedia atau likuiditasnya bermasalah, karena ini adalah iuran para pekerja bukan dana pemerintah.
Perlu adanya investigasi khusus terkait dengan pengelolaan dana investasi dari JHT ini dengan cara mengaudit, agar tidak disalahgunakan untuk keperluan penyertaan modal langsung di infrastruktur atau di instrumen yang ternyata tidak menguntungkan para peserta BPJS TK.
Manajemen BPJS TK menepis kekhawatiran tersebut. Sebagian besar klaim yang kami bayarkan itu berasal dari hasil investasi , dana JHT sebesar Rp. 375,5 triliun dapat berkembang dengan baik dan tidak terganggu dengan adanya pembayaran klaim.